• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Berobat dengan Racun Kalajengking

22/10/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Berobat dengan Racun Kalajengking

foto: pixabay

120
SHARES
922
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau tanya terkait yang sedang viral saat ini, yaitu hukum berobat dengan racun kalajengking. Hal itu populer karena saran seorang pejabat tertinggi negeri ini.

Ia menyarankan orang yang ingin cepat kaya raya agar mencari racun kalajengking karena racun kalajengking bisa dijadikan obat. Bagaimana hukum berobat pakai racun kalajengking, Ustaz? (AW)

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab permasalahan ini sebagai berikut.

Tidak boleh makan kalajengking atau racunnya, sebab itu termasuk hasyarat (serangga) yang menjijikkan (khabaits).

Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 34876:

ูุงู„ุนู‚ุฑุจ ู…ู† ุงู„ุญุดุฑุงุชุŒ ูˆุงู„ุญุดุฑุงุช ู„ุง ูŠุฌูˆุฒ ุฃูƒู„ู‡ุง ููŠ ู…ุฐู‡ุจ ุงู„ุญู†ููŠุฉ ูˆุงู„ุดุงูุนูŠุฉ ูˆุงู„ุญู†ุงุจู„ุฉุŒ ูˆู‡ูˆ ุฑูˆุงูŠุฉ ุนู† ุงู„ุฅู…ุงู… ู…ุงู„ูƒ ุฑุฌุญู‡ุง ุจุนุถ ุฃุตุญุงุจู‡. ุฃู…ุง ุงู„ุฑูˆุงูŠุฉ ุงู„ุฃุฎุฑู‰ ุนู†ู‡ ูˆู‡ูŠ ุงู„ุชูŠ ุนู„ูŠู‡ุง ุงู„ู…ุฐู‡ุจุŒ ูู‡ูŠ ุฌูˆุงุฒ ุฃูƒู„ ุงู„ุญุดุฑุงุชุŒ ูˆู‡ู†ุงูƒ ู‚ูˆู„ ู„ู„ู…ุงู„ูƒูŠุฉ ุจูƒุฑุงู‡ุฉ ุฃูƒู„ ุงู„ุนู‚ุฑุจ.

ูˆุงู„ุฑุงุฌุญ ู‡ูˆ ู…ุฐู‡ุจ ุงู„ุฌู…ู‡ูˆุฑุ› ู„ุฃู† ุงู„ุญุดุฑุงุช ู…ู† ุงู„ุฎุจุงุฆุซุŒ ูˆุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ูŠู‚ูˆู„: ูˆูŽูŠูุญูŽุฑู‘ูู…ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู ุงู„ู’ุฎูŽุจูŽุงุฆูุซูŽ [ุงู„ุฃุนุฑุงู:157]ุŒ ูˆู‚ุฏ ูˆุฑุฏ ุงู„ุฃู…ุฑ ุจู‚ุชู„ ุงู„ุนู‚ุฑุจ ูˆุชุณู…ูŠุชู‡ุง ู…ู† ุงู„ููˆุงุณู‚ ููŠ ุงู„ุตุญูŠุญูŠู† ุนู† ุนุงุฆุดุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู….

ูุงู„ุฎู„ุงุตุฉ ุฃู† ุฅุทุนุงู… ุงู„ุนู‚ุฑุจ ู„ู„ุทูู„ ูˆุบูŠุฑู‡ ุญุฑุงู… ุนู„ู‰ ุง ู„ุฑุงุฌุญ ู…ู† ุฃู‚ูˆุงู„ ุงู„ุนู„ู…ุงุกุ› ู„ุฃู†ู‡ุง ู…ู† ุงู„ุฎุจุงุฆุซ ูˆุงู„ููˆุงุณู‚ ูˆู„ู„ุฃู…ุฑ ุจู‚ุชู„ู‡ุงุŒ ุฅุถุงูุฉ ุฅู„ู‰ ู…ุง ููŠู‡ุง ู…ู† ุงู„ุณู….

Kalajengking termasuk hasyarat, dan hasyarat tidak boleh dimakan menurut Hanafiyah, Asy Syafi’iyyah, Hambaliyah, dan ini juga riwayat dari Imam Malik dan dikuatkan oleh sebagian pengikutnya.

Ada pun riwayat lain dan ini menjadi pendapat resmi Malikiyah, bahwa boleh makan hasyarat. Dan ada perkataan Malikiyah yang mengatakan makruh makan kalajengking.

Yang lebih kuat adalah pendapat mayoritas ulama karena Allah Ta’ala berfirman: (Dan di-HARAM-kan atas mereka semua hal yang buruk) (Al A’raf: 157).

Dan terdapat riwayat dalam Shahihain dari Aisyah, tentang perintah membunuh kalajengking dan dia dinamakan Al Fuwaisiq (si kecil yang fasik).

Kesimpulannya, haram bagi anak-anak dan selainnya memakan kalajengking berdasarkan pendapat yang lebih kuat dari para ulama,

dan perintah untuk membunuhnya dan dia adalah Al Fuwaisiq, dan ditambah lagi dia hewan mengandung racun.

(Selesai)

Baca Juga:ย Cara Singkirkan Kalajengking di Area Rumah

Hukum Berobat dengan Racun Kalajengking

Dari Abu Dardaโ€™ Radhiallahu โ€˜Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุฃูŽู†ู’ุฒูŽู„ูŽ ุงู„ุฏู‘ูŽุงุกูŽ ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูŽูˆูŽุงุกูŽ ูˆูŽุฌูŽุนูŽู„ูŽ ู„ููƒูู„ู‘ู ุฏูŽุงุกู ุฏูŽูˆูŽุงุกู‹ ููŽุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูˆู’ุง ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูˆู’ุง ุจูุญูŽุฑูŽุงู…ู

โ€œSesungguhnya Allah Taโ€™ala menurunkan penyakit dan obatnya, dan Dia jadikan setiap penyakit pasti ada obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan yang haram.โ€

(HR. Abu Daud No. 3876, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 20173. Imam Ibnul Mulaqin mengatakan: shahih. (Tuhfatul Muhtaj, 2/9). Imam Al Haitsami mengatakan: perawinya terpercaya. (Majmaโ€™uz Zawaid, 5/86) )

Dari Abu Hurairah Radhiallahu โ€˜Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุนูŽู†ู’ ุงู„ุฏู‘ูŽูˆูŽุงุกู ุงู„ู’ุฎูŽุจููŠุซู

โ€œRasulullah ๏ทบ melarang berobat dengan yang buruk (Al Khabits). (HR. At Tirmidzi No. 2045, Abu Daud No. 3872, Ibnu Majah No. 3459. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, Syaikh Syuโ€™aib Al Arnauth dan lainnya)

Imam Asy Syaukani Rahimahullah berkata:

ูˆูŽูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ุณูŽุงุฆูุฑู ุงู„ู’ุฃูู…ููˆุฑู ุงู„ู†ู‘ูŽุฌูุณูŽุฉู ุฃูŽูˆู’ ุงู„ู’ู…ูุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽุฉู ุŒ ูˆูŽุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฐูŽู‡ูŽุจูŽ ุงู„ู’ุฌูู…ู’ู‡ููˆุฑู ู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู : ( ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูˆู’ุง ุจูุญูŽุฑูŽุงู…ู ) ุฃูŽูŠู’ ู„ูŽุง ูŠูŽุฌููˆุฒู ุงู„ุชู‘ูŽุฏูŽุงูˆููŠ ุจูู…ูŽุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุฌูŽุงุณูŽุงุชู ูˆูŽุบูŽูŠู’ุฑูู‡ูŽุง ู…ูู…ู‘ูŽุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽู„ูŽูˆู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ู†ูŽุฌูŽุณู‹ุง .

โ€œDemikian juga seluruh hal yang najis dan haram (tidak boleh dijadikan obat), demikianlah madzhab jumhur (mayoritas), sabdanya: โ€œjanganlah berobat dengan yang haram,โ€

artinya tidak boleh pengobatan dengan apa-apa yang Allah haramkan baik berupa benda-benda najis, dan benda lainnya yang diharamkan Allah, walau pun tidak najis.โ€ (Nailul Authar, 8/204)

Pembolehan Hanya jika Darurat

Di atas sudah dijelaskan panjang lebar tentang terlarangnya menggunakan zat-zat haram atau najis untuk berobat.

Namun, agama Islam adalah agama yang manusiawi dan membawa kemudahan bagi keberlangsungan hidup.

Pada kondisi tertentu, dibolehkan menggunakan benda-benda haram dan najis untuk berobat, yakni jika keadaan sangat mendesak, terpaksa, alias darurat. Ini didasarkan oleh dalil keumuman ayat:

โ€œBarangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Anโ€™am (6): 145)

Atau ayat lainnya:

โ€œ…tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ€ (QS. Al Baqarah (2): 173)

Dari sini, maka telah ijmaโ€™ (sepakat) para ulama bahwa bolehnya memakan bangkai (atau sesuatu yang haram) karena darurat. Berkata Imam Ibnul Mundzir:

ูˆุฃุฌู…ุนูˆุง ุนู„ู‰ ุฅุจุงุญุฉ ุงู„ู…ูŠุชุฉ ุนู†ุฏ ุงู„ุถุฑูˆุฑุฉ.

โ€œMereka (para ulama) telah ijmaโ€™ bolehnya memakan bangkai ketika darurat.โ€ (Kitabul Ijmaโ€™ No. 746)

Jika orang yang terancam jiwanya karena kelaparan, dan tidak ada makanan halal tersedia, maka dia dibolehkan makan yang haram demi keselamatan jiwanya, dengan tanpa melebihi kebutuhan.

Begitu pula penyakit yang menimpa seseorang yang mengancam jasad atau jiwanya, dan tidak ditemukan obat lain yang halal, maka kondisi tersebut (penyakit) merupakan alasan yang sama (dengan kelaparan) untuk dibolehkannya berobat dengan yang haram (dalam hal ini adalah racun kalajengking).

Alasan-alasan ini dikuatkan oleh dalil-dalil lain, yakni pemakaian kain sutera oleh Zubeir bin Awwam dan Abdurrahman bin โ€˜Auf ketika mereka kena penyakit kudis dalam sebuah perjalanan.

Dengan demikian, para ulama juga telah membuat kaidah:

ุงู„ุถู‘ูŽุฑููˆุฑููŠู‘ูŽุงุชู ุชูุจููŠุญู ุงู„ู’ู…ูŽุญู’ุธููˆุฑูŽุงุชู

โ€œKeadaan darurat membolehkan hal-hal yang terlarang.โ€ (Al Asybah wan Nazhair, 1/155)

Baca Juga:ย Ular dan Penampakan Jin

Kapankah Darurat Itu?

Darurat itu jika situasi sudah mengancam jiwa, agama, akal, harta, dan keturunan.

Namun, dalam konteks penyakit, seseorang disebut mengalami darurat jika memenuhi syarat berikut.

1. Keadaan benar-benar mendesak yakni terancam keutuhan jasad atau jiwa.

2. Telah terbukti bahwa โ€˜obat haramโ€™ tersebut adalah memang obatnya, dan ini dibutuhkan petunjuk dokter yang bisa dipercaya. Bukan karena asumsi pribadi, kira-kira, atau ikut-ikutan kata orang.

3. Memang tidak ada obat lain yang halal. Jika masih banyak obat halal yang tersedia, maka tetap tidak boleh.

Dalam konteks berobat dengan Kalajengking nampaknya syarat ini belum terpenuhi, mengingat masih sangat banyak obat-obatan lain yang halal.

Kemudian, seharusnya pejabat tersebut memberikan peluang kerja kepada pribumi, bukan menyuruh pribumi ternak kalajengking yang halal haramnya tidak jelas.

Di saat sama, justru membiarkan tenaga kerja asing dibuka selebar-lebarnya bekerja di sini. Ironi.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz mengenai hukum berobat dengan racun kalajengking ini menambah khazanah keislaman kamu, Sahabat.[ind]

Tags: Hukum Berobat dengan Racun KalajengkingUstaz Farid Nu'man Hasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Santri Boarding School MTs Muhammadiyah Batang Ikuti Apel Hari Santri 2025 di Pendopo Kabupaten Batang

Next Post

Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

Next Post
Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

Keberlanjutan jadi Faktor Kunci dalam Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Industri

Keberlanjutan jadi Faktor Kunci dalam Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Industri

Belajar Menerima Ayat Jihad dan Ayat Poligami

Qaโ€™qaโ€™ Ibnu Amr, Prajurit Rasulullah yang Mempunyai Berbagai Taktik Perang

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Jangan Terbawa Arus

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1641 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
Chanelmuslim.com

ยฉ 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

ยฉ 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga