• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mensteril Kucing

18/11/2025
in Syariah
Hukum Mensteril Kucing

Hukum Mengebiri atau Mensterilkan Kucing (foto: pixabay)

70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM mensteril kucing. Izin bertanya, Ustaz. Apa hukumnya jika memelihara kucing tapi direkomendasi dokter agar hewannya disteril? Tujuannya agar bulunya bagus, rapi terurus. Apakah dibolehkan?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Steril kucing pada dasarnya tidak boleh sebab itu salah satu bentuk ta’zib (penyiksaan) terhadap kucing.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

لا يجوز خصاء حيوان لا يؤكل لا في صغره ولا في كبره، ويجوز خصاء المأكول في صغره؛ لأن فيه غرضاً وهو طيب لحمه، ولا يجوز في كبره” انتهى

Tidak boleh mengebiri hewan yang tidak bisa dimakan, baik saat masih kecil atau sudah besar. Ada pun hewan yang bisa dimakan, maka boleh dikebiri saat kecilnya hal itu bertujuan membaguskan kualitas dagingnya, dan tidak boleh dikebiri saat sudah besar. (Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 6/177)

Namun jika populasi kucing sudah mengganggu dan meresahkan manusia di daerahnya, maka saat itu boleh disteril untuk kemaslahatan manusia.

baca juga: Merawat Bulu Kucing Supaya Sehat

Hukum Mensteril Kucing

Imam Ibnu Mazah al Bukhari al Hanafi Rahimahullah mengatakan:

في إخصاء السنور: إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة، أو دفع ضرره”

Tentang mengebiri kucing, hal itu dibolehkan jika memang bermanfaat dan dapat mencegah bahaya/kerusakan.
(Al Muhith Al Burhani, 5/376)

Kalau steril tujuannya hanya untuk memperindah bulu, maka itu tidak cukup alasan .. apalagi jika masih cara lain yang lebih manusiawi untuk merawat bulunya..

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Mensteril Kucing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tabligh Akbar ODOJ 2025 Tekankan Sikap Bijak dan Konsistensi Ibadah

Next Post

Memenuhi Kewajiban kepada Suami dan Keluarga

Next Post
Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Memenuhi Kewajiban kepada Suami dan Keluarga

Berdamai dengan Galau

Berdamai dengan Galau

Heboh Kasus Bullying, Jangan Terpaku pada Pelaku dan Korban

Perundungan Siswa di Tangsel Diduga Dilakukan oleh Teman Sebangku

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8260 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3705 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11277 shares
    Share 4511 Tweet 2819
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4555 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga