• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengdopsi Anak

24/12/2022
in Syariah
Dua Perkara Penting dalam Pendidikan Anak

(Foto: pixabay)

87
SHARES
667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum mengadopsi anak? Ustazah soal hukum adopsi anak. Saya adalah anak angkat, di sini saya orang lain dari ortu angkat, orang tua angkat saya sudah mengubah nazab sehingga dari akte lahir sampai dengan semua ijazah adalah anak kandung dari orang tua angkat saya.

Alhamdulillah pada saat nikah wali nikah saya adalah adik kandung saya karena bapak/ibu kandung sudah meninggal saya masih kecil.

Pertanyaan:
1. Siapa saja yg berdosa di sini dan bagaimana untuk mendapat ampunan Allah
2. Doa anak sholeh apa hanya untuk ortu kandung
3. Doa anak angkat apakah sampai ke ortu angkat
4. Hak waris dari ortu angkat (tidak mempunyai anak kandung).

Demikian Ustazah. Mohon pencerahannya. Terima kasih.

Baca Juga: Serba-serbi Adopsi Anak dalam Islam

Hukum Mengadopsi Anak

Ustazah Nurhamidah, M.A. menjawab beberapa pertanyaan di atas.

1. Nasab anak, hukum mahram dan warisan adalah hak preogratif Allah swt. Untuk itu, berdosa jika melanggarnya. Hanya saja Allah Maha Pengampun atas kesalahan sebab kebodohan manusia. Jadi setiap kita berkewajiban untuk meminta ampunan tidak hanya untuk dosa diri sendiri tapi dosa orang lain yang dekat dengan kita baik secara nasab ataupun interaksi sosial.

Contoh: doa istighfar nabi Nuh meminta ampunan untuk para tamu yang memasuki rumah nya Qs 71: 28. Istighfar muhajirin dan kaum anshor. Qs 59 : 10

2. Masalah akte kelahiran adalah urusan administrasi negara sehingga sebagai WNI bersyukur dan berterima kasih kepada orangtua angkat karenanya kita bisa mendapatkan hak sebagai warga negara dalam pendidikan dan urusan administrasi negara yang lain.

Adapun nasab dalam Islam terikat dengan mahram, wali dan warisan. Maka agar tidak berlanjut dosa berikutnya maka soal warisan, mahram dan perwalian dikembalikan kepada hukum islam secara akad lisan walau berbeda dengan data tertulis dalam surat KK, KTP, akte dan ijazah.

Karena secara administrasi negara pasti mengalami kesulitan untuk mengubahnya.

3. Tidak ada warisan dari orangtua angkat, yang ada hanya sebatas hadiah atau pembagian wasiat yang tidak boleh melebihi 1/3 harta orang tersebut. Itupun hanya diperbolehkan selama pemilik harta (ortu angkat masih hidup).

Wallohu a’lam.[ind/SyariahConsultingCenter/Cms]

Tags: Hukum mengadposi anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berwasilah dengan Amal yang Ikhlas

Next Post

Tips Memilih Menu Halal di Negeri Minoritas Muslim

Next Post
Apakah Hina Menjadi Pelayan Suami?

Tips Memilih Menu Halal di Negeri Minoritas Muslim

Alasan Al-Qur`an tetap terjaga

Membagi Waktu untuk Menghafal Al-Qur`an

Tips agar bihun tidak hancur

Tips agar Bihun Tidak Hancur saat Dimasak

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7898 shares
    Share 3159 Tweet 1975
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ketika Presiden Korea Selatan ‘Mengamalkan’ Al-Qur’an

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga