• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Haruskah Bertanya Masa Lalu Pasangan?

07/10/2018
in Suami Istri
112
SHARES
863
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Islam menganjurkan agar masing-masing individu merahasiakan setiap dosa dan kesa|ahan yang dia lakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam A|Muwatha’, no. 1508).

Islam menganjurkan agar setiap muslim berusaha menutupi dan merahasiakan aib saudarannya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,, “Siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan siapa yang Allah cari aibnya. akan Allah permalukan meskipun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Turmudzi)

Islam tidak pernah mengajarkan tradisi buka-bukaan. Islam juga tidak menganjurkan agar calon pasangan suami istri untuk saling menceritakan masa Ialunya. Yang akan menghisab amal istri bukan suami, demikian pula istri tidak bisa menghisab amal yang pernah dikerjakan suaminya.

Masa silam sudah berlalu. Baik suami istri jujur maupun bungkam tidak menceritakan, kejadian itu takkan bisa dihapus. Justru cerita yang anda dengar. akan menyayat hati anda sebagai pasangannya.

Masa silam bisa dijadikan pertimbangan sebelum para calon ini naik ke pelaminan :

1. Jika calon suami bersedia menerima calon istri dengan semua Iatar belakangnya, dan masing-masing menunjukkan perubahan untuk menjadi baik, bisa dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Tugas dia selanjutnya, lupakan masa silam masing-masing, dan jangan Iagi diungkit.
2. Jika calon suami masih keberatan menerima latar belakang calon istrinya, atau selalu dibayangbayangi kesedihan, atau kepercayaan kepada calon istri belum bisa tertanam, sangat disarankan agar tidak dilanjutkan, dari pada kebahagiaan keluarga harus tersandra dengan kecurigaan. Allahu a’lam

*Sumber: Ust. Ammi Nur Baits via www.konsultasisyariah.com

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Salad Kentang, Sajian Pagi Pengganti Nasi

Next Post

Pemerintah Tidak Sesuai Janji, Kepala Desa di Lombok Ini Minta Bantuan ke Luar Negeri

Next Post

Pemerintah Tidak Sesuai Janji, Kepala Desa di Lombok Ini Minta Bantuan ke Luar Negeri

5 Tips Cepat Membuat Salad yang Enak

Sayang Ibu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8604 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11420 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga