• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Agar Terhindar Dari Gharar, Begini Cara Jual Beli Hewan Qurban

22/12/2021
in Syariah, Unggulan
Makan Daging Qurban Nazar Sendiri

(foto: pixabay)

225
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Agar terhindar dari gharar, begini cara jual beli hewan qurban yang dijelaskan oleh Financial Planner Ahmad Gozali. Pada dasarnya, semua transaksi halal, kecuali jika mengandung hal yang diharamkan.

Jadi pada prinsipnya ekonomi syariah itu mudah sekali, cukup hindari saja hal yang dilarang, maka semuanya halal.

Salah satu larangan dalam muamalah adalah jual-beli gharar. Gharar bisa diartikan tidak jelas. Hal yang wajar dalam bisnis adalah kejelasan dalam transaksi.

Jelas kepemilikan, harga, spesifikasi, kualitas, waktu pengantaran, waktu pembayaran. Larangan gharar ini sesuai dengan logika bisnis, jangan beli kucing dalam karung.

Baca Juga: Ingin Terhindar dari Gharar Dalam Berqurban, ke Pasar Qurban Mubarak Al Azhar Aja!

Agar Terhindar Dari Gharar, Begini Cara Jual Beli Hewan Qurban

Jika kita membeli hewan kurban dengan datang langsung ke kandang, pilih, taksir, bayar, itu adalah cara paling aman untuk menghindari gharar.

Saat segalanya semakin online, maka jual-beli hewan kurban pun sekarang sudah online. Pesan, transfer, lalu kirim atau titip untuk disalurkan.

Akan tetapi, hati-hati ada potensi gharar yang harus dihindari dalam jual-beli hewan kurban secara online.

Kepemilikan

Apakah penjual hewan kurban sudah memiliki hewan tersebut? atau jangan-jangan baru dicarikan barangnya setelah kita beli? Menjual barang yang tidak dimiliki itu haram hukumnya.

Spesifikasi

“Kambing Standar RpX, Kambing Premium RpY” adalah contoh gharar, karena tidak ada kesefahaman apa itu “standar” dan apa itu “premium”. Menggunakan klasifikasi berat akan lebih baik seperti Kambing A (berat X kg – Y kg), karena berat kilogram sudah disepakati standarnya, bisa diperbandingkan.

Akan tetapi, spesifikasi berat pun belum sepenuhnya bebas gharar, karena hewan adalah makhluk hidup yang beratnya bisa bertambah atau susut selama dalam kandang.

Jadi harus jelas juga apakah berat yang dicantumkan itu berat saat masuk kandang, saat transaksi, atau saat diantar.

Mari kita lebih berhati-hati dalam bermuamalah, agar niat mulia berkurban tidak rusak dengan cara gharar dalam membelinya.[ind]

Tags: Agar Terhindar Dari GhararBegini Cara Jual Beli Hewan Qurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Grasak-Grusuk Night (Bag.1)

Next Post

NPC Buka Donasi untuk Bantu Hangatkan Palestina Hadapi Musim Dingin Ekstrem

Next Post
NPC Buka Donasi untuk Bantu Hangatkan Palestina Hadapi Musim Dingin Ekstrem

NPC Buka Donasi untuk Bantu Hangatkan Palestina Hadapi Musim Dingin Ekstrem

Dahulukan Mana, Membela Agama Allah atau Berbakti kepada Orang Tua?

Dahulukan Mana, Membela Agama Allah atau Berbakti kepada Orang Tua?

12 Cara Berbakti kepada Orang Tua

12 Cara Berbakti kepada Orang Tua

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8852 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3986 shares
    Share 1594 Tweet 997
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga