• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Manipulasi Data Pra Nikah

21/10/2025
in Syariah, Unggulan
Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah (foto: pixabay)

101
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya tentang hukum manipulasi data pra nikah, ketika seorang perempuan ingin menikah dengan laki-laki (dalam proses pisah dengan istri pertama).

Singkat cerita, untuk memudahkan proses administrasi pernikahannya maka perempuan tersebut mengajukan permohonan dengan menganggap bahwa istri pertama dari laki-laki tersebut “dianggap” sudah meninggal.

Bagaimana hukumnya seseorang yang supaya keinginannya bisa terpenuhi sampai harus melakukan seolah-olah seseorang itu dianggap sudah meninggal.

Baca Juga: Mengenal Perjanjian Pranikah

Hukum Manipulasi Data Pra Nikah

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Sebenarnya laki-laki boleh menikah lagi baik dalam keadaan istrinya masih ada atau sudah wafat.

Tapi, sayangnya pernikahan yang agung, mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat), tidak jarang dikotori oleh cara-cara buruk. Baik berupa memanipulasi data, wali, dst.

Kasus yang ditanyakan termasuk memanipulasi data. Seolah duda, padahal istrinya masih ada – terlepas bahwa sebenarnya sedang dalam proses cerai. Itu adalah Al Ghisy.

Ibrahim Al Harbi Rahimahullah berkata:

فَالغِشُّ أَنْ يُظْهِرَ شَيْئَاً وَيُخْفِىَ خَلاَفَهُ أَوْ يَقُولَ قَوْلاً ويَخْفِىَ خِلاَفَهُ فَذَلَكَ الغِشُّ

Maka, Al Ghisy adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengannya, atau mengatakan perkataan dan menyembunyikan yang berbeda dengannya. Itulah Al Ghiys (penipuan). (Gharibul Hadits, 2/658)

Nabi ﷺ bersabda:

ومن غشنا فليس منا

Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim No. 101)

Jika awalnya sudah tidak baik, khawatir ketidakberkahan sedang menanti mereka di masa yang akan datang. Maka, menikahlah dengan cara yang baik, yang membuat Allah Ta’ala ridha.

Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah hukum manipulasi data pranikah. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Hukum Manipulasi Data Pra Nikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siwak, Obat Pencegahan untuk Gigi Anda

Next Post

Perilaku yang Membuat Seorang Laki-Laki Menarik

Next Post
Perilaku yang Membuat Seorang Laki-Laki Menarik

Perilaku yang Membuat Seorang Laki-Laki Menarik

Mengikuti Generasi Awal

Kisah Pengembaraan Imam Syafii Menuntut Ilmu

Akan Selalu Ada Orang Bijak yang Menyuarakan Kebenaran

Akan Selalu Ada Orang Bijak yang Menyuarakan Kebenaran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8594 shares
    Share 3438 Tweet 2149
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11412 shares
    Share 4565 Tweet 2853
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3865 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4625 shares
    Share 1850 Tweet 1156
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga