• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air

Oktober 23, 2022
in Syariah, Unggulan
Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air

Foto: Pixabay

544
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PARA ulama sepakat dalam hal bolehnya membaca Al-Quran setelah bertayamum terlebih dahulu bagi yang junub atau wanita yang sudah suci dari haid dan nifas namun mereka tidak menemukan air untuk bersuci

Selain itu mereka yang tidak bisa menggunakan air sebab dapat membahayakan diri sendiri sebab sakit dan lain sebagainya juga diperbolehkan untuk bertayamum.

Bolehnya tayammum untuk membaca Al Qur’an ini dapat kita temukan melalui penjelasan Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) sendiri di dalam al-Umm.

Baca Juga: Tidak Bisa Mandi dan Berwudhu, Bolehkah Bertayamum?

Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air

Di antara dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,

dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.

Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 6)

Jika tayammum bisa digunakan untuk bersuci dari hadats besar dan kecil sebagai pengganti air, berarti ia juga bisa untuk membaca Al Qur’an, karena membaca Al Qur’an sendiri boleh bagi yang suci dari hadats besar.

Diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya tanah yang suci adalah alat bersuci bagi seorang muslim sekalipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.” (HR. at-Tirmidzi). [Ln]

Wallahu A’lam Bishshowab

Catatan: Slamet Setiawan, S.H.I

Tags: Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sinergi dengan IKDU Indonesia, BSI Maslahat Sediakan Warung Makan Gratis

Next Post

Kiat Sukses Bisnis Makanan Bittersweet by Najla

Next Post
Kiat Sukses Bisnis Makanan Bittersweet by Najla

Kiat Sukses Bisnis Makanan Bittersweet by Najla

Barakallah, Nabila LIDA dan Ilyas Bachtiar Resmi Menikah

Barakallah, Nabila LIDA dan Ilyas Bachtiar Resmi Menikah

Daliatex Gandeng Brand Fashion Lokal Hadir di Jakarta Muslim Fashion Week

Daliatex Gandeng Brand Fashion Lokal Hadir di Jakarta Muslim Fashion Week

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7367 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga