Chanelmuslim.com-Warga Arab Saudi menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan perwakilan tingkat kota yang digelar untuk pertama kalinya dalam 40 tahun terakhir pada Sabtu (12/12). Dalam pemilu ini, perempuan Arab Saudi membuat sejarah karena untuk pertama kalinya dapat menggunakan hak pilih mereka.
Tidak hanya sebagai pemilih, dalam pemilu ini untuk pertama kalinya perempuan Arab Saudi dapat menjadi kandidat, meskipun di kerajaan, yang menerapkan prinsip konservatif ini, perempuan masih dilarang untuk mengemudi.
Total jumlah perempuan yang terdaftar sebagai kandidat mencapai 978 orang bersaing dengan 5.938 kandidat laki-laki.
Selama kampanye, para perempuan yang menjadi kandidat ini diizinkan berkampanye di balik sebuah pembatas atau diwakilkan oleh seorang laki-laki.
Penyelenggara pemilu menyebutkan sekitar 130.000 perempuan terdaftar sebagai pemilih. Jumlah itu sangat sedikit dibandingkan 1,35 juta laki-laki yang terdaftar sebagai pemilih.
Salma al-Rashed merupakan perempuan pertama mendaftar sebagai pemilih. “Rasanya sangat baik,” dia mengatakan kepada BBC. “Perubahan merupakan sebuah kata yang besar tetapi pemilu merupakan jalan untuk memastikan kami benar-benar diwakili.”
Pemilu jarang dilakukan di Kerajaan Saudi – Sabtu (12/12) akan menjadi pemilu yang ketiga dalam sejarah di negara tersebut.
Dalam 40 tahun terakhir tidak pernah ada pemilu, yaitu sepanjang tahun 1965 sampai 2005.
Keputusan untuk mengizinkan perempuan untuk mengambil bagian dalam pemilu diambil oleh Raja Abdullah dan tampaknya merupakan bagian penting dari warisannya.
Ketika mengumumkan reformasi itu, Raja Abdullah mengatakan perempuan di Arab saudi “telah menunjukkan posisi untuk menyampaikan pendapat dan saran dengan benar”.
Sebelum dia meninggal pada Januari, dia menunjuk 30 perempuan di negara itu sebagai penasehat Dewan Syariah.
Pemilu Saudi pada Sabtu (12/12) memperebutkan 2.100 kursi dewan. Sekitar 1.050 wakil akan mengisi kursi tambahan melalui mekanisme penunjukkan dengan persetujuan raja.(ind/bbc)