• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bolehkah Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir?

Juni 10, 2024
in Syariah, Unggulan
Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir

Foto: Unsplash

78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“USTAZ, Saya mau bertanya, apa hukum memanfaatkan orang kafir atau meminta bantuan orang kafir untuk kemaslahatan Islam? Misal di negara kafir, seorang muslim meminta bantuan penguasa kafir untuk dilindungi hak-haknya sebagai seorang muslim dalam menjalankan ibadah-ibadahnya. Adakah landasan kebolehannya ustaz?”

Ya, hal itu dibolehkan jika kondisinya mengharuskan seperti itu. Idealnya kita hanya meminta bantuan sesama muslim. Tapi dalam kondisi sedikit, lemah, atau adanya maslahat yang nyata, maka boleh meminta bantuan orang kafir untuk kemaslahatan dakwah Islam, umat Islam, atau jihad Islam.

Baca Juga: Memanfaatkan Tangga Kayu untuk Dekorasi Rumah

Bolehkah Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir?

Imam al Hazimi rahimahullah mengatakan –seperti yang dikutip Imam az Zaila’i rahimahullah:

:وَذَهَبَتْ طَائِفَةٌ: إِلَى أَنَّ لِلْإِمَامِ أَنْ يَأْذَنَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَغْزُوا مَعَهُ وَيَسْتَعِينَ بِهِمْ وَلَكِنْ بِشَرْطَيْنِ
(1) أَنْ يَكُونَ فِي الْمُسْلِمِينَ قِلَّةٌ وَتَدْعُو الْحَاجَةُ إِلَى ذَلِكَ
(2) أَنْ يَكُونُوا مِمَّنْ يُوثَقُ بِهِمْ فَلَا تَخْشَ ثَائِرَتُهُمْ

Segolongan ulama berpendapat: “Pemimpin (Islam) bisa mengizinkan orang-orang musyrik bergabung bersamanya dalam peperangan dan membantu kaum muslimin, dengan dua syarat:

Pertama, jumlah kaum muslimin hanya sedikit dan ada faktor yang mendorong kebutuhan itu.

Kedua, orang-orang musyrik tersebut bisa dipercaya dan tidak dikhawatiri akan memberontak.”

(Imam az Zaila’i, Nashb ar Rayah Li Ahadits al Hidayah, 3/424)

Imam Al Hazimi menambahkan:

وَلَا بَأْسَ أَنْ يُسْتَعَانَ بِالْمُشْرِكِينَ عَلَى قِتَالِ الْمُشْرِكِينَ إِذَا خَرَجُوا طَوْعًاً وَلَا يُسْهَمُ لَهُمْ

Boleh meminta pertolongan kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik lainnya, selagi mereka bergabung dengan patuh dan tidak memberi andil bagi musuh. (Ibid)

Imam Ibnul Qayyim mengatakan:

الِاسْتِعَانَةُ بِالْمُشْرِكِ الْمَأْمُونِ فِي الْجِهَادِ جَائِزَةٌ عِنْدَ الْحَاجَةِ لِأَنَّ عَيْنَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُزَاعِيُّ كَانَ كَافِرًاً إِذْ ذَاكَ، وَفِيهِ مِنْ الْمَصْلَحَةِ أَنَّهُ أَقْرَبُ إِلَى اخْتِلَاطِهِ بِالْعَدُوِّ وَأَخْذِهِ أَخْبَارَهُمْ

Meminta pertolongan orang musyrik yang terpercaya dalam  medan jihad adalah dibolehkan ketika dibutuhkan, sebab Nabi shallallahu ‘alaihai wa sallam sendiri pernah meminta pertolongan kepada seorang dari Bani Khuza’ah yang kafir, dan di sini adanya maslahat karena orang yang diminta bantuan tersebut bisa bergaul dengan musuh dan bisa diambil berita tentang mereka darinya. (Zaadul Ma’ad, 3/268)

Imam Asy Syaukani rahimahullah mengatakan:

وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى جَوَازِ الِاسْتِعَانَةِ بِالْمُشْرِكِينَ «أَنَّ قَزْمَانَ خَرَجَ مَعَ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ مُشْرِكٌ فَقَتَلَ ثَلَاثَةً مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ حَمَلَةَ لِوَاءِ الْمُشْرِكِينَ حَتَّى قَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إنَّ اللَّهَ لَيَأْزُرُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ» كَمَا ثَبَتَ ذَلِكَ عِنْدَ أَهْل السِّيَرِ.وَخَرَجَتْ خُزَاعَةُ مَعَ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى قُرَيْشٍ عَامَ الْفَتْحِ.

Di antara dalil bolehnya minta bantuan kaum musyrikin adalah Quzman pernah keluar bersama para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihai wa sallam pada perang Uhud, dan dia seorang musyrik, dia membunuh tiga orang Bani Abdi Ad Daar yang membawa bendera kaum musyrikin, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihai wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah akan menolong agama ini melalui laki-laki yang fajir (pendosa).” Sebagaimana telah shahih hal ini menurut ahli sejarah. Bani Khuza’ah juga pernah ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihai wa sallam  menghadapi Quraisy di tahun Fathu Makkah. (Nailul Authar, 7/267)

Wallahu A’lam

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Tags: Bolehkah Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

Next Post

Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Next Post
Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Amal Shalih di 10 Hari Pertama Dzulhijjah Lebih Mulia dari Jihad Fisabilillah

Amal Shalih di 10 Hari Pertama Dzulhijjah Lebih Mulia dari Jihad Fisabilillah

Semarak Kurban Berkah BAZNAS 2024 Bangun Kepedulian Masyarakat Kepada Sesama

Semarak Kurban Berkah BAZNAS 2024 Bangun Kepedulian Masyarakat Kepada Sesama

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3094 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7487 shares
    Share 2995 Tweet 1872
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Wanda Hamidah Soroti Kekejaman Israel: Tak Punya Hati, Tak Punya Adab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga