• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hadis Tambahan Uang Belanja bagi Istri

23/10/2025
in Syariah, Unggulan
Menyicil Nazar

Menyicil Nazar (foto: pixabay)

161
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya habis menonton video ceramah, di situ dijelaskan tentang hadis tambahan uang belanja bagi istri. Ada riwayat yang isinya: barangsiapa melebihkan uang belanja untuk keluarganya pada hari asyura, maka rezekinya akan semakin lancar selama setahun. Apakah benar ini ada riwayatnya?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa hadis tersebut dhaif, tapi banyak jalurnya sehingga terangkat menjadi KUAT.

Hadisnya berbunyi:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ فِي سَائِرِ سَنَتِهِ

Siapa yang melapangkan belanja keluarganya pada hari Asyura maka Allah akan lapangkan rezekinya di sepanjang tahun.

(HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 3513)

Baca Juga: 5 Tips Atur Keuangan Pasangan Suami Istri

Hadis Tambahan Uang Belanja Bagi Istri

Imam Al Baihaqiy menyebutkan Hadis ini beragam jalur ada yang dari Abdullah bin Mas’ud, Abu Hurairah, Abu Sa’id Al Khudriy, dan Jabir.

Semua sanadnya DHAIF, tapi satu sama lain jika dikumpulkan saling MENGUATKAN. (Imam Al ‘Ajluniy, Kasyful Khafa, 2/341)

Imam As Sakhawiy Rahimahullah juga mengatakan:

إن أسانيده كلها ضعيفة، ولكن إذا ضم بعضها إلى بعض أفاد قوة

Semua sanadnya DHA’IF (lemah) tetapi jika dikumpulkan satu sama lain menjadi KUAT.

(Al Maqashid Al Hasanah, 1/674)

Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah meriwayatkan dari Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى اهلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ فِي سَائِرِ سَنَتِهِ

Siapa yang melapangkan belanja keluarganya di hari Asyura Allah akan lapangkan rezeki dia sepanjang tahun.

Lalu, Imam Yahya bin Sa’id al Qaththan berkata:

جربنا ذلك فوجدناه حقا

Kami praktikkan hal itu dan kami dapati itu benar-benar terbukti! (Al Istidzkar, 3/331)

Imam Sufyan bin ‘Uyainah, seorang ulama fiqih dan hadits, salah satu gurunya Imam asy Syafi’i, Beliau berkata:

جربناه منذ خمسين سنة، أو ستين سنة، فما رأينا إلا خيرًا.

Kami praktikkan hadis ini sejak 50 atau 60 tahun yang lalu, dan tidaklah kami lihat kecuali kebaikan.

(Kasysyaaf al Qinaa’, 2/339)

Dalam Al Furu’-nya Imam Ibnu Muflih Rahimahullah:

قَالَ جَابِرٌ: جَرَّبْنَاهُ فَوَجَدْنَاهُ كَذَلِكَ. وَقَالَ أَبُو الزُّبَيْرِ مِثْلَهُ, وَقَالَ شُعْبَةُ مِثْلَهُ.
قَالَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ: جَرَّبْنَا ذَلِكَ فَوَجَدْنَاهُ حَقًّا

Berkata Jabir: “Kami mencobanya dan hasilnya memang seperti itu.” Abuz Zubeir juga mengatakan hal yang sama. Begitu pula Syu’bah.

(Al Furu’, 5/93).

Demikian. Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, tak ada salahnya untuk menambah uang belanja istri jika ada kemampuan. Semoga istri senang, keluarga bahagia.[ind]

Tags: hadis tambahan uang belanjaHadis Tambahan Uang Belanja Bagi Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Sesama Besan Menikah

Next Post

Halal Kulture Market Jadi ‘Communal Hub’ Seru Muslim Muda Pekan Ini

Next Post
Halal Kulture Market Jadi ‘Communal Hub’ Seru Muslim Muda Pekan Ini

Halal Kulture Market Jadi ‘Communal Hub’ Seru Muslim Muda Pekan Ini

Amalan Tersembunyi Seorang Pemuda

Amalan Tersembunyi Seorang Pemuda

BSI Maslahat Bersama BSI Dukung Ekonomi Kerakyatan dengan Meresmikan Sentra UMKM Wisata dan Kuliner Cengkeh Afo di Ternate

BSI Maslahat Bersama BSI Dukung Ekonomi Kerakyatan dengan Meresmikan Sentra UMKM Wisata dan Kuliner Cengkeh Afo di Ternate

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7720 shares
    Share 3088 Tweet 1930
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ketua Salimah Kota Blitar Lantik Kepengurusan Tiga PC

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5198 shares
    Share 2079 Tweet 1300
  • Momen Umroh Alyssa Daguise Bersama Maia Estianty Penuh Hangat dan Kekeluargaan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3281 shares
    Share 1312 Tweet 820
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga