TES Kemampuan Akademik atau TKA adalah asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Asesmen ini untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. Tes ini diujikan untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Namun, hasil TKA digunakan sebagai salah satu komponen penilaian dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SMPB) untuk pendidikan selanjutnya, seperti SD ke SMP dan SMP ke SMA.
Bagi siswa SMA/SMK, TKA menjadi indikator penilaian dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Baca juga: Nazzala Mafatikha Rizqi Raih Skor Sempurna pada Tes Penalaran Matematika UTBK SNBT 2024
Simak Tes Kemampuan Akademik jadi Pengganti Ujian Nasional
Dengan kata lain, hasil TKA berperan sebagai data objektif untuk menilai kemampuan akademik siswa dan menjadi nilai individu dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Beberapa perbedaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Ujian Nasional (UN):
TKA Mengukur Kemampuan Berpikir Kritis
TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep dalam berbagai mata pelajaran. Tes ini mengukur kemampuan verbal, numerik, logika, dan pemahaman visual atau spasial.
UN Wajib, TKA Tidak
Selain itu, Ujian Nasional (UN) bersifat wajib dan menjadi syarat kelulusan, sedangkan TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa.
UN Fokus Hafalan, TKA Fokus ke Pemahaman
Perbedaan lainnya, Ujian Nasional (UN) fokus pada hafalan atau penguasaan materi dari buku pelajaran, sementara TKA lebih menekankan pemahaman dan penerapan konsep melalui Higher Order Thinking Skills (HOTS), seperti analisis dan pemecahan masalah.
TKA Jadi Indikator Penilaian Jalur SNBP
Jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan, berbeda dengan TKA. Bagi siswa yang mengikuti TKA, maka nilai TKA yang didapatkan akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi (SNBP) untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Ketentuan ini cuman berlaku untuk siswa kelas 12.
Di jenjang SD dan SMP, TKA akan berfungsi sebagai indikator untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, tapi bukan menjadi penentu kelulusan.
Mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA bervariasi untuk jenjang SMA/SMK serta SD dan SMP, berikut detailnya:
Jenjang SMA/SMK
Ada lima mata pelajaran yang diujikan dalam TKA untuk jenjang SMA/SMK, yaitu:
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan 1
Mata pelajaran pilihan 2
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jenjang SD dan SMP
Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP, mata pelajaran yang diujikan antara lain:
Bahasa Indonesia
Matematika
Mata pelajaran pilihan 1
Mata pelajaran pilihan 2
Catatan: Dua mata pelajaran pilihan, bisa dipilih sesuai dengan keinginan siswa. [Din]