• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Dihentikan

19/06/2021
in Sekolah
Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Dihentikan

Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Dihentikan (Foto: Antara News Jatim)

74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Murid-murid sekolah di DKI Jakarta harus kembali belajar dari rumah lagi setelah sekolah tatap muka diputuskan untuk dihentikan sementara.

Alasannya tidak lain dan tidak bukan adalah melonjaknya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang mencapai angka lebih dari 2.000 kasus setiap harinya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka untuk Anak Berpenyakit Komorbid

Penghentian Sementara Sekolah Tatap Muka

Melonjaknya angka positif ini bahkan menyebabkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa Jakarta memasuki fase genting Covid-19.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi segala kegiatan yang berpotensi menularkan virus Covid-19.

Selain sekolah, perkantoran, tempat hiburan, restoran, kafe, dan rumah makan, juga akan dibatasi.

Penghentian sementara belajar tatap muka sudah disepakati dalam rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

Akan tetapi, masih belum ada surat resmi yang diedarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait hal ini.

Namun, informasi penghentian sementara pembelajaran tatap muka sudah terlebih dahulu disampaikan kepada publik oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.

Sebelumnya, 226 sekolah telah melakukan uji coba belajar tatap muka Rabu, (9/6/2021)

Baca Juga: Cara Aman Sekolah Tatap Muka saat Pandemi

Sesuai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran

Sejak awal, pembelajaran tatap muka sudah menerapkan pengawasan protokol kesehatan yang ketat, seperti semua guru dan wali murid telah dua kali menjalani vaksinasi dan PTM tidak dilakukan setiap hari.

Namun, demi keselamatan dan kesehatan anak-anak, maka sekolah tatap muka diputuskan dihentikan melihat kondisi yang ada sekarang.

Penghentian pembelajaran ini juga telah sesuai dengan panduan penyelenggaraan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag.

Panduan ini ditujukan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Pauddikdasmen)

Penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan mengacu pada SKB yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Ringkasan ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan sementara apabila ada kebijakan pemerintah daerah terkait pengendalian Covid-19.

Sahabat Muslim, dengan makin meningginya angka positif Covid-19, mari kita tingkatkan kembali kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan dan hanya keluar rumah untuk keperluan yang mendesak.

Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat dan dilindungi oleh Allah. Aamiinn. [Cms]

Tags: Maju Mundur Sekolah Tatap Muka Usia Dinimaju mundur tatap muka sekolah usia diniSekolah tatap muka dihentikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Manfaat Kandungan Retinol dalam Skincare

Next Post

Hidup dengan Tujuan Besar

Next Post
hidup dengan

Hidup dengan Tujuan Besar

Membangun Keluarga dalam Keluarga (2)

Membangun Keluarga dalam Keluarga (2)

ketika anak

Ketika Anak Laki-Laki Minta Disunat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11164 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Forum Muslimah Indonesia (FORMASI) dan Organisasi Kepalestinaan Bantu Aceh Tamiang Bangkit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7977 shares
    Share 3191 Tweet 1994
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga