• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Memfoto Makanan lalu Diunggah ke Medsos

23/06/2022
in Syariah, Unggulan
Mubazir Berjamaah

Mubazir Berjamaah (foto: arabnews)

438
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum memfoto makanan, lalu diunggah ke media sosial? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal yang sering dilakukan orang saat ini.

Masalah ini termasuk yang sering ditanyakan di era medsos. Tadinya, kami tidak anggap ini pertanyaan penting. Ternyata sering ditanyakan di beberapa grup WA dan japri, membuat kami berpikir ternyata ini penting bagi mereka.

Uniknya, semua yang bertanya adalah kaum hawa. Mungkin mereka lebih peka (peka atau baper?) dibandingkan kaum Adam. Bagi laki-laki bisa jadi berpikir, “Hadeuh.. yang begitu kok dipermasalahkan!”

Masalah ini sebenarnya sederhana saja, yaitu apa motivasi seseorang saat memfotonya lalu meng-upload di medsosnya?

Jika motivasinya, atau niat dan maksudnya baik, maka tentu ini dihukumi sebagai hal baik. Seperti untuk promosi, informasi saudara dan kawan, mengajar cara memasak dan menghidangkan makanan, dst.

Jika motivasinya buruk, maka itu pun dinilai buruk dan terlarang. Seperti untuk menyombongkan diri, sengaja memancing dengki orang lain, menunjukkan strata sosial melalui kemewahan makanannya, dst.

Baca Juga: Foto Selfie Muslimah dengan Pegiat Anti Islam Menjadi Viral

Hukum Memfoto Makanan lalu Diunggah ke Medsos

Kaidahnya adalah:

الأمور بمقاصدها

Perkara itu dinilai tergantung maksudnya.

Kaidah ini berasal dari hadits terkenal:

انما الاعمال بالنيات وانما لكل امرئ ما نوى

Amal itu hanyalah karena niatnya, dan setiap manusia mendapatkan balasan sesuai apa yang diniatkannya. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Imam al Ghazali Rahimahullah menjelaskan pengaruh niat terhadap nilai amal seseorang, Beliau berkata:

وَإِنَّمَا نَظَرَ إِلَى الْقُلُوبِ لأَِنَّهَا مَظِنَّةُ النِّيَّةِ ، وَهَذَا هُوَ سِرُّ اهْتِمَامِ الشَّارِعِ بِالنِّيَّةِ فَأَنَاطَ قَبُول الْعَمَل وَرَدَّهُ وَتَرْتِيبَ الثَّوَابِ وَالْعِقَابِ بِالنِّيَّةِ

Sesungguhnya Dia (Allah) melihat kepada hati lantaran hati adalah tempatnya niat, inilah rahasia perhatian Allah terhadap niat.

Maka, diterima dan ditolaknya amal tergantung niatnya, dan pemberian pahala dan siksa juga karena niat. (Ihya Ulumuddin, 4/351)

Jadi, niat merekalah yang menjadi penentu atas apa yang mereka lakukan. Allah Ta’ala yang paling tahu apa yang mereka niatkan. Di sisi lain, mereka juga mesti melihat manfaat dan madharatnya.

Baca Juga: Mukbang Jadi Tren Baru Youtuber di Arab Saudi

Sementara, dari sisi orang-orang yang melihat hal itu, hendaknya berbaik sangka kepadanya, bahwa apa yang dilakukannya berasal dari niat, maksud, tujuan, dan motivasi yang baik. Hal ini sesuai arahan Alquran:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ..

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.
(QS. Al-Hujurat, Ayat 12)

Imam Al ‘Aini menyebutkan:

إِحْسَان الظَّن بِاللَّه عز وَجل وبالمسلمين وَاجِب

Berbaik sangka kepada Allah dan kaum muslimin adalah wajib. (‘Umdatul Qaari, 20/133)

Demikian. Wallahu a’lam. Wa Shallallahu’ ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘alihi wa Shahbihi wa Sallam.[ind]

Tags: hukum memfoto makanan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengertian Carding, Jaga Kartu Transaksimu

Next Post

Kisah Nabi Musa Tak Sengaja Membunuh Seseorang

Next Post
Kisah nabi musa membunuh seseorang

Kisah Nabi Musa Tak Sengaja Membunuh Seseorang

Ibrahim Ayat 34, Kita Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah

Ibrahim Ayat 34, Kita Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah

Bendum PBNU Jadi Tersangka KPK

Bendum PBNU Jadi Tersangka KPK

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9432 shares
    Share 3773 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kecerdasan Seorang Pemimpin

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga