• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB

Oktober 2, 2024
in Sekolah
Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB

Foto: Pinterest

77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEBIJAKAN kerja part time bagi mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto.

Dirinya menjelaskan bahwa kebijakan itu terintegrasi pada sistem bantuan keuangan khusus (Financial Aid System) yang saat ini tengah dikembangkan ITB.

Sistem ini, bertujuan untuk mendidik mahasiswa yang unggul secara akademis dan memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, rendah hati, dan daya juang.

Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa UKT yang terintegrasi dalam sistem ini, tidak sekadar diberi dukungan berupa dana. Tetapi juga didorong agar terlibat aktif dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.

Baca juga: Beasiswa Kuliah S1 Korea Selatan Melalui Program GKS

Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB

Dengan demikian, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan.

Dalam hal pengambilan kebijakan ini, pihak ITB mengaku akan selalu bersikap transparan. Selain itu, Naomi menyebut bahwa kebijakan bantuan UKT di bawah sistem keuangan khusus yang saat ini sedang dikembangkan, ditujukan untuk memberi manfaat yang maksimal bagi seluruh mahasiswa ITB.

Pelaksanaan pemberian beasiswa UKT di ITB sendiri, kata Naomi, telah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 secara utuh.

Hal itu berdasarkan pertimbangan kondisi keekonomian mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Financial Aid System yang saat ini sedang dikembangkan ITB, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, antara lain:

Beasiswa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT);

Hibah/Grant;

Program Kerja Paruh Waktu;

Kemitraan;

Bantuan Keuangan lainnya;

Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi. [Din]

Tags: Kebijakan Kerja Part Time bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT di ITB
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Uang Penggalangan Dana Digunakan untuk Hal Lain

Next Post

Bisakah Israel Mempertahankan Kedudukannya di PBB di Tengah Genosida Gaza?

Next Post
Bisakah Israel Mempertahankan Kedudukannya di PBB di Tengah Genosida Gaza?

Bisakah Israel Mempertahankan Kedudukannya di PBB di Tengah Genosida Gaza?

10 Cara Mengatasi Emosi Negatif Tanpa Menekannya

10 Cara Mengatasi Emosi Negatif Tanpa Menekannya

Tengah Berbahagia, Anisa Rahma Melahirkan Anak Ketiganya

Tengah Berbahagia, Anisa Rahma Melahirkan Anak Ketiganya

  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Ada Apa dengan Sudan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Wardah Hadirkan Inovasi “Hijab Studio AI” di Hijab Fest 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga