• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali?

22/09/2021
in Syariah, Unggulan
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi? (foto: pixabay)

265
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bolehkah janda menikah tanpa wali? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan permasalahan mengenai makna hadits tentang janda yang berhak atas dirinya sebagai berikut.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya.” (HR. Muslim no. 1421, dari Ibnu Abbas)

Hadits ini oleh sebagian ulama dijadikan alasan bolehnya janda menikah tanpa walinya, sebab dia lebih berhak atas dirinya. Tapi, jika dilihat lanjutan haditsnya yang berbunyi:

وَالْبِكْرُ تُسْتَأْمَرُ وَإِذْنُهَا سُكُوتُهَا

Dan gadis harus dimintai izin darinya, dan diamnya adalah izinnya. (HR. Muslim no. 1421)

Lanjutan ini menunjukkan bahwa hadits ini sedang membicarakan hak memilih jodoh bahwa janda lebih berhak atas dirinya, dia bebas bersikap, sedangkan gadis harus ditanyai dulu izinnya.

Baca Juga: Pahala Jihad dan Keberkahan Menafkahi Janda

Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali?

Jadi, bukan tentang akad nikah. Maka, tidak tepat menjadikan hadits sebagai dalil bahwa janda boleh nikah tanpa wali.

Demikianlah pendapat mayoritas ulama bahwa maksud hadits ini sedang membicarakan khiyar (hak memilih) jodoh bagi janda.

Al Qadhi ‘Iyadh Rahimahullah berkata:

وَاخْتَلَفُوا أَيْضًا فِي قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” أَحَقّ مِنْ وَلِيّهَا ” هَلْ أَحَقّ بِالْإِذْنِ فَقَطْ أَوْ بِالْإِذْنِ وَالْعَقْد عَلَى نَفْسهَا . فَعِنْد الْجُمْهُور بِالْإِذْنِ فَقَطْ ، وَعِنْد هَؤُلَاءِ بِهِمَا جَمِيعًا

Para ulama berselisih pendapat dalam memaknai “lebih berhak dibanding walinya” apakah itu lebih berhak dalam izin saja ataukah hak dia mengakadkan dirinya sendiri juga.

Menurut mayoritas ulama, maknanya adalah hanya dalam hal izin saja. Sebagian mereka mengatakan izin dan akad sekaligus. (Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim,’ Aunul Ma’bud, 4/487)

Hal ini diperkuat dengan hadits:

لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ

Tidak ada pernikahan kecuali mesti adanya wali. (HR. Abu Daud no. 2085, shahih)

Juga hadits:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

“Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal.” (HR. At Tirmidzi no. 1102, shahih)

Inilah pendapat mayoritas ulama baik Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambaliyah, dan mayoritas umat Islam.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Anak Tidak Memiliki Minat Bersekolah

Next Post

Event Girls Talk #2, Korean Wave

Next Post
event girls

Event Girls Talk #2, Korean Wave

Inilah Alasan Mengapa Waktu Disebut Laksana Pedang

Inilah Alasan Mengapa Waktu Disebut Laksana Pedang

berbeda pendapat

Berbeda Pendapat Antar Suami Istri Menjadi Rahmat

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3614 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga