• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten Langkat Canangkan Kebangkitan Zakat 

09/11/2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Pencanangan Kebangkitan Zakat Kabupaten Langkat (Foto : Bimas Islam)

ChanelMuslim.com – Langkat Berzakat , merupakan aksi yang dicanangkan oleh Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk meningkatkan jumlah pengumpulan dana zakat.  

Pencanangan Kebangkitan Zakat bersama BAZNAS Provinsi tersebut diproklamirkan Bupati di halaman kantor BAZNAS Provinsi Rabu (2/11).

Menanggapi antusias ini, Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Tarmizi Tohor, mengatakan bahwa sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap zakat, BAZNAS perlu merubah mindset bahwa zakat itu jangan dipahami secara konvensional. 

“Zakat adalah potensi besar yang bisa digarap untuk pengembangan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan umat Islam,” terangnya dalam sambutan yang dihadiri oleh Bupati Langkat, Forkonpinda, Ketua DPR, Sekda, SKPD, Kementerian Agama, BAZNAS Provinsi, dan wakil dari BAZNAS Pusat.

Lebih lanjut, Tarmizi mengungkapkan potensi zakat itu besar terutama untuk pengembangan ekonomi.

“Zakat itu sebuah potensi besar dan dapat dikembangkan untuk pengembangan ekonomi. Karena itu, perlu ada program pengentasan kemiskinan secara terprogram yang dilakukan BAZNAS,” ujarnya dalam keterangan tertulis bimasislam.

Kemudian untuk merealisasikan pencanangan tersebut, Bupati  mengintruksikan kepada seluruh pejabat, SKPD, dan pegawai di lingkungan pemerintah di bawahnya agar membayar zakat sesuai dengan kemampuannya. 

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menikah Itu Berkah dan Mudah

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Next Post

Berdayakan Pedagang Bakso: PT Miwon Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa

Mantan Biarawati Ini Diperiksa Polisi Karena Laporkan Ahok

Desainer Anggia Mawardi Bawa Koleksi "Paddle Pop" di Malaysia Fashion Week 2017

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8319 shares
    Share 3328 Tweet 2080
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4266 shares
    Share 1706 Tweet 1067
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11307 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3746 shares
    Share 1498 Tweet 937
  • KPIPA Gelar Konser Nasyid untuk Wakaf Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2099 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2224 shares
    Share 890 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga