• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Ibadah Suami dalam Pekerjaan Rumah Tangga

26/04/2025
in Suami Istri
Ibadah suami dalam pekerjaan rumah tangga

Foto: Getty Images Signature/Canva Pro/mixetto

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PARA suami harus menyadari bahwa terdapat kegiatan yang bernilai ibadah dalam pekerjaan rumah tangga. Mungkin, selama ini para pria sibuk dalam shalat sunnah, membaca Al-Quran, dan shalat berjamaah atau menghadiri kajian di masjid.

Banyak yang bahkan tidak akan melangkahkan kakinya ke dapur atau repot-repot memperbaiki pakaian mereka sendiri yang rusak. Berapa banyak pria Muslim yang tahu cara mengikat benang jahit? Sebaliknya, Nabi Muhammad melakukan banyak pekerjaan rumah tangga.

Baca Juga: Cara Menyikapi Kekurangan Suami

Ibadah Suami dalam Pekerjaan Rumah Tangga

Nabi berbeda dari mayoritas laki-laki Muslim di seluruh dunia saat ini, yang mendefinisikan rumah tangga sebagai wilayah perempuan. Dan Nabi telah memberikan contohnya dengan melakukannya.

Jadi apakah Muslim akan merasa bangga mengikuti contoh nabi? Bukankah kita akan selalu berusaha mencontohkannya, mengambil yang terbaik darinya, dan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari?

Mengapa kemudian, ketika sampai pada tugas-tugas rumah tangga, kebanyakan pria Muslim telah memilih untuk mengabaikan contoh Nabi Muhammad?

Sementara beberapa berpendapat bahwa rumah adalah domain wanita, cendekiawan Muslim Sunni klasik seperti Imam Malik, Imam Syafi’i dan Abu Hanifah semuanya berpandangan bahwa seorang istri tidak wajib melayani suaminya di rumah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ketika ditanya, Aisyah ra, istri nabi, mengatakan bahwa Muhammad akan melakukan tugas-tugasnya. Di lain waktu, ketika berbicara dengan sekelompok pria, dia menjawab bahwa nabi melakukan apa yang kalian (pria) akan lakukan di rumah mereka: yaitu, pekerjaan rumah tangga.

Salah satu pelajaran terpenting yang diajarkan iman adalah bahwa kita harus menginginkan orang lain apa yang kita inginkan untuk diri kita sendiri. Ini berlaku untuk orang asing dan juga anggota keluarga kita, dan terutama bagi para wanita di rumah kita.

Marilah para suami, mengubah anggapan bahwa kita ingin para wanita kita memiliki waktu yang sama untuk terlibat dalam berbagai ibadah, baik di rumah atau di masjid, seperti yang kita miliki.

Marilah kita para pria mengambil tanggung jawab yang lebih besar di rumah, mulai dari memasak, membersihkan, dan melakukan pekerjaan sehari-hari.

Marilah kita sebagai pria mengingat sunah Nabi Muhammad, yang, alih-alih menyuruh para wanita di rumahnya untuk sekedar melayani, lebih baik berbagi dalam tugas-tugas rumah tangga.

Jika kita ingin menghidupkan kembali satu tradisi Nabi Muhammad Ramadhan ini, biarlah itu menjadi kontribusi yang lebih baik untuk tugas-tugas rumah tangga.

Wanita tidak di sini untuk melayani pria. Sebaliknya, bersama-sama, pria dan wanita ada di sini untuk melayani Allah. [My/Cms/Sdz]

Tags: Ibadah suami dalam pekerjaan rumah tangga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perbedaan Haji Furoda, Haji Khusus dan Haji Reguler

Next Post

Kenali Rukhsah dalam Haji yang Berikan Kemudahan Bagi Jemaah

Next Post
Kenali Rukhsah dalam Haji yang Berikan Kemudahan Bagi Jemaah

Kenali Rukhsah dalam Haji yang Berikan Kemudahan Bagi Jemaah

Arti ghoniyyun yang penting untuk dipahami maknanya

Masuk Surga karena Dosa

Indonesia Berkomitmen Bangun Pusat Pelatihan Pertanian Regional di Fiji Tahun 2025

Indonesia Berkomitmen Bangun Pusat Pelatihan Pertanian Regional di Fiji Tahun 2025

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8708 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga