• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Akan Ambil Alih Layanan Umrah

13/12/2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

haji-dan-umrah
ChanelMuslim.com – Keputusan pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah sudah bulat, hal tersebut diungkapkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahda Barori.

“Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah sudah bulat. Bukan lagi wacana,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyatakan, Pemerintah tetap akan mengambilalih penyelenggaraan umrah meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah.

Terlebih lagi, ia menjelaskan, sudah ada dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk direktorat penyelenggaraan ibadah umrah.

Ia menjelaskan, pemerintah memutuskan mengambilalih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah karena sering mendapat laporan mengenai jemaah umrah yang terlantar, tidak terlayani dengan baik, saat di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Kemenag juga mendapat desakan dari masyarakat. Pemerintah harus ambil alih penyelenggaraan umrah,” kata Ahda. Dan pihaknya yakin pemerintah bisa menyediakan pelayanan ibadah umrah lebih baik.

Jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menurut Ahda, sekitar 266 perusahaan.

Tahun lalu pemerintah membekukan 14 PPIU dan mencabut izin operasinya karena terbukti menelantarkan anggota jemaah umrah pengguna layanan mereka.

“Hampir tiap tahun selalu saja ada yang menelantarkan jemaah umrah,” katanya.

Kasus-kasus penelantaran jemaah umrah, menurut dia, bahkan masih muncul setelah Kementerian Agama membuat nota kesepahaman dengan pihak kepolisian untuk memberantas PPIU ilegal yang menelantarkan jemaah.

Ia menambahkan, kasus penelantaran jemaah umrah bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perempuan di Arab Saudi Membuat Sejarah dengan Ikut Pemilu

Next Post

Sarraba, Minuman Khas Makassar yang Bikin Tubuh Hangat

Next Post
Agar Bidadari Cemburu Padamu

Sarraba, Minuman Khas Makassar yang Bikin Tubuh Hangat

8 Tahapan Mengatur Kemarahan pada Istri agar Tak Berujung KDRT

Bunda, Ini Manfaat Tidur Siang untuk Anak

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Samarkan Stretch Mark dengan Bahan Alami Ini

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3372 shares
    Share 1349 Tweet 843
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7838 shares
    Share 3135 Tweet 1960
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Rusuh Iran dan Ketakutan Israel

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga