• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mencantumkan Hari Libur Agama lain dalam Kalender

November 20, 2022
in Syariah
Hukum mencantumkan agama lain dalam kalender

Foto: Pexels/Leeloo Thefirst

98
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA hukum mencantumkan hari libur agama lain dalam kalender? Bolehkah kita ikut libur saat hari raya agama lain? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan.

Assalamualaikum. Afwan. Ustaz, ada yang nanya ke ana, terkait hukum mencantumkan hari libur nasional di kalender yang berkaitan dengan agama selain Islam, seperti kenaikan Isa Al-Masih, atau hari natal itu bagaimana?

Baca Juga: Catat 24 Tanggal dan Hari Libur Nasional 2023

Hukum Mencantumkan Hari Libur Agama lain dalam Kalender

Ustaz Farid menjelaskan bahwa kalender atau almanak, saat ini menjadi salah satu media informasi yang penting dan beragam isi, bukan lagi tanggalan semata.

Di dalamnya ada informasi waktu shalat, hari libur keagamaan dan hari libur nasional. Kadang juga ditambahi dengan kolom untuk nasihat-nasihat keagamaan dan foto kegiatan tertentu. Baik yang dikeluarkan oleh sekolah, kantor, DKM, dan lainnya.

Maka, selama pencantuman hari libur keagamaan itu hanya sebatas informasi saja, itu tidak masalah, dan bukan termasuk ikut mensyiarkan agama mereka.

Hal yang terlarang adalah membenarkan hari raya mereka, ikut berbahagia, dan serta dalam acaranya.

Di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun para sahabat tahu dan kenal hari-hari besar jahiliyah di Madinah, yaitu Nairuz dan Mihrajan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang mereka ikut-ikutan karena telah Allah Ta’ala ganti dengan Idul Fitri dan Idul Adha.

Sebagaimana yang diceritakan oleh Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu. Atau mereka pun masih ingat peristiwa besar yang pernah mereka alami di masa Jahiliyah seperti perang Bu’ats, perang Kullab, dan lainnya.

Kadang mereka mengingat dan membicarakan peristiwa masa jahiliyah sebagaimana yang diceritakan Harb bin Simak Radhiallahu ‘Anhu dari Jabir bin Samurah Radhiallahu ‘Anhuma dalam Shahih Muslim.

Dari Harb bin Simak, katanya:

قُلْتُ لِجَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لَا يَقُومُ مِنْ مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ الصُّبْحَ أَوْ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِي أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّم

Saya berkata kepada Jabir bin Samurah: Apakah kau pernah bermajelis dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Beliau menjawab: “Ya, banyak. Beliau tidaklah bangun dari tempat shalatnya di waktu shalat subuh atau pagi sampai terbitnya matahari.

Jika matahari telah terbit dia bangun. Dahulu mereka membicarakan peristiwa-peristiwa yang mereka alami ketika masih jahiliyah, lalu mereka tertawa dan tersenyum.” (HR. Muslim No. 670)

Demikian. Wallahu a’lam.[indSyariahConsultingCenter/Cms]

Tags: Hukum mencantumkan hari libur agama lain dalam kalender
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menciptakan Surga dalam Rumah Tangga

Next Post

Sarapan Pagi dengan Becek Menthok Khas Tuban

Next Post
Sarapan Pagi dengan Becek Menthok Khas Tuban

Sarapan Pagi dengan Becek Menthok Khas Tuban

Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

Dukung Gaya Hidup Halal, Prudential Syariah Gelar Kegiatan Literasi dan Inklusi di JHF 2022

Dukung Gaya Hidup Halal, Prudential Syariah Gelar Kegiatan Literasi dan Inklusi di JHF 2022

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga