ChanelMuslim.com – Tahun 2021 menjadi tahun tanpa diselenggarakannya Ujian Nasional (UN). Mulai awal tahun 2021, ujian tersebut sudah mulai diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Kedua asesmen tersebut dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.
Baca Juga: Metode Penilaian Ujian Sekolah Jadi Pengganti Ujian Nasional
2021 Menjadi Tahun Tanpa Ujian Nasional
Penjelasan tersebut seperti dilansir dari kemdikbud.go.id dalam Daftar Tanya Jawab Kebijakan Ujian Nasional (UN).
Alasan UN digantikan adalah karena UN lebih banyak berisi butir-butir yang mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah.
Hal ini tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang lebih relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013.
Kemudian, UN kurang mendorong guru menggunakan metode pengajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan hafalan.
Selain itu, UN kurang optimal sebagai alat untuk memperbaiki mutu pendidikan secara nasional. Karena dilangsungkan di akhir jenjang.
Haail UN tidak bisa digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa dan memberi bantuan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.
Nantinya, asesmen kompetensi pengganti UN mengukur kompetensi bernalar yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah di berbagai konteks, baik personal maupun profesional (pekerjaan).
Kemdikbud juga akan melakukan survei untuk mengukur aspek-aspek lain yang mencerminkan penerapan Pancasila di sekolah.
Hal ini mencakup aspek-aspek karakter siswa (seperti karakter pembelajar dan karakter gotong royong) dan iklim sekolah (misalnya iklim kebinekaan, perilaku bullying, dan kualitas pembelajaran).
Baca Juga: Metode Penilaian Ujian Sekolah Jadi Pengganti Ujian Nasional
Penjelasan Asesmen Nasional
Sementara itu, dilansir anbk.kemdikbud.go.id, asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau perkembangan mutu dari waktu ke waktu.
Selain itu, memantau kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional juga bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid.
Nantinya, juga akan memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.
Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Sampai saat ini, statistik satuan pendidikan pelaksana asesmen nasional adalah SD/MI berjumlah
163.833, SMP/MTs 55.347, SMA/MA 21.711, SMK 13.419, Kesetaraan berjumlah 7.777, dan sekolah khusus sebanyak 2.034 [Cms]