• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Hindari Kata-kata Ini agar Tetap Harmonis (5)

Januari 27, 2022
in Suami Istri, Unggulan
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Ilustrasi, foto: Dreamstime

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Suami istri itu saling menyeimbangkan. Inputnya baik, outputnya juga akan baik. Jangan berharap output baik kalau inputnya kata-kata yang menyakitkan.

Interaksi suami istri selalu akan membuahkan hasil. Ada sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ada ketenangan, cinta, dan kasih sayang.

Hasil berupa samawa itu bisa dibilang yang jangka panjang. Yang jangka pendeknya juga banyak. Antara lain, semangat untuk bekerja, semangat untuk berkreasi di rumah seperti olahan di dapur, semangat ibadah. Dan lainnya.

Namun dari semua interaksi itu, ada sejumlah ucapan pantangan yang baiknya dihindari. Karena ucapan atau kata-kata ini bisa merusak keharmonisan. Antara lain.

Saya Nyesal Nikah

Ada kalanya suami istri mengalami bahagia. Tapi, adakalanya pula mengalami susah. Yang penting di saat susah, jangan sekali-kali mengungkapkan kata penyesalan.

Problem utama dari ketidakmampuan mengelola rumah tangga adalah tidak mampu melihat problematika sebagai kenyataan yang harus dihadapi. Seolah berumah tangga itu selalu happy, romantis, dan terus berbunga-bunga.

Pada saatnya, inilah ujiannya, ada kenyataan bahwa berumah tangga itu sangat menyusahkan. Seperti, keadaan di mana segalanya serba susah dan minim: anak sakit, kena PHK, utang menggunung, terkena bencana alam seperti banjir, dan lainnya.

Mereka yang tidak siap dengan ini, kadang ingin mencari “kambing hitam” untuk dipersalahkan. Dan siapa lagi yang bisa disalahkan kecuali pasangan sendiri: suami atau istri.

“Saya nyesal tidak mengikuti saran orang tua waktu itu.” Atau, “Saya nyesal terburu-buru mengambil keputusan waktu itu.” Dan seterusnya.

Mungkin saja ungkapan ini diucapkan dalam candaan, atau sekadar “hiburan” agar tidak terlalu serius menghadapi masalah. Tapi, untuk yang menerima ungkapan itu akan merasakan hal lain.

Pikirannya menerawang ke masa lalu. Ia seperti terjebak dalam keadaan di mana memang ia yang seolah membawa sial. Keadaan selanjutnya adalah keminderan dan perasaan bersalah. Ia seperti mengiyakan bahwa memang dirinya yang membuat keadaan menjadi susah seperti saat ini.

Padahal, nilai keimanan mengajarkan bahwa semua sudah Allah takdirkan. Tak seorang pun yang bisa lari dari takdir Allah. Dan hal itu memang harus dihadapi, diatasi, dan disikapi dengan sabar.

Berumah tangga adalah bagian dari lakon kehidupan. Dan lakon utama kehidupan adalah mengelola ujian: liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala, sebagai ujian agar terlihat siapa yang amalnya paling baik.

Ketika Allah subhanahu wata’ala sudah mentakdirkan jodoh kita, jangan membayangkan seolah hal itu bisa dimundurkan ke masa lalu. Andai…andai…dan andai. Padahal kata andai ini bisa membuka pintu setan.

Jadi, hadapi masalah dengan lapang dada. Cari solusi dan lakukan dengan sabar. Inilah kesempatan dari Allah agar bisa “naik kelas”. Dan jangan pernah mengutak-atik, siapa yang patut disalahkan. [Mh]

Tags: Hindari Kata-kata Ini agar Tetap Harmonis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fenomena Tawuran Siswa SD

Next Post

Pembatalan Perjanjian dengan Yahudi Oleh Ubadah bin Shamit

Next Post
Pembatalan Perjanjian dengan Yahudi Oleh Ubadah bin Shamit

Pembatalan Perjanjian dengan Yahudi Oleh Ubadah bin Shamit

Rasulullah Biasa Berdoa Jika Masuk Dan Keluar Kamar Kecil (2)

Rasulullah Biasa Berdoa Jika Masuk Dan Keluar Kamar Kecil (2)

Status Hukum Nikah Tanpa Mahar

Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua? (2)

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7622 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Inginkah Masuk Surga?

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga