• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Operasi Plastik Kecantikan

12/10/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Operasi Plastik Kecantikan

foto: pixabay

96
SHARES
735
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, apa hukum operasi plastik kecantikan bagi wanita yang mengubah bentuk wajah (operasi kecantikan). Kan banyak sekarang kita lihat di TV?

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa hal itu terlarang. Mempercantik diri, selama dengan cara yang wajar dan tanpa mengubah ciptaan Allah Ta’ala dalam diri kita, tidaklah mengapa.

Namun, ketika sudah ada yang ditambah-tambahkan atau dikurang-kurangkan maka itu terlarang, sebab seakan dia tidak mensyukuri nikmat yang ada pada dirinya.

Itulah yang oleh hadis disebut: ‘Dengan tujuan mempercantik diri mereka mengubah ciptaan Allah Ta’ala.’

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

“Allah ﷻ melaknat wanita yang bertato dan si tukang tatonya, wanita yang mencukur alisnya, dan mengikir giginya, dengan tujuan mempercantik diri mereka mengubah ciptan Allah ﷻ.”

(HR. Muttafaq ‘Alaih)

Imam Ibnu Jarir Ath Thabari Rahimahullah berkata –sebagaimana dikutip Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah:

لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التي خلقها الله عليها بزيادة أو نقص التماس الحسن لا للزوج ولا لغيره

Tidak boleh bagi wanita mengubah sesuatu yang telah Allah ﷻ ciptakan pada dirinya baik dengan menambahkan atau mengurangi dalam rangka mencapai kecantikan, hal itu tidak boleh baik untuk menyenangi suaminya atau alasan lainnya.

(Fathul Bari, 10/37)

Baca Juga: Hukum Operasi Transgender dalam Islam

Hukum Operasi Plastik Kecantikan

Pembolehan hanya untuk mengembalikan fungsi, seperti memakai gigi palsu, memakai kaki palsu, itu bukan mengubah ciptaan Allah.

Dari Urfujah bin As’ad Radhiyallahu ‘Anhu:

أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

Bahwa hidung beliau terkena senjata pada peristiwa perang Al Kulab di masa jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya membusuk.

Kemudian Nabi ﷺ memerintahkannya untuk menambal hidungnya dari emas.

(HR. An Nasa’i 5161, Abu Daud 4232, Ahmad No. 19006, 20271, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan. Ta’liq Musnad Ahmad No. 19006. Dishahihkan oleh Imam Ibnu Hibban)

Atau jika mengubahnya tidak permanen, maka ini juga boleh.

Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata:

المنهيُّ عنْهُ إنَّما هو فيما يكونُ باقيًا؛ لأنَّه من باب تغْيير خلق الله تعالى، فأمَّا ما لا يكون باقيًا كالكُحْل والتَّزيُّن به للنِّساء، فقد أجاز العُلماء ذلك .

Larangan itu jika terjadi perubahan secara permanen, sebab itu masuk dalam bab mengubah ciptaan Allah ﷻ, ada pun jika tidak permanen seperti bercelak yang dengannya biasa wanita berhias, maka para ulama membolehkan hal itu. (Tafsir Al Qurthubi, 5/369)

Demikian. Wallahu a’lam. Nah, Sahabat Muslim, setelah membaca penjelasan Ustaz tadi, semoga kamu mendapat pencerahan dan mengurungkan diri untuk operasi plastik yah.[ind]

Tags: Hukum Operasi Plastik Kecantikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi dari Septi Peni Wulandari Mendidik Anaknya Tanpa Sekolah Formal

Next Post

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Doa Pernikahan Ini Berasal dari Kitab Syiah

Next Post
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Doa Pernikahan Ini Berasal dari Kitab Syiah

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Doa Pernikahan Ini Berasal dari Kitab Syiah

Cara Mudah Membuat Teh Kunyit

Cara Mudah Membuat Teh Kunyit

Uang Bisa Merusak Persaudaraan

Cara Ulama Mencari Menantu

  • Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8739 shares
    Share 3496 Tweet 2185
  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11505 shares
    Share 4602 Tweet 2876
  • Simalakama Rokok: Lebih Baik Memagari Remaja atau Menyembuhkan Pecandu?

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dari Mental Miskin Menuju Kelimpahan Jiwa: Perspektif Ilmiah dan Cahaya Islam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3933 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Ketika “Bucin” Menjadi Buta: Mengapa Anak Muda Rentan Terjebak dalam Rapuhnya Batasan Hubungan Sehat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga