• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

04/12/2025
in Syariah, Unggulan
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi? (foto: pixabay)

1.1k
SHARES
8.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA sikap anak saat ibu ingin menikah lagi? Ustazah Husna Hidayati, M.H.I. menjelaskan bahwa seorang perempuan tidak boleh menikah dengan pria sesuka hatinya.

Untuk itu, seorang wanita sebaiknya tidak menikah tanpa restu kedua orang tuanya, dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الثيب أحق بنفسها من وليها، والبكر تستأمر وإذنها سكوتها

“Perempuan yang telah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan perempuan yang masih perawan diminta izin dari dirinya dan izinnya ialah diamnya.” (HR Tirmidzi, Ahmad, Muslim).

Baca Juga: Ketika Menyesal Menikah karena Banyak Masalah Rumah Tangga Menghampiri

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Dijelaskan dalam buku Buya Hamka.

“Berbicara tentang perempuan oleh Hamka, hadits tersebut sangat jelas menerangkan perempuan berhak atas dirinya bahkan janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya sendiri.

Tentu saja, mereka akan memilih pendamping yang sesuai, kufu, dan sama-sama berada di jalan yang benar, apakah seorang ibu memiliki kewajiban untuk meminta persetujuan anak ketika ingin menikah lagi?

Berdasarkan hadis di atas, seorang anak jangan pernah sekali-kali melarang ibunya untuk menikah lagi. Seorang anak tidak memiliki hak untuk melarang ibunya menikah lagi.

Jika seorang anak melarang ibunya menikah lagi, hal ini dikhawatirkan bisa menjadi jalan seorang Ibu, melakukan perbuatan yang di haramkan Allah Subhanahu wa Ta’aala.

Sebagai rujukan, bisa kita lihat pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (“KHI”), untuk melaksanakan perkawinan harus ada,

a. Calon suami

b. Calon Istri

c. Wali Nikah

d. Dua orang saksi, dan

e. Ijab dan kabul

Jadi, menurut hukum Islam, kelima syarat tersebut di atas harus dipenuhi agar perkawinan sah.

Dengan demikian, bagi istri yang suaminya telah meninggal, pada dasarnya, hukum tidak mensyaratkan wanita tersebut untuk mendapatkan izin anak terlebih dahulu sebelum menikah.

Asalkan semua syarat- syarat perkawinan dan syarat sahnya perkawinan seperti dibahas di atas telah terpenuhi, ibu Anda dapat melangsungkan perkawinan tanpa meminta persetujuan anak – anaknya, meskipun mereka telah memasuki usia dewasa. Wallaahua’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Waktu Dalam Kehidupan Pernikahan Kita

Next Post

Nashin Mahtani Dinobatkan sebagai Penerima WIN DRR Rising Star Award 2025

Next Post
Nashin Mahtani Dinobatkan sebagai Penerima WIN DRR Rising Star Award 2025

Nashin Mahtani Dinobatkan sebagai Penerima WIN DRR Rising Star Award 2025

Dewasa Kita Palsu

4 Buah Mengikuti Ajaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Menikah Adalah Bab Memilih Dengan Sadar

Menikah Adalah Bab Memilih Dengan Sadar

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1945 shares
    Share 778 Tweet 486
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9174 shares
    Share 3670 Tweet 2294
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11711 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga