• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air

23/10/2022
in Syariah, Unggulan
Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air

Foto: Pixabay

559
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PARA ulama sepakat dalam hal bolehnya membaca Al-Quran setelah bertayamum terlebih dahulu bagi yang junub atau wanita yang sudah suci dari haid dan nifas namun mereka tidak menemukan air untuk bersuci

Selain itu mereka yang tidak bisa menggunakan air sebab dapat membahayakan diri sendiri sebab sakit dan lain sebagainya juga diperbolehkan untuk bertayamum.

Bolehnya tayammum untuk membaca Al Qur’an ini dapat kita temukan melalui penjelasan Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) sendiri di dalam al-Umm.

Baca Juga: Tidak Bisa Mandi dan Berwudhu, Bolehkah Bertayamum?

Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air

Di antara dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,

dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.

Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 6)

Jika tayammum bisa digunakan untuk bersuci dari hadats besar dan kecil sebagai pengganti air, berarti ia juga bisa untuk membaca Al Qur’an, karena membaca Al Qur’an sendiri boleh bagi yang suci dari hadats besar.

Diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya tanah yang suci adalah alat bersuci bagi seorang muslim sekalipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.” (HR. at-Tirmidzi). [Ln]

Wallahu A’lam Bishshowab

Catatan: Slamet Setiawan, S.H.I

Tags: Bolehnya Bertayamum untuk Membaca Al-Quran Jika Tidak Menemukan Air
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sinergi dengan IKDU Indonesia, BSI Maslahat Sediakan Warung Makan Gratis

Next Post

Kiat Sukses Bisnis Makanan Bittersweet by Najla

Next Post
Kiat Sukses Bisnis Makanan Bittersweet by Najla

Kiat Sukses Bisnis Makanan Bittersweet by Najla

Barakallah, Nabila LIDA dan Ilyas Bachtiar Resmi Menikah

Barakallah, Nabila LIDA dan Ilyas Bachtiar Resmi Menikah

Daliatex Gandeng Brand Fashion Lokal Hadir di Jakarta Muslim Fashion Week

Daliatex Gandeng Brand Fashion Lokal Hadir di Jakarta Muslim Fashion Week

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga