• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Dahulukan Mana, Menikah atau Menuntut Ilmu?

05/01/2022
in Syariah
Dahulukan Mana, Menikah atau Menuntut Ilmu?
116
SHARES
896
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pertanyaan terkait mendahulukan yang mana, antara menikah dahulu atau menuntut ilmu masih jadi banyak pertanyaan banyak orang. Semoga jawaban berikut bisa membantu menjawab pertanyaan Sahabat Muslim.

Baca Juga: Jika Menikah Pintu Rezeki, Kenapa Terjadi Perceraian karena Ekonomi?

Dahulukan Mana, Menikah atau Menuntut Ilmu?

Jawaban ini mengutip dari channel telegram @manhajulhaq, sebuah channel yang diasuh oleh Ustaz Fikri Abul Hasan.

Dijelaskan bahwa para ulama mengatakan jika seseorang mampu memadukan dua kemaslahatan tersebut yaitu menikah dan menuntut ilmu maka inilah yang terbaik.

Namun, apabila tidak memungkinkan baginya memadukan keduanya, maka dilihat, jika ilmu yang dia pelajari itu hukumnya fardhu ain seperti mempelajari tauhid dan iman, sholat, puasa, zakat, haji, atau hal-hal lain yang wajib diketahui maka prioritaskan menuntut ilmu.

Untuk mempelajari hal-hal tersebut Insya Allah tidak membutuhkan waktu yang panjang lalu kemudian dia bisa segera menikah.

Adapun apabila ilmunya itu tergolong fardhu kifayah maka hendaklah yang dia utamakan menikah. Karena Rasulullah telah memerintahkan para pemuda:

من استطاع منكم الباءة فليتزوج

“Barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu menikah maka menikahlah…” (HR. Al-Bukhori 5065 dari Abdullah bin Mas’ud)

Hukum asal perintah adalah wajib kecuali ada indikator yang menunjukkan perintah disitu bermakna anjuran. Sebagaimana yang ma’ruf dalam kaidah ushul.

Alhasil, masing-masing orang keadaannya berbeda-beda tidak bisa dipukul rata seperti yang dikatakan oleh sebagian salaf:

لكل مقام مقال

“Setiap keadaan ada penjelasannya tersendiri.”

Semoga jawaban di atas bisa menjawab kebimbangan antara dua pilihan tersebut. Aamiinn. [Cms]

Tags: Menikah atau menuntut ilmu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MTsN 9 Bantul jadi Juara 1 Lomba Madrasah Hebat 2021

Next Post

10 Cara Atasi Asam Lambung Naik

Next Post
10 Cara Atasi Asam Lambung Naik

10 Cara Atasi Asam Lambung Naik

Spirit Doll Menyeramkan, tapi Banyak yang Penasaran

Spirit Doll Menyeramkan, tapi Banyak yang Penasaran

Lima Cara Memikat Hati Pendengar saat Public Speaking

Lima Cara Memikat Hati Pendengar saat Public Speaking

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7913 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3445 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11130 shares
    Share 4452 Tweet 2783
  • Tren Whip Pink, Ancaman Tersembunyi Bagi Generasi Muda dan Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga