ChanelMuslim.com – Pelecehan finansial adalah “asisten tersembunyi.” Ada banyak cara unik pria menggunakan keuangan untuk mengontrol dan memanipulasi wanita Muslim.
Janet Kozak seorang kreator konten Muslimah mengatakan hal ini sangat mengejutkan, ketika pria mengutip status mereka sebagai "qawwam" untuk menimbulkan pelecehan finansial pada wanita Muslim. Ini karena mereka tidak memahami arti sebenarnya dari Qawama dan lebih mudah untuk melecehkan wanita jika pria mengambil kendali penuh atas keuangan rumah tangga. Pelanggaran juga mungkin terjadi ketika wanita Muslim tidak tahu atau memahami hak-hak Islam mereka.
Pelanggaran tidak mungkin diabaikan begitu Anda menyadarinya. Berikut adalah enam cara utama pria melakukan pelecehan finansial terhadap wanita Muslim.
1 – Bekerja dan Menghasilkan
Beberapa pria merasa mereka memiliki hak atas seluruh waktu istri mereka: dari saat dia bangun hingga saat dia tidur. Tapi wanita bukan budak di rumah mereka. Mereka juga memiliki hak untuk berhenti bekerja pada hari-hari padatnya. Kita seharusnya hanya mengharapkan wanita melakukan apa yang diminta Islam dari seorang istri dalam pernikahan Islami.
Yang juga tidak termasuk tanggung jawab istri adalah menghasilkan apa pun untuk pengeluaran rumah tangga. Bagi wanita denga pekerjaan bergaji atau wirausaha, penghasilan mereka adalah untuk mereka simpan sendiri.
Ada pria yang berpikir jika istri mereka bekerja, ia harus berkontribusi terhadap sewa, pakaian, makanan, tagihan, uang sekolah anak-anak, dan banyak lagi. Ini salah. Seorang istri tidak bertanggung jawab atas pengeluaran dasar apa pun. Suaminya juga tidak boleh mencuri gajinya atau "mengaturnya" atas namanya.
Mengharapkan dia untuk mengambil alih tugas keuangan suaminya adalah penyalahgunaan keuangan.
2 – Mahar
Hak setiap wanita pada saat pernikahannya adalah mahr. Ini adalah pembayaran dari pengantin pria ke pengantin wanita. Nilai mahr harus:
Tidak sedikit pun tidak berlebihan.
Jumlah yang disepakati bersama untuk kedua belah pihak.
Dalam kemampuan keuangan pengantin pria.
Memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad.
Sayangnya, ada beberapa penyalahgunaan mahr. Ini termasuk:
Pasangan itu menyetujui jumlah mahr yang kecil. Terkadang juga diabaikan karena penyebutan wanita yang shalih adalah wanita yang maharnya sedikit.
Ada yang merahasiakan mahar, bahkan setelah dilakukan pernikahan.
Para suami mengambil kembali mahar (termasuk hadiah atau harta yang didapat saat dalam pernikahan) pada saat perceraian.
Alih-alih mahar dibayar kepada pengantin wanita, pengantin pria dan keluarganya mengharapkan mahar dibayar untuk pengantin pria sebagai gantinya. Ini mungkin termasuk uang atau hadiah untuk anggota keluarga. Itu juga dapat mencakup furnitur, gadget dapur, pakaian, peralatan, dan bahkan mobil.
Jika Anda pernah mengalami salah satu dari penyalahgunaan mahar ini, ketahuilah bahwa suami atau keluarganya terlibat dalam penyalahgunaan keuangan.
3 – Dukungan Pasangan selama Kehamilan dan Perceraian
Allah jelas dalam Alqurannya: dalam kasus perceraian, suami harus menafkahi ibu yang menyusui anak mereka setidaknya selama dua tahun. Mantan suaminya harus menafkahi kebutuhan dan pengeluarannya selama waktu itu. Atau jika ibu setuju, sang ayah dapat mencarikan dan membayar perawat yang akan merawat bayi mereka.
Ini untuk memastikan bahwa seorang ibu menyusui dapat memberi makan dan merawat anaknya di tahun-tahun pertama kehidupan yang penting. Tidak diragukan lagi hal ini agar para ayah yang menceraikan istri mereka yang sedang hamil atau menyusui tidak melalaikan dari urusan menafkahi mereka. Kita seharusnya tidak memaksa ibu untuk memilih antara bekerja di luar rumah atau menyusui anak mereka.
Sayangnya, beberapa pria tidak mengikuti aturan ini dan langsung menolak untuk membayar perawatan penuh kepada mantan istri mereka saat menyusui.
4 – Dukungan Anak setelah Perceraian
Setelah perceraian, ayah juga bertanggung jawab untuk mendukung keuangan anak-anak mereka. Ini berarti bahwa interaksi antara mantan pasangan tidak akan berakhir pada perceraian. Setidaknya, tidak sampai anak-anak mereka tumbuh menjadi orang dewasa yang mandiri secara finansial.
Beberapa ayah menolak untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka sementara mereka tinggal bersama ibu mereka. Tetapi kita harus selalu menuntut ayah untuk menyediakan bagi anak-anaknya. Ayah yang mengelak dari tanggung jawabnya terlibat dalam penyalahgunaan keuangan.
5 – Dukungan Keuangan dalam Pernikahan
Pria adalah pemberi nafkah dan pemelihara wanita. Titik.
Tanggung jawab ini jatuh pada ayah pada awalnya, lalu kepada suami begitu seorang wanita menikah. Tanggung jawab finansial pria terhadap istri dan suaminya kepada keluarganya yaitu dengan menyediakan:
Rumah yang aman dan bersih.
Makanan dan air bersih, aman, sehat.
Utilitas dasar seperti listrik, gas, telepon, internet, dll.
Perawatan medis lengkap.
Pakaian dan sepatu.
Peralatan dan perlengkapan rumah tangga.
Transportasi yang aman.
Pendidikan atau pelatihan kerja untuk anak-anaknya.
Pendidikan Islam.
Wanita, perhatikan! Anda adalah korban penyalahgunaan keuangan jika mahram Anda:
Mencuri uang Anda langsung untuk membiayai semua hal di atas.
Meminta atau memaksakan Anda untuk memberikan mahr, perhiasan, warisan, gaji, atau penghasilan lain apa pun untuk memenuhi pengeluaran rumah tangga dasar ini.
Seorang pria harus memberikan semua hak itu kepada keluarganya: termasuk istrinya, anak-anak, dan orang tua lanjut usia di bawah asuhannya. Jika dia tidak bisa, maka dia gagal dalam tugasnya sebagai pemelihara dan penyedia. Dan jika seseorang mengutip Qur'an atau Hadits untuk membenarkan tindakannya yang salah, ia juga terlibat dalam penyalahgunaan spiritual.
6 – Hak Waris
Salah satu cara terakhir wanita dilecehkan secara finansial adalah dengan mencuri warisan sah mereka. Ketika orangtua dalam keluarga meninggal, wanita mempunyai hak waris dalam keluarga.
Pelecehan domestik dan penyalahgunaan keuangan tidak ada dalam agama Islam. Namun, kesalahpahaman agama dan kesalahpahaman karena budaya tertentu membuat orang lebih mudah untuk melakukan pelanggaran yang disebutkan di atas.
Untuk menghindarii penyalahgunaan keuangan ini, perempuan perlu mempelajari semua hak-hak Islam mereka. Mereka juga perlu menuntut hak-hak mereka dalam pernikahan dan hubungan keluarga. Jika ditolak, perempuan perlu berjuang atau menjauh dari situasi yang menyakitkan dan melecehkan haknya.
[MY/aboutislam.net]