• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Doa Jimak yang Jarang Diucapkan, Pasangan Halal Harus Tahu

Agustus 24, 2025
in Suami Istri, Unggulan
Doa Jimak yang Jarang Diucapkan, Pasangan Halal Harus Tahu

Doa Jimak yang Jarang Diucapkan, Pasangan Halal Harus Tahu (foto: pixabay)

118
SHARES
905
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA 3 doa saat jimak yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Pasangan suami istri mungkin lebih familiar dengan salah satunya. Apa saja ketiga doa tersebut?

Ustazah Herlini Amran, M.A. menjelaskan tiga doa yang diucapkan saat berhubungan suami istri.

Saat Memulai

“Bismillahi Allahumma janabnasy syaithaan wa jannibisy syaithaan maa razaqtana”

Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.

Saat Suami Mengeluarkan Air Mani

“Allahummaj’al nuthfatana dzurriyatan thoyyibatan”

Ya Allah, jadikanlah nutfah kami ini menjadi keturunan yang baik.

Doa ini juga sebaiknya sering dibaca buat kamu yang sedang menanti keturunan.

Setelah Selesai

“Alhamdulillahil ladzii khalaqo minal maa’i basyaron”

Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air mani ini menjadi manusia (keturunan).

Baca Juga: Hukum Jimak Setelah Selesai Haid Tapi Belum Mandi Wajib

Doa Jimak yang Jarang Diucapkan, Pasangan Halal Harus Tahu

Mengenai gaya saat berhubungan intim, dalam Al-Qur’an disebutkan sebagai berikut.

“Istri-istrimu adakah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu.”

Namun demikian, ada 5 hal yang diharamkan terkait hubungan intim, yaitu: haram melakukan hubungan di dubur, saat haid dan nifas, saat siang di bulan Ramadan, saat ihram, dan saat berpuasa.

Ustazah Herlini mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sangat marah jika suami mendatangi istrinya melalui dubur.

Beliau juga mengatakan bahwa maraknya kasus HIV karena hubungan seksual melalui dubur.

Sebagai penutup, Ustazah Herlini berpesan kepada para generasi muda yang belum menikah dan melakukan onani atau masturbasi bahwa hukum melakukan tersebut adalah haram dan makruh.

Menurut Mazhab Syafi’i, hukum onani adalah haram. Setelah onani wajib melakukan mandi besar atau mandi janabah serta bertaubat.

Sementara, menurut Imam Abu Hanifah, hukum onani adalah makruh ketimbang seseorang melakukan zina.

“Apa yang dilakukan remaja sekarang adalah sengaja membangkitkan syahwat hingga dia melakukan onani, maka dia berdosa. Ia juga wajib melakukan mandi wajib, kalau tidak, akan junub terus dan shalatnya tidak sah. Ini yang perlu kita ingatkan kepada anak-anak muda,” tutup Ustazah Herlini Amran.[ind]

 

Tags: Doa Jimak yang Jarang DiucapkanPasangan Halal Harus Tahu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibu Baru Melahirkan Wajib Baca, Penyebab Postpartum Depression dan Pengobatannya

Next Post

LPPOM DKI, Baznas DKI, dan Pasar Jaya Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta Timur

Next Post
LPPOM DKI, Baznas DKI, dan Pasar Jaya Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta Timur

LPPOM DKI, Baznas DKI, dan Pasar Jaya Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta Timur

Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

7 Sunnah Nabi yang Ringan Tapi Pahalanya Besar

Cara Memakai Hijab dengan Menyesuaikan Bentuk Wajah

Cara Memakai Hijab dengan Menyesuaikan Bentuk Wajah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7479 shares
    Share 2992 Tweet 1870
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3088 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Ratusan Fashion Desaner Lokal dan Internasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Majukan Modest Fashion Indonesia, IN2MOTIONFEST 2025 Bertema One Vision, One Movement

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3955 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Inilah Kenapa Israel Begitu Ambisius Kuasai Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga