ADA 3 doa saat jimak yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Pasangan suami istri mungkin lebih familiar dengan salah satunya. Apa saja ketiga doa tersebut?
Ustazah Herlini Amran, M.A. menjelaskan tiga doa yang diucapkan saat berhubungan suami istri.
Saat Memulai
“Bismillahi Allahumma janabnasy syaithaan wa jannibisy syaithaan maa razaqtana”
Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.
Saat Suami Mengeluarkan Air Mani
“Allahummaj’al nuthfatana dzurriyatan thoyyibatan”
Ya Allah, jadikanlah nutfah kami ini menjadi keturunan yang baik.
Doa ini juga sebaiknya sering dibaca buat kamu yang sedang menanti keturunan.
Setelah Selesai
“Alhamdulillahil ladzii khalaqo minal maa’i basyaron”
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air mani ini menjadi manusia (keturunan).
Baca Juga: Hukum Jimak Setelah Selesai Haid Tapi Belum Mandi Wajib
Doa Jimak yang Jarang Diucapkan, Pasangan Halal Harus Tahu
Mengenai gaya saat berhubungan intim, dalam Al-Qur’an disebutkan sebagai berikut.
“Istri-istrimu adakah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu.”
Namun demikian, ada 5 hal yang diharamkan terkait hubungan intim, yaitu: haram melakukan hubungan di dubur, saat haid dan nifas, saat siang di bulan Ramadan, saat ihram, dan saat berpuasa.
Ustazah Herlini mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sangat marah jika suami mendatangi istrinya melalui dubur.
Beliau juga mengatakan bahwa maraknya kasus HIV karena hubungan seksual melalui dubur.
Sebagai penutup, Ustazah Herlini berpesan kepada para generasi muda yang belum menikah dan melakukan onani atau masturbasi bahwa hukum melakukan tersebut adalah haram dan makruh.
Menurut Mazhab Syafi’i, hukum onani adalah haram. Setelah onani wajib melakukan mandi besar atau mandi janabah serta bertaubat.
Sementara, menurut Imam Abu Hanifah, hukum onani adalah makruh ketimbang seseorang melakukan zina.
“Apa yang dilakukan remaja sekarang adalah sengaja membangkitkan syahwat hingga dia melakukan onani, maka dia berdosa. Ia juga wajib melakukan mandi wajib, kalau tidak, akan junub terus dan shalatnya tidak sah. Ini yang perlu kita ingatkan kepada anak-anak muda,” tutup Ustazah Herlini Amran.[ind]