• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum-Hukum Perceraian dalam Islam

10/11/2025
in Syariah
Jangan Meletakkan Dunia di Hati

Foto: Pexels/Kaboompics.com

85
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TERDAPAT hukum-hukum perceraian dalam Islam. Seperti diketahui, perceraian adalah suatu hal yang halal tapi dibenci Allah.

Namun banyak hal juga yang menyebabkan terjadinya perceraian. Hukum perceraian dalam Islam bisa beragam. Berdasarkan akar masalah, proses mediasi dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jika Menikah Pintu Rezeki, Kenapa Terjadi Perceraian karena Ekonomi?

Hukum-Hukum Perceraian dalam Islam

Perceraian bisa bernilai wajib, sunnah, makruh, mubah, hingga haram. Berikut ini akan dibahas perincian hukum perceraian dalam Islam:

1. Perceraian Wajib

Sebuah perceraian bisa memiliki hukum wajib, jika pasangan suami istri tersebut tidak lagi bisa berdamai. Mereka berdua sudah tidak lagi memiliki jalan keluar lain selain bercerai untuk menyelesaikan masalahnya.

Bahkan, setelah adanya dua orang wakil dari pihak suami dan istri, permasalahan rumah tangga tersebut tidak kunjung selesai dan suami istri tidak bisa berdamai.

Biasanya, masalah ini akan dibawa ke pengadilan dan jika pengadilan memutuskan bahwa talak atau cerai adalah keputusan yang terbaik, maka perceraian tersebut menjadi wajib hukumnya.

Selain adanya permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, ada lagi alasan lain yang membuat bercerai menjadi wajib hukumnya. Yaitu ketika si istri melakukan perbuatan keji dan tidak lagi mau bertaubat, atau ketika istri murtad atau keluar dari agama Islam. Dalam masalah ini, seorang suami menjadi wajib untuk menceraikannya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2. Perceraian Sunah

Ternyata, perceraian juga bisa menjadi berhukum sunnah ketika terjadi syarat-syarat tertentu. Salah satu penyebab perceraian menjadi sunnah hukumnya adalah ketika seorang suami tidak mampu menanggung kebutuhan istrinya.

Yang lain lagi, ketika seorang istri tidak bisa menjaga martabat dirinya dan suami tidak mampu lagi membimbingnya, maka disunnahkan untuk seorang suami menceraikannya.

3. Perceraian Makruh

Jika seorang istri memiliki akhlak yang mulia, mempunyai pengetahuan agama yang baik, maka hukum untuk menceraikannya adalah makruh. Inilah hukum asal dari perceraian.

Hal ini dianggap suami tersebut sebenarnya tidak memiliki sebab yang jelas mengapa harus menceraikan istrinya, jika rumah tangga mereka sebenarnya masih bisa diselamatkan.

4. Perceraian Mubah

Ada beberapa sebab tertentu yang menjadikan hukum bercerai adalah mubah. Misalnya, ketika suami sudah tidak lagi memiliki keinginan nafsunya atau ketika istri belum datang haid atau telah putus haidnya.

5. Perceraian Haram

Ada kalanya perceraian yang dilakukan memiliki hukum haram dalam Islam. Hal ini terjadi jika seorang suami menceraikan istrinya pada saat si istri sedang haid atau nifas, atau ketika istri pada masa suci dan di saat suci tersebut suami telah berjimak dengan istrinya.

Selain itu, seorang suami juga haram untuk menceraikan istrinya jika bertujuan untuk mencegah istrinya menuntut hartanya. Tidak hanya itu, diharamkan juga untuk mengucapkan talak lebih dari satu kali.

[Maya/dalamislam.com/Cms/Sdz]

Tags: Hukum-hukum perceraian dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kiat Praktis Pendidikan Ibadah Anak Usia 0-5 Tahun (Bagian 2)

Next Post

Mencela Israel Bukan Mencela Nabi Yaqub

Next Post
Hadis tentang Kondisi Umat Islam Palestina

Mencela Israel Bukan Mencela Nabi Yaqub

Siapakah Bani Israil? (foto: altreinfo/murodelpianto)

Siapakah Bani Israil

Lemon serbaguna

2 Kiat Membersihkan Peralatan Dapur dengan Lemon

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Singkong Keju Goreng

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Jangan Terbawa Arus

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7810 shares
    Share 3124 Tweet 1953
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga