Thursday, April 15, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Manipulasi Data Pra Nikah

July 9, 2020
in Syariah
1 min read
0
65
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, ketika seorang perempuan ingin menikah dengan laki-laki (dalam proses pisah dengan istri pertama).

Singkat cerita, untuk memudahkan proses administrasi pernikahannya maka perempuan tersebut mengajukan permohonan dengan menganggap bahwa istri pertama dari laki-laki tersebut “dianggap” sudah meninggal.

Bagaimana hukumnya seseorang yang supaya keinginannya bisa terpenuhi sampai harus melakukan seolah-olah seseorang itu dianggap sudah meninggal.

Jawaban:

Sebenarnya laki-laki boleh menikah lagi baik dalam keadaan istrinya masih ada atau sudah wafat.

Tapi, sayangnya pernikahan yang agung, mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat), tidak jarang dikotori oleh cara-cara buruk. Baik berupa memanipulasi data, wali, dst.

Kasus yang ditanyakan termasuk memanipulasi data. Seolah duda, padahal istrinya masih ada – terlepas bahwa sebenarnya sedang dalam proses cerai. Itu adalah Al Ghisy.

Ibrahim Al Harbi Rahimahullah berkata:

فَالغِشُّ أَنْ يُظْهِرَ شَيْئَاً وَيُخْفِىَ خَلاَفَهُ أَوْ يَقُولَ قَوْلاً ويَخْفِىَ خِلاَفَهُ فَذَلَكَ الغِشُّ

Maka, Al Ghisy adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengannya, atau mengatakan perkataan dan menyembunyikan yang berbeda dengannya. Itulah Al Ghiys (penipuan).(Gharibul Hadits, 2/658)

Nabi ﷺ bersabda:

ومن غشنا فليس منا

Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim No. 101)

Jika awalnya sudah tidak baik, khawatir ketidakberkahan sedang menanti mereka di masa yang akan datang. Maka, menikahlah dengan cara yang baik, yang membuat Allah Ta’ala ridha.

Wallahu A’lam.[ind]

Previous Post

Hukum Jual Beli Buah yang Masih di Pohon

Next Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Nasi Gurih Bakar Tongkol Suwir

Related Posts

Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

April 13, 2021
508
Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

April 10, 2021
504
Tradisi Menyambut Ramadan

Tradisi Menyambut Ramadan

April 8, 2021
507
Hukum Menabung Emas

Hukum Menabung Emas

April 8, 2021
504
Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

April 8, 2021
503
Hukum Pakai Obat Tetes Telinga dan Mata saat Puasa

Hukum Pakai Obat Tetes Telinga dan Mata saat Puasa

April 6, 2021
511
Hukum Menikah pada bulan Ramadan

Hukum Menikah pada Bulan Ramadan

April 5, 2021
506
Adat Menjelang Ramadan

Adat Menjelang Ramadan

April 5, 2021
506
Hukum Cuci Darah ketika Puasa

Hukum Cuci Darah ketika Puasa

April 5, 2021
512
Cara Membayar Fidyah

Cara Membayar Fidyah

April 5, 2021
507
Next Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Nasi Gurih Bakar Tongkol Suwir

Kenangan Ustazah Wirianingsih bersama Desainer Anne Rufaidah Rahimahullah

11 Tanda Anda Terkena ‘Ain

Terbaru

Setup Roti Tawar, Ide Sajian Berbuka Segar

Setup Roti Tawar, Ide Sajian Berbuka Segar

April 15, 2021
Antar Dua Lansia, Satu Non Lansia Bisa Divaksinasi

Antar Dua Lansia, Satu Non Lansia Bisa Divaksinasi

April 15, 2021
sayang anakmu

Sayang, Anakmu Sekarang Sudah Bisa Puasa!

April 15, 2021
5 Pilihan Jus Buah Berkhasiat Untuk Berbuka Puasa

5 Pilihan Jus Buah Berkhasiat Untuk Berbuka Puasa

April 15, 2021
Jangan Menyesal Menikahi Pasanganmu

Jangan Menyesal Menikahi Pasanganmu

April 15, 2021
Proyek Kereta Cepat Indonesia China Akibatkan Jalan Rusak di Cimahi

Proyek Kereta Cepat Indonesia China Akibatkan Jalan Rusak di Cimahi

April 15, 2021
5 Cara Mengatasi Anak Tidak Sabaran

5 Cara Mengatasi Anak Tidak Sabaran

April 15, 2021
HmC Pontianak Berbagi Takjil Keliling Masjid

HmC Pontianak Berbagi Takjil Keliling Masjid

April 15, 2021
Jalan-jalan ke Negara Malta dapat Uang Rp3 Juta

Jalan-jalan ke Negara Malta dapat Uang Rp3 Juta

April 15, 2021
Adab-Adab Bertetangga di Bulan Ramadan

Adab-Adab Bertetangga di Bulan Ramadan

April 15, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Syahnas Zein Juara Pertama Duta Muslimah Hunt 2021

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Tips Menyimpan Kolang Kaling

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Launching Outlet di Babel, Salimah Gandeng Pelaku UMKM

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tiga Wasiat Nabi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga