• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Pekerja Jarak Jauh, Peluang Baru untuk Muslimah yang Ingin Bekerja dari Rumah

01/10/2019
in Suami Istri
94
SHARES
722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bekerja dari rumah menjadi pilihan yang layak bagi banyak muslimah. Pertanyaan pertama yang harus dijawab sebelum memutuskan untuk bekerja di rumah adalah, apakah kita tertarik untuk beralih dari karyawan bergaji, mencari tambahan penghasilan, atau berharap untuk mendapatkan uang saku tambahan. Berikut adalah kisah sukses dan pengalaman beberapa wanita Muslim yang bekerja dari rumah di berbagai bidang.

Bekerja dari rumah bukanlah sebuah ide baru, tetapi lebih mudah untuk dilakukan sekarang ini karena penggunaan berbagai teknologi. Bekerja dari rumah lewat program kerja tim atau workspaces bahkan dapat meningkatkan produktivitas.

Maka tidak mengherankan bahwa ratusan perusahaan global mengadopsi hubungan pekerja jarak jauh sebagai pekerja kontrak dan karyawan mereka

Muslimah pemilik usaha kecil dan pekerja lepas di Eropa dan Amerika Utara, banyak yang mencoba menjadi pekerja jarak jauh karena menawarkan banyak keuntungan dan fleksibelitas.

Prosesor pembayaran online global, Payoneer memberi laporan dalam Payoneer Freelancer Income Report pada tahun 2018, “Perekonomian freelancing terbuka lebar, diset untuk peningkatan pertumbuhan di semua wilayah. Wilayah bermainnya pun perlahan-lahan keluar di antara pasar negara berkembang dan maju, dengan bakat yang tersebar di seluruh dunia membuat dirinya (para freelancer) dikenal dan tersedia untuk klien di mana saja. ”

Untuk para muslimah yang menginginkan fleksibilitas dari pekerjaan-dari-rumah, persyaratan berkisar dari tingkat pemula hingga sangat terampil. Dan pendidikan tinggi menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi di semua pasar.

“Lebih dari dua pertiga dari freelancer (68%) bekerja untuk klien yang berbasis di Amerika Utara, dan setengah dari freelancer (51%) melayani klien yang berbasis di Eropa” menurut catatan survei Payoneer. Ketika tersedia posisi freelancer dan pekerjaan jarak jauh lainnya, satu-satunya hambatan untuk masuk adalah koneksi internet yang stabil dan keterampilan bahasa asing (biasanya bahasa Inggris.)

Pekerja lepas juga tidak perlu memasarkan diri secara agresif dan mempromosikan diri seperti yang mereka lakukan satu dekade lalu. Pasar freelance telah mencakup hampir seluruh bidang dan membuatnya lebih mudah dari sebelumnya bagi klien dan freelancer di seluruh dunia untuk terhubung, mencari pekerjaan, atau mencari berbagai macam profesional untuk segala jenis pekerjaan.

Hari ini melalui penggunaan platform seperti Freelancer, Upwork, dan Fiverr, muslimah yang bekerja dari rumah dapat menikmati keuntungan dari semua iklan gratis. Profile mereka akan ditinjau dan langsung bisa dilihat secara online.

Muslimah bisa mendapat penghasilan besar dengan bekerja dari rumah. Menurut hasil survei Payoneer tahun 2018, tarif per jam pekerja lepas global untuk semua bidang adalah USD $ 19. Ini mewakili rata-rata dari semua bidang pekerjaan – mulai dari pekerja administrasi (menghasilkan kisaran USD $ 11 / jam) hingga profesional hukum (menghasilkan USD $ 28 / jam ke atas).

Upah rata-rata ini memberikan peluang mata pencaharian bagi banyak muslimah yang tidak mendapat peluang di pasar lokal. Angka rata-rata ini juga menunjukkan bahwa permintaan akan pekerja berpendidikan tinggi dan berintegritas tinggi masih tinggi.

Meskipun 77% dari freelancer yang disurvei Payoneer adalah pria, hal ini tidak menutup peluang kompetitif yang luar biasa bagi muslimah untuk mengungguli pesaing mereka dengan menyertakan pendidikan, keterampilan, dan pengalaman mereka sendiri ke tenaga kerja internasional. Dan dengan menggunakan pemroses pembayaran seperti Payoneer dengan biaya lebih rendah dari PayPal (dan sebagai pengganti di banyak negara Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika di mana Paypal tidak diterima) mereka bahkan dapat menyimpan lebih banyak uang yang akan mereka peroleh dari pekerjaan ini. [Maya/sumber: Aboutislam.net]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Situasi Tidak Kondusif, Transjakarta Umumkan Stop Operasi Sementara untuk 5 Rute Ini

Next Post

Recommended, Ini Dia Resep Kue Kayu Manis Sederhana

Next Post

Recommended, Ini Dia Resep Kue Kayu Manis Sederhana

51 Keutamaan Zikir

Keluarga Dambaan Umat

Segarkan Suasana Makan Keluarga dengan Resep Asem-Asem Daging, Dijamin Ketagihan

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga