• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Dahulukan Mana, Menikah atau Menuntut Ilmu?

Januari 5, 2022
in Syariah
Dahulukan Mana, Menikah atau Menuntut Ilmu?
115
SHARES
886
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pertanyaan terkait mendahulukan yang mana, antara menikah dahulu atau menuntut ilmu masih jadi banyak pertanyaan banyak orang. Semoga jawaban berikut bisa membantu menjawab pertanyaan Sahabat Muslim.

Baca Juga: Jika Menikah Pintu Rezeki, Kenapa Terjadi Perceraian karena Ekonomi?

Dahulukan Mana, Menikah atau Menuntut Ilmu?

Jawaban ini mengutip dari channel telegram @manhajulhaq, sebuah channel yang diasuh oleh Ustaz Fikri Abul Hasan.

Dijelaskan bahwa para ulama mengatakan jika seseorang mampu memadukan dua kemaslahatan tersebut yaitu menikah dan menuntut ilmu maka inilah yang terbaik.

Namun, apabila tidak memungkinkan baginya memadukan keduanya, maka dilihat, jika ilmu yang dia pelajari itu hukumnya fardhu ain seperti mempelajari tauhid dan iman, sholat, puasa, zakat, haji, atau hal-hal lain yang wajib diketahui maka prioritaskan menuntut ilmu.

Untuk mempelajari hal-hal tersebut Insya Allah tidak membutuhkan waktu yang panjang lalu kemudian dia bisa segera menikah.

Adapun apabila ilmunya itu tergolong fardhu kifayah maka hendaklah yang dia utamakan menikah. Karena Rasulullah telah memerintahkan para pemuda:

من استطاع منكم الباءة فليتزوج

“Barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu menikah maka menikahlah…” (HR. Al-Bukhori 5065 dari Abdullah bin Mas’ud)

Hukum asal perintah adalah wajib kecuali ada indikator yang menunjukkan perintah disitu bermakna anjuran. Sebagaimana yang ma’ruf dalam kaidah ushul.

Alhasil, masing-masing orang keadaannya berbeda-beda tidak bisa dipukul rata seperti yang dikatakan oleh sebagian salaf:

لكل مقام مقال

“Setiap keadaan ada penjelasannya tersendiri.”

Semoga jawaban di atas bisa menjawab kebimbangan antara dua pilihan tersebut. Aamiinn. [Cms]

Tags: Menikah atau menuntut ilmu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MTsN 9 Bantul jadi Juara 1 Lomba Madrasah Hebat 2021

Next Post

10 Cara Atasi Asam Lambung Naik

Next Post
10 Cara Atasi Asam Lambung Naik

10 Cara Atasi Asam Lambung Naik

Spirit Doll Menyeramkan, tapi Banyak yang Penasaran

Spirit Doll Menyeramkan, tapi Banyak yang Penasaran

Lima Cara Memikat Hati Pendengar saat Public Speaking

Lima Cara Memikat Hati Pendengar saat Public Speaking

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga