• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Bendum PBNU Jadi Tersangka KPK

23/06/2022
in Editorial
Bendum PBNU Jadi Tersangka KPK

Ilustrasi, foto: mbsnews.id

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KABAR tak sedap datang dari Pengurus Besar Nahdhatul Ulama. Bendahara Umumnya, Mardani H. Maming, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soal penangkapan atau penetapan sebagai tersangka oleh KPK mungkin sebagai hal biasa. Sudah menjadi sesuatu yang lumrah.

Namun, jika yang ditetapkan sebagai tersangka adalah salah seorang pengurus PBNU tentu akan menjadi cerita yang lain. Hal ini karena NU merupakan ormas Islam terbesar di negeri ini.

Penetapan sebagai tersangka oleh KPK memang tidak berkaitan dengan posisi yang bersangkutan di PBNU juga di HIPMI. Mardani H. Maming diketahui juga sebagai ketua HIPMI atau himpunan pengusaha muda Indonesia.

Dikabarkan, KPK mengkasuskan yang bersangkutan saat menjabat sebagai Bupati di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani H. Maming yang juga politisi PDIP ini memang pernah menjabat sebagai bupati di wilayah itu selama dua periode.

Tidak ayal, kasus ini menjadi begitu “seksi” dari sisi politik. Ada beberapa alasan kenapa bisa ke arah itu.

Pertama, KPK dinilai publik melakukan tebang pilih terhadap penanganan kasusnya. Contoh yang masih anyar adalah mandegnya kasus Harun Masiku yang hingga kini belum jelas kabarnya. Juga kasus mafia migor yang justru diambil alih oleh Kejagung.

Kedua, masih hangat dalam ingatan publik tentang sinyalemen adanya perseteruan antara Presiden Jokowi dengan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Meskipun hal ini ditepis oleh kedua belah pihak, tapi riak-riak yang muncul di permukaan seperti menguatkan sinyalemen tersebut. Antara lain dukungan Jokowi dengan pencapresan Ganjar Pranowo. Padahal, PDIP sudah memiliki calon sendiri yaitu Puan Maharani.

Begitu pun dengan pernyataan keras sejumlah politisi senior PDIP yang sempat viral di pubik. Pernyataan keras itu jelas ditujukan ke Presiden Jokowi.

Lalu, apakah kasus Bendum PBNU yang juga ketua DPD PDIP di Kalsel ini juga masih ada kaitannya dengan riak-riak itu? Rasanya, ujung cerita selanjutnya masih perlu ditunggu tuntas.

Ketiga, NU selama ini dikenal sebagai ormas yang sangat potensial dalam dukungan terhadap peristiwa pemilu. Dan, proses pilpres 2024 rasanya sudah dimulai sejak bulan-bulan kemarin.

Sehingga, publik pun menaruh dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang ingin “mengikat” dukungan NU dengan cara sandera menyandera kasus seperti ini. Dan hal itu, boleh jadi akan merugikan posisi NU sebagai ormas Islam yang berpengaruh.

Semoga saja, ini murni sebagai kasus hukum. Dan KPK diharapkan bisa membuka kasus ini apa adanya, tanpa ada yang ditutup-tutupi. [Mh]

 

Tags: Bendum PBNU Jadi Tersangka KPK
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibrahim Ayat 34, Kita Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah

Next Post

Keserasian Rumput dan Pohon

Next Post
Keserasian Rumput dan Pohon

Keserasian Rumput dan Pohon

Mengatasi Kekerasan Verbal Ayah terhadap Anak: Solusi dan Dukungan untuk Ibu

Galak terhadap Istri, tapi Lembut kepada Teman Kerja

Manfaat Memiliki Hewan Peliharaan bagi Anak

Manfaat Memiliki Hewan Peliharaan bagi Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga