• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Akan Ambil Alih Layanan Umrah

13/12/2015
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

haji-dan-umrah
ChanelMuslim.com – Keputusan pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah sudah bulat, hal tersebut diungkapkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahda Barori.

“Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah sudah bulat. Bukan lagi wacana,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyatakan, Pemerintah tetap akan mengambilalih penyelenggaraan umrah meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah.

Terlebih lagi, ia menjelaskan, sudah ada dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk direktorat penyelenggaraan ibadah umrah.

Ia menjelaskan, pemerintah memutuskan mengambilalih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah karena sering mendapat laporan mengenai jemaah umrah yang terlantar, tidak terlayani dengan baik, saat di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Kemenag juga mendapat desakan dari masyarakat. Pemerintah harus ambil alih penyelenggaraan umrah,” kata Ahda. Dan pihaknya yakin pemerintah bisa menyediakan pelayanan ibadah umrah lebih baik.

Jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menurut Ahda, sekitar 266 perusahaan.

Tahun lalu pemerintah membekukan 14 PPIU dan mencabut izin operasinya karena terbukti menelantarkan anggota jemaah umrah pengguna layanan mereka.

“Hampir tiap tahun selalu saja ada yang menelantarkan jemaah umrah,” katanya.

Kasus-kasus penelantaran jemaah umrah, menurut dia, bahkan masih muncul setelah Kementerian Agama membuat nota kesepahaman dengan pihak kepolisian untuk memberantas PPIU ilegal yang menelantarkan jemaah.

Ia menambahkan, kasus penelantaran jemaah umrah bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perempuan di Arab Saudi Membuat Sejarah dengan Ikut Pemilu

Next Post

Sarraba, Minuman Khas Makassar yang Bikin Tubuh Hangat

Next Post
Agar Bidadari Cemburu Padamu

Sarraba, Minuman Khas Makassar yang Bikin Tubuh Hangat

8 Tahapan Mengatur Kemarahan pada Istri agar Tak Berujung KDRT

Bunda, Ini Manfaat Tidur Siang untuk Anak

Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Samarkan Stretch Mark dengan Bahan Alami Ini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8115 shares
    Share 3246 Tweet 2029
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3607 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3137 shares
    Share 1255 Tweet 784
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga