• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Haruskah Bertanya Masa Lalu Pasangan?

07/10/2018
in Suami Istri
113
SHARES
866
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Islam menganjurkan agar masing-masing individu merahasiakan setiap dosa dan kesa|ahan yang dia lakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam A|Muwatha’, no. 1508).

Islam menganjurkan agar setiap muslim berusaha menutupi dan merahasiakan aib saudarannya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,, “Siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan siapa yang Allah cari aibnya. akan Allah permalukan meskipun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Turmudzi)

Islam tidak pernah mengajarkan tradisi buka-bukaan. Islam juga tidak menganjurkan agar calon pasangan suami istri untuk saling menceritakan masa Ialunya. Yang akan menghisab amal istri bukan suami, demikian pula istri tidak bisa menghisab amal yang pernah dikerjakan suaminya.

Masa silam sudah berlalu. Baik suami istri jujur maupun bungkam tidak menceritakan, kejadian itu takkan bisa dihapus. Justru cerita yang anda dengar. akan menyayat hati anda sebagai pasangannya.

Masa silam bisa dijadikan pertimbangan sebelum para calon ini naik ke pelaminan :

1. Jika calon suami bersedia menerima calon istri dengan semua Iatar belakangnya, dan masing-masing menunjukkan perubahan untuk menjadi baik, bisa dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Tugas dia selanjutnya, lupakan masa silam masing-masing, dan jangan Iagi diungkit.
2. Jika calon suami masih keberatan menerima latar belakang calon istrinya, atau selalu dibayangbayangi kesedihan, atau kepercayaan kepada calon istri belum bisa tertanam, sangat disarankan agar tidak dilanjutkan, dari pada kebahagiaan keluarga harus tersandra dengan kecurigaan. Allahu a’lam

*Sumber: Ust. Ammi Nur Baits via www.konsultasisyariah.com

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Salad Kentang, Sajian Pagi Pengganti Nasi

Next Post

Pemerintah Tidak Sesuai Janji, Kepala Desa di Lombok Ini Minta Bantuan ke Luar Negeri

Next Post

Pemerintah Tidak Sesuai Janji, Kepala Desa di Lombok Ini Minta Bantuan ke Luar Negeri

5 Tips Cepat Membuat Salad yang Enak

Sayang Ibu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8756 shares
    Share 3502 Tweet 2189
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11518 shares
    Share 4607 Tweet 2880
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2338 shares
    Share 935 Tweet 585
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga