• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik

16/04/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik

Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik (foto: depositphotos)

183
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, bolehkah membunuh nyamuk dengan raket listrik? Alasannya karena jika menggunakan tangan, capek dan sulit. Saya pernah denger bahwa tidak boleh membunuh dengan api atau dibakar. Mohon jawabannya.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S.

Jawaban: Untuk membunuh hewan yang kita makan, kita diajarkan berbuat baik saat menyembelih:

وقوله صلى الله عليه وسلم فأحسنوا القتلة عام فى كل قتيل من الذبائح والقتل قصاصا وفى حد ونحو ذلك وهذا الحديث من الأحاديث الجامعة لقواعد الاسلام والله أعلم

Sabda Nabi Shallallahu’Alaihi wa Sallam: “maka berbuat baiklah saat membunuh” merupakan perilaku umum atas semua hewan yang disembelih, qishash, had, dan lainnya. Hadits ini mencakup berbagai kaidah dalam Islam. Wallahu a’lam. ( Al Mausu’ah, 2/116)

Imam Al Bujairimi Rahimahullah menjelaskan:

احسان القتلة إختيار أسهل الطرق وأخفها إيلاما وأسرعها إزهاقا وأسهل وجوه قتل الآدمي ضربه بالسيف في العنق, ولذا يكره قتل القمل والبق والبراغيث وسائرالحشرات بالنار لأنه من التعذيب وفي الحديث [ لا يعذب بالنار إلا رب النار ] قال الجزولي وابن ناجي وهذا مالم يضطر لكثرتهم فيجوز حرق ذلك بالنار لأن في تنقيتها بغير النار حرجا ومشقة

Membunuh dengan cara terbaik yaitu dengan menempuh jalan termudah, paling ringan sakitnya, paling cepat menumpahkan darah. Kalau konteks manusia, yaitu dengan memenggal di lehernya.

Oleh karena itu, dimakruhkan membunuh kutu, dan serangga lainnya dengan api karena itu adalah ta’dzib (penyiksaan): “Tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api.”

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 26, Perumpamaan Seekor Nyamuk

Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik

Al Jazuli dan Ibnu Naji mengatakan: “Ini selama keberadaan mereka tidak membahayakan karena jumlah mereka yang banyak, boleh saja membunuhnya dengan api jika keberadaan mereka yang sangat banyak itu tidak bisa dihilangkan dengan selain api, sebab itu merupakan kesulitan dan kesempitan.” (Imam Al Bujairimi, Hasyiyah Al Bujairimi ‘Alal Khathib, 4/298)

Kesimpulannya: dilarang membunuh nyamuk dengan raket listrik, yaitu makruh. Namun, jika jumlah mereka banyak dan tidak bisa diselesaikan dengan obat biasa, maka dibolehkan dengan raket listrik menurut sebagian ulama.

Karena memang tidak sama antara membunuh hewan sembelihan yang bermanfaat bagi kehidupan, dengan membunuh hewan yang membahayakan manusia.

Pertanyaannya adalah apakah raket listrik pantas disamakan dengan api? Apakah raket listrik bisa membakar kertas sebagaimana api? Jawabannya: tidak, tapi bagi nyamuk, itu sudah cukup membakar dan mematikannya.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Metode Montessori, Anak Belajar Eksplorasi Diri

Next Post

Hukum Membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat

Next Post
Lebih Penting Mana, Ibadah atau Merawat Anak?

Hukum Membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat

Kenali Apa Itu Mindfulness dan Manfaatnya dalam Keseharian

Kenali Apa Itu Mindfulness dan Manfaatnya dalam Keseharian

Mengonsumsi Ikan untuk Kecerdasan Anak, Berikut Ini Tipsnya

Mengonsumsi Ikan untuk Kecerdasan Anak, Berikut Ini Tipsnya

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9149 shares
    Share 3660 Tweet 2287
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11701 shares
    Share 4680 Tweet 2925
  • Manfaat Bee Pollen untuk Mendukung Kecerdasan Otak Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga