• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mensteril Kucing

18/11/2025
in Syariah
Hukum Mensteril Kucing

Hukum Mengebiri atau Mensterilkan Kucing (foto: pixabay)

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM mensteril kucing. Izin bertanya, Ustaz. Apa hukumnya jika memelihara kucing tapi direkomendasi dokter agar hewannya disteril? Tujuannya agar bulunya bagus, rapi terurus. Apakah dibolehkan?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Steril kucing pada dasarnya tidak boleh sebab itu salah satu bentuk ta’zib (penyiksaan) terhadap kucing.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

لا يجوز خصاء حيوان لا يؤكل لا في صغره ولا في كبره، ويجوز خصاء المأكول في صغره؛ لأن فيه غرضاً وهو طيب لحمه، ولا يجوز في كبره” انتهى

Tidak boleh mengebiri hewan yang tidak bisa dimakan, baik saat masih kecil atau sudah besar. Ada pun hewan yang bisa dimakan, maka boleh dikebiri saat kecilnya hal itu bertujuan membaguskan kualitas dagingnya, dan tidak boleh dikebiri saat sudah besar. (Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 6/177)

Namun jika populasi kucing sudah mengganggu dan meresahkan manusia di daerahnya, maka saat itu boleh disteril untuk kemaslahatan manusia.

baca juga: Merawat Bulu Kucing Supaya Sehat

Hukum Mensteril Kucing

Imam Ibnu Mazah al Bukhari al Hanafi Rahimahullah mengatakan:

في إخصاء السنور: إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة، أو دفع ضرره”

Tentang mengebiri kucing, hal itu dibolehkan jika memang bermanfaat dan dapat mencegah bahaya/kerusakan.
(Al Muhith Al Burhani, 5/376)

Kalau steril tujuannya hanya untuk memperindah bulu, maka itu tidak cukup alasan .. apalagi jika masih cara lain yang lebih manusiawi untuk merawat bulunya..

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Mensteril Kucing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tabligh Akbar ODOJ 2025 Tekankan Sikap Bijak dan Konsistensi Ibadah

Next Post

Berdamai dengan Galau

Next Post
Berdamai dengan Galau

Berdamai dengan Galau

Heboh Kasus Bullying, Jangan Terpaku pada Pelaku dan Korban

Perundungan Siswa di Tangsel Diduga Dilakukan oleh Teman Sebangku

BPBD Jawa Tengah Laporkan 27 Warga dalam Pencarian Pascalongsor di Desa Pandanarum

BPBD Jawa Tengah Laporkan 27 Warga dalam Pencarian Pascalongsor di Desa Pandanarum

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9330 shares
    Share 3732 Tweet 2333
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11762 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan Jadi Bubur Terenak Dunia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pemkot Tangerang Beri Pelayanan KB Gratis di Puskesmas Bagi Masyarakat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga