• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bergurau Mengucapkan Kata Cerai

22/03/2025
in Syariah, Unggulan
Gugat Cerai dengan Alasan Sepele, Ini Penjelasan Praktisi Hukum

(foto: pixabay)

119
SHARES
912
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, ada yang menanyakan soal bergurau saat mengucapkan cerai, apakah tetap dianggap? Ada Hadits yang menyebutkan hal berikut ini.

“Tiga perkara, seriusnya adalah serius dan candanya adalah serius, yaitu; nikah, perceraian, dan pencabutan perceraian.” (HR. Abu Daud no. 2194)

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Hadits ini diperselisihkan kesahihannya. Imam At Tirmidzi mengatakan: hasan. Imam al Hakim mengatakan: shahih.

Sementara Imam Ibnul Jauzi dan Imam Ibnu Hazm mendha’ifkannya. Lantaran ada perawi bernama Ibnu Mahak, yang menurut Ibnul Jauzi: matruk (haditsnya ditinggalkan).

Lalu ada rawi lain yang bermasalah: Abdurrahman bin Habib, yang menurut Imam Ibnu Hazm, sepakat para ulama atas kedhaifannya.

Namun Ibnu Hibban memasukannya dalam kitabnya Ats Tsiqaat (orang-orang terpercaya).

(At Taudhih li Syarh al Jami’ ash Shaghir, jilid. 25, hlm. 280)

Baca Juga: Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Bergurau Mengucapkan Kata Cerai

Anggaplah bahwa hadits ini sahih, Imam Ath Thibiy menjelaskan:

اتفق أهل العلم علي أن طلاق الهازل يقع، وإذا جرى صريح لفظ الطلاق علي لسان العاقل البالغ، لا ينفعه أن يقول: كنت فيه لاعبا أو هازلا

Para ulama sepakat bahwa talak dengan guyonan tetap wuqu’ (SAH), JIKA kalimatnya jelas keluar dari orang yang balig dan berakal.

Tidak ada manfaatnya seorang berkata: “Saya tadi cuma main-main atau guyon.”

(Imam ath Thibiy, Al Kasyif ‘an Haqaiq as Sunan, jilid.7, hlm. 2344)

Pelajarannya adalah janganlah jadikan talak sebagai bahan becandaan.

Ada pun di Indonesia, keabsahan talak baru diakui jika sudah ketuk palu pengadilan agama.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Bergurau Mengucapkan Kata CeraiHukum mengucapkan ceraiMengucapkan cerai sambil becandaMengucapkan cerai sambil bergurau
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belanja untuk Persiapan

Next Post

Cara Mengungkapkan Banyak Keinginan

Next Post
Ketika Hati Memiliki Keinginan yang Berlebihan

Cara Mengungkapkan Banyak Keinginan

Mendatangi Ulama saat Ingin Memulai Usaha, Apakah termasuk Syirik?

Mendatangi Ulama saat Ingin Memulai Usaha, Apakah termasuk Syirik?

Sultan Abdulhamid II Han Pecahkan Kode Rahasia Mata-mata dengan Bantuan Sherlock Holmes

Sultan Abdulhamid II Han Pecahkan Kode Rahasia Mata-mata dengan Bantuan Sherlock Holmes

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7701 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Tidak Matikan Kipas Angin jadi Penyebab Kebakaran di Kalideres

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5188 shares
    Share 2075 Tweet 1297
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga