• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bergurau Mengucapkan Kata Cerai

09/01/2026
in Syariah, Unggulan
Gugat Cerai dengan Alasan Sepele, Ini Penjelasan Praktisi Hukum

(foto: pixabay)

123
SHARES
949
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, ada yang menanyakan soal bergurau saat mengucapkan cerai, apakah tetap dianggap? Ada Hadits yang menyebutkan hal berikut ini.

“Tiga perkara, seriusnya adalah serius dan candanya adalah serius, yaitu; nikah, perceraian, dan pencabutan perceraian.” (HR. Abu Daud no. 2194)

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Hadits ini diperselisihkan kesahihannya. Imam At Tirmidzi mengatakan: hasan. Imam al Hakim mengatakan: shahih.

Sementara Imam Ibnul Jauzi dan Imam Ibnu Hazm mendha’ifkannya. Lantaran ada perawi bernama Ibnu Mahak, yang menurut Ibnul Jauzi: matruk (haditsnya ditinggalkan).

Lalu ada rawi lain yang bermasalah: Abdurrahman bin Habib, yang menurut Imam Ibnu Hazm, sepakat para ulama atas kedhaifannya.

Namun Ibnu Hibban memasukannya dalam kitabnya Ats Tsiqaat (orang-orang terpercaya).

(At Taudhih li Syarh al Jami’ ash Shaghir, jilid. 25, hlm. 280)

Baca Juga: Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Bergurau Mengucapkan Kata Cerai

Anggaplah bahwa hadits ini sahih, Imam Ath Thibiy menjelaskan:

اتفق أهل العلم علي أن طلاق الهازل يقع، وإذا جرى صريح لفظ الطلاق علي لسان العاقل البالغ، لا ينفعه أن يقول: كنت فيه لاعبا أو هازلا

Para ulama sepakat bahwa talak dengan guyonan tetap wuqu’ (SAH), JIKA kalimatnya jelas keluar dari orang yang balig dan berakal.

Tidak ada manfaatnya seorang berkata: “Saya tadi cuma main-main atau guyon.”

(Imam ath Thibiy, Al Kasyif ‘an Haqaiq as Sunan, jilid.7, hlm. 2344)

Pelajarannya adalah janganlah jadikan talak sebagai bahan becandaan.

Ada pun di Indonesia, keabsahan talak baru diakui jika sudah ketuk palu pengadilan agama.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Bergurau Mengucapkan Kata CeraiHukum mengucapkan ceraiMengucapkan cerai sambil becandaMengucapkan cerai sambil bergurau
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pubertas Dini juga Mempengaruhi Psikologis Anak

Next Post

Tren Skincare yang Akan Mendominasi di Tahun 2026

Next Post
Tren Skincare yang Akan Mendominasi di Tahun 2026

Tren Skincare yang Akan Mendominasi di Tahun 2026

Respon Bencana, Laznas Ikadi Salurkan Bantuan Logistik ke Sumatera

Respon Bencana, Laznas Ikadi Salurkan Bantuan Logistik ke Sumatera

Melatih Sikap Empati, Kemampuan Dasar Bagi Konselor

Melatih Sikap Empati, Kemampuan Dasar Bagi Konselor

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8870 shares
    Share 3548 Tweet 2218
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11577 shares
    Share 4631 Tweet 2894
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3996 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4679 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Shalat Taubat: Manfaat, Tata Cara, dan Keutamaannya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Digital Remaja melalui Pelatihan Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2278 shares
    Share 911 Tweet 570
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga