• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Arti Pernikahan bagi Dua Keluarga (2)

09/06/2021
in Suami Istri, Unggulan
Arti Pernikahan bagi Dua Keluarga (2)

Ilustrasi, foto: media.gebrina. com

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pernikahan itu menyatukan dua keluarga. Saling kenal dan memahami menjadi dasar agar yang menyatu tidak merenggang.

Indonesia tergolong bangsa yang unik. Keragamannya bisa dibilang super. Ada begitu banyak suku, bahasa daerah, budaya, dan selera.

Dalam perbedaan itu, pernikahan salah satu sarana yang mampu menyatukan yang sebelumnya berbeda. Berbeda dalam suku, bahasa, termasuk juga selera. Tentunya, bukan berbeda agama.

Jodoh itu Tidak Mengenal KTP

Jodoh itu bukan seperti zona sekolah. Bukan juga kepesertaan Pilkada. Jodoh itu seperti benih di media tanah dan air. Di mana pun ia bertemu, akan ada kehidupan baru. Tak peduli ia berasal dari tanah apa dan air mana.

Sebagian orang mungkin meyakini bahwa jodoh bisa direkayasa. Artinya, bisa diatur dan ditentukan. Kalau orang dari suku atau daerah A jodohnya dibatasi dari suku dan daerah A saja.

Mereka beralasan, agar tidak terjadi kesenjangan budaya antar dua keluarga. Baik kesenjangan dalam acara nikah dan walimahannya, maupun dalam interaksi suami istri selanjutnya.

Ada juga alasan lain. Kalau dua keluarga dari suku yang sama disatukan, prosesnya kan tidak terlalu jelimet. Syukur-syukur masih ada hubungan keluarga besar.

Dengan begitu, tidak perlu lagi berbeda pendapat mau menggunakan acara adat mana saat acara walimahan. Dan seterusnya. Semuanya menjadi terasa simpel.

Namun, alasan-alasan ini hanya menghitung dari sisi praktisnya saja. Kecuali jika ada anggapan bahwa suku ini yang baik, maka jangan jodohkan dengan suku yang lain.

Jika alasannya lebih karena fanatisme suku atau daerah, rasanya akan bertabrakan dengan akhlak Islam. Bahwa, suku dan bangsa itu tidak menentukan derajat seseorang di sisi Allah. Derajat itu ditentukan oleh takwanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun sudah mencontohkan. Istri-istrinya tidak selalu berasal dari suku Quraisy seperti dirinya. Mereka berasal dari suku yang berbeda dengan Nabi. Bahkan ada yang berasal dari keturunan Yahudi.

Bahkan boleh jadi, pembatasan jodoh pada daerah atau suku tertentu juga bertabrakan dengan perkembangan zaman.

Saat ini, jarak antar provinsi, pulau, bahkan negara menjadi terasa dekat. Orang Jakarta mungkin bisa berseloroh, “Lebih cepat ke Singapura daripada ke Parung!”

Ungkapan ini mungkin ada benarnya jika dihitung dari segi akses dan waktu tempuh. Ke Singapura mungkin menghabiskan waktu tiga jam. Tapi ke Parung, bisa enam jam. Macet!

Belum lagi dengan perkembangan sosial media. Jarak dan wilayah menjadi tak lagi diperhitungkan. Hanya sentuh layar, orang dari mana pun bisa menjadi sangat dekat. Tak ada batas daerah, pulau, negara, bahkan benua.

Boleh jadi, semangat membatasi jodoh berdasarkan daerah dan suku sudah tidak lagi menarik untuk diperhitungkan. Orang tua mungkin saja menginginkan hal itu. Tapi anak-anaknya, bisa jadi akan berbeda pandangan.

Jangan sampai anak-anak akan mengatakan, “Yang mau berjodohan orang tuanya atau anaknya?” [Mh/bersambung]

 

 

Tags: arti pernikahan bagi dua keluargakeluarga sakinah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rahasia Ramuan Kecantikan Tradisional

Next Post

Ini 10 Rekomendasi Buah untuk Kesehatan Ibu Hamil

Next Post
ini 10

Ini 10 Rekomendasi Buah untuk Kesehatan Ibu Hamil

Kain Fursan Emboss, Primadona Bahan Abaya Muslimah

Kain Fursan Emboss, Primadona Bahan Abaya Muslimah

Yayasan Zakat Inggris Terima £11,452 dari Muslim Cumbria

Yayasan Zakat Inggris Terima £11,452 dari Muslim Cumbria

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9339 shares
    Share 3736 Tweet 2335
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4809 shares
    Share 1924 Tweet 1202
  • BAZNAS dan LPAI Jalin Kerja Sama Fundraising untuk Perkuat Program Perlindungan Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Bubur Tim untuk Menu MPASI Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga