• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mencantumkan Hari Libur Agama lain dalam Kalender

20/11/2022
in Syariah
Hukum mencantumkan agama lain dalam kalender

Foto: Pexels/Leeloo Thefirst

102
SHARES
788
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA hukum mencantumkan hari libur agama lain dalam kalender? Bolehkah kita ikut libur saat hari raya agama lain? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan.

Assalamualaikum. Afwan. Ustaz, ada yang nanya ke ana, terkait hukum mencantumkan hari libur nasional di kalender yang berkaitan dengan agama selain Islam, seperti kenaikan Isa Al-Masih, atau hari natal itu bagaimana?

Baca Juga: Catat 24 Tanggal dan Hari Libur Nasional 2023

Hukum Mencantumkan Hari Libur Agama lain dalam Kalender

Ustaz Farid menjelaskan bahwa kalender atau almanak, saat ini menjadi salah satu media informasi yang penting dan beragam isi, bukan lagi tanggalan semata.

Di dalamnya ada informasi waktu shalat, hari libur keagamaan dan hari libur nasional. Kadang juga ditambahi dengan kolom untuk nasihat-nasihat keagamaan dan foto kegiatan tertentu. Baik yang dikeluarkan oleh sekolah, kantor, DKM, dan lainnya.

Maka, selama pencantuman hari libur keagamaan itu hanya sebatas informasi saja, itu tidak masalah, dan bukan termasuk ikut mensyiarkan agama mereka.

Hal yang terlarang adalah membenarkan hari raya mereka, ikut berbahagia, dan serta dalam acaranya.

Di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun para sahabat tahu dan kenal hari-hari besar jahiliyah di Madinah, yaitu Nairuz dan Mihrajan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang mereka ikut-ikutan karena telah Allah Ta’ala ganti dengan Idul Fitri dan Idul Adha.

Sebagaimana yang diceritakan oleh Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu. Atau mereka pun masih ingat peristiwa besar yang pernah mereka alami di masa Jahiliyah seperti perang Bu’ats, perang Kullab, dan lainnya.

Kadang mereka mengingat dan membicarakan peristiwa masa jahiliyah sebagaimana yang diceritakan Harb bin Simak Radhiallahu ‘Anhu dari Jabir bin Samurah Radhiallahu ‘Anhuma dalam Shahih Muslim.

Dari Harb bin Simak, katanya:

قُلْتُ لِجَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لَا يَقُومُ مِنْ مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ الصُّبْحَ أَوْ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِي أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّم

Saya berkata kepada Jabir bin Samurah: Apakah kau pernah bermajelis dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Beliau menjawab: “Ya, banyak. Beliau tidaklah bangun dari tempat shalatnya di waktu shalat subuh atau pagi sampai terbitnya matahari.

Jika matahari telah terbit dia bangun. Dahulu mereka membicarakan peristiwa-peristiwa yang mereka alami ketika masih jahiliyah, lalu mereka tertawa dan tersenyum.” (HR. Muslim No. 670)

Demikian. Wallahu a’lam.[indSyariahConsultingCenter/Cms]

Tags: Hukum mencantumkan hari libur agama lain dalam kalender
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menciptakan Surga dalam Rumah Tangga

Next Post

Sarapan Pagi dengan Becek Menthok Khas Tuban

Next Post
Sarapan Pagi dengan Becek Menthok Khas Tuban

Sarapan Pagi dengan Becek Menthok Khas Tuban

Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

Dukung Gaya Hidup Halal, Prudential Syariah Gelar Kegiatan Literasi dan Inklusi di JHF 2022

Dukung Gaya Hidup Halal, Prudential Syariah Gelar Kegiatan Literasi dan Inklusi di JHF 2022

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8927 shares
    Share 3571 Tweet 2232
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3490 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5437 shares
    Share 2175 Tweet 1359
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4026 shares
    Share 1610 Tweet 1007
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11609 shares
    Share 4644 Tweet 2902
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4696 shares
    Share 1878 Tweet 1174
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga