ChanelMuslim.com – Diterimakah shalat saya? Ustaz, saya terkadang melaksanakan shalat wajib, tetapi waktunya mepet, bahkan telat. Misalnya, saya telat bangun dan baru shalat Shubuh jam 06.30. Apakah shalat saya diterima oleh Allah? Saya juga belum fasih membaca Al-Quran. Terima kasih. (Dhany Kurniawan, Jakarta)
Ustaz Bachtiar Nasir, Lc. menjawab persoalan ini sebagai berikut.
Shalat yang tertunda karena telat bangun atau melaksanakan shalat mendekati habis waktunya, maka shalatnya tetap sah.
Hal tersebut berdasarkan hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sepulang dari Perang Khaibar pernah tertidur dan bangun ketika waktu Shubuh sudah lewat.
Lalu, beliau bersabda yang artinya, “Barang siapa yang terlupa dari shalat, maka hendaklah dia shalat ketika ingat.” (HR Bukhari No 597, Muslim No 1.592)
Baca Juga: Hukum Shalat saat Masih Ada Luka yang Berdarah
Diterimakah Shalat Saya?
Adapun diterima atau tidaknya amal ibadah itu urusan Allah Subhanahu wa taala. Yang pasti, hal itu adalah kebiasaan buruk yang membahayakan keselamatan dunia dan akhirat.
Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik kecuali meninggalkan shalat atau memperlambat (mengakhirkan waktu shalat) hingga waktu itu habis.”
Mengenai membaca Alquran dan masih terbata-bata, hal itu bukanlah perbuatan dosa jika memang sampai di situ kemampuannya, tetapi harus terus belajar untuk memperbaiki bacaan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Orang yang mahir membaca Alquran, maka ia akan bersama malaikat yang mulia lagi berbakti. Adapun orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata lagi susah payah, maka ia mendapatkan dua pahala.”
(HR Bukhari No 4.937, Muslim No. 1.898).
Hadits ini menekankan akan pentingnya meningkatkan kualitas bacaan Alquran dan komitmen untuk mengamalkannya.
Wallahu a’lam bish-shawab.[ind]