• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten Langkat Canangkan Kebangkitan Zakat 

November 9, 2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Pencanangan Kebangkitan Zakat Kabupaten Langkat (Foto : Bimas Islam)

ChanelMuslim.com – Langkat Berzakat , merupakan aksi yang dicanangkan oleh Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk meningkatkan jumlah pengumpulan dana zakat.  

Pencanangan Kebangkitan Zakat bersama BAZNAS Provinsi tersebut diproklamirkan Bupati di halaman kantor BAZNAS Provinsi Rabu (2/11).

Menanggapi antusias ini, Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Tarmizi Tohor, mengatakan bahwa sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap zakat, BAZNAS perlu merubah mindset bahwa zakat itu jangan dipahami secara konvensional. 

“Zakat adalah potensi besar yang bisa digarap untuk pengembangan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan umat Islam,” terangnya dalam sambutan yang dihadiri oleh Bupati Langkat, Forkonpinda, Ketua DPR, Sekda, SKPD, Kementerian Agama, BAZNAS Provinsi, dan wakil dari BAZNAS Pusat.

Lebih lanjut, Tarmizi mengungkapkan potensi zakat itu besar terutama untuk pengembangan ekonomi.

“Zakat itu sebuah potensi besar dan dapat dikembangkan untuk pengembangan ekonomi. Karena itu, perlu ada program pengentasan kemiskinan secara terprogram yang dilakukan BAZNAS,” ujarnya dalam keterangan tertulis bimasislam.

Kemudian untuk merealisasikan pencanangan tersebut, Bupati  mengintruksikan kepada seluruh pejabat, SKPD, dan pegawai di lingkungan pemerintah di bawahnya agar membayar zakat sesuai dengan kemampuannya. 

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menikah Itu Berkah dan Mudah

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Mantan Biarawati Ini Diperiksa Polisi Karena Laporkan Ahok

Desainer Anggia Mawardi Bawa Koleksi "Paddle Pop" di Malaysia Fashion Week 2017

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga