• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Ibadah Suami dalam Pekerjaan Rumah Tangga

26/04/2025
in Suami Istri
Ibadah suami dalam pekerjaan rumah tangga

Foto: Getty Images Signature/Canva Pro/mixetto

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PARA suami harus menyadari bahwa terdapat kegiatan yang bernilai ibadah dalam pekerjaan rumah tangga. Mungkin, selama ini para pria sibuk dalam shalat sunnah, membaca Al-Quran, dan shalat berjamaah atau menghadiri kajian di masjid.

Banyak yang bahkan tidak akan melangkahkan kakinya ke dapur atau repot-repot memperbaiki pakaian mereka sendiri yang rusak. Berapa banyak pria Muslim yang tahu cara mengikat benang jahit? Sebaliknya, Nabi Muhammad melakukan banyak pekerjaan rumah tangga.

Baca Juga: Cara Menyikapi Kekurangan Suami

Ibadah Suami dalam Pekerjaan Rumah Tangga

Nabi berbeda dari mayoritas laki-laki Muslim di seluruh dunia saat ini, yang mendefinisikan rumah tangga sebagai wilayah perempuan. Dan Nabi telah memberikan contohnya dengan melakukannya.

Jadi apakah Muslim akan merasa bangga mengikuti contoh nabi? Bukankah kita akan selalu berusaha mencontohkannya, mengambil yang terbaik darinya, dan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari?

Mengapa kemudian, ketika sampai pada tugas-tugas rumah tangga, kebanyakan pria Muslim telah memilih untuk mengabaikan contoh Nabi Muhammad?

Sementara beberapa berpendapat bahwa rumah adalah domain wanita, cendekiawan Muslim Sunni klasik seperti Imam Malik, Imam Syafi’i dan Abu Hanifah semuanya berpandangan bahwa seorang istri tidak wajib melayani suaminya di rumah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ketika ditanya, Aisyah ra, istri nabi, mengatakan bahwa Muhammad akan melakukan tugas-tugasnya. Di lain waktu, ketika berbicara dengan sekelompok pria, dia menjawab bahwa nabi melakukan apa yang kalian (pria) akan lakukan di rumah mereka: yaitu, pekerjaan rumah tangga.

Salah satu pelajaran terpenting yang diajarkan iman adalah bahwa kita harus menginginkan orang lain apa yang kita inginkan untuk diri kita sendiri. Ini berlaku untuk orang asing dan juga anggota keluarga kita, dan terutama bagi para wanita di rumah kita.

Marilah para suami, mengubah anggapan bahwa kita ingin para wanita kita memiliki waktu yang sama untuk terlibat dalam berbagai ibadah, baik di rumah atau di masjid, seperti yang kita miliki.

Marilah kita para pria mengambil tanggung jawab yang lebih besar di rumah, mulai dari memasak, membersihkan, dan melakukan pekerjaan sehari-hari.

Marilah kita sebagai pria mengingat sunah Nabi Muhammad, yang, alih-alih menyuruh para wanita di rumahnya untuk sekedar melayani, lebih baik berbagi dalam tugas-tugas rumah tangga.

Jika kita ingin menghidupkan kembali satu tradisi Nabi Muhammad Ramadhan ini, biarlah itu menjadi kontribusi yang lebih baik untuk tugas-tugas rumah tangga.

Wanita tidak di sini untuk melayani pria. Sebaliknya, bersama-sama, pria dan wanita ada di sini untuk melayani Allah. [My/Cms/Sdz]

Tags: Ibadah suami dalam pekerjaan rumah tangga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perbedaan Haji Furoda, Haji Khusus dan Haji Reguler

Next Post

Kenali Rukhsah dalam Haji yang Berikan Kemudahan Bagi Jemaah

Next Post
Kenali Rukhsah dalam Haji yang Berikan Kemudahan Bagi Jemaah

Kenali Rukhsah dalam Haji yang Berikan Kemudahan Bagi Jemaah

Arti ghoniyyun yang penting untuk dipahami maknanya

Masuk Surga karena Dosa

Indonesia Berkomitmen Bangun Pusat Pelatihan Pertanian Regional di Fiji Tahun 2025

Indonesia Berkomitmen Bangun Pusat Pelatihan Pertanian Regional di Fiji Tahun 2025

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8383 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11325 shares
    Share 4530 Tweet 2831
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga