• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Resensi

Feminist Thought Justifikasi Aliran Mazhab

15/09/2024
in Resensi
Feminist Thought Justifikasi Aliran Mazhab

Feminist Thought, Mazhab Ulama Fiqih Berbeda dengan Aliran Feminisme

138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pertemuan perdana Baca Santai Buku Feminist Thought diselenggarakan secara daring pada Ahad (4/4/2021).

Kegiatan baca buku yang diusung oleh Satgas RUU PKS KAMMI, Aliansi Cerahkan Negeri dan Pusat Studi Perempuan GPP Baraya ini menghadirkan Ayu Arba Zaman sebagai Pembaca.

Ayu membuka pembacaan buku tersebut dengan sebuah pertanyaan, “Apakah sama perbedaan aliran dalam tubuh pemikiran feminisme dengan perbedaan aliran mazhab ulama fiqih?”

Baca Juga: Nawal El Saadawi, Feminis yang Kontroversial

Menjustifikasi Perbedaan Aliran

Ayu menjelaskan pertanyaan ini kerap disampaikan atau bahkan dijadikan argumen untuk menjustifikasi perbedaan aliran di tubuh pemikiran feminisme sebagai hal yang sejalan dengan perbedaan mazhab dalam Islam.

“Pada epistemologi yang dangkal, tentu saja kesamaan perbedaan aliran dalam kedua hal tersebut akan dianggap sebagai hal yang sama.

Terlebih jika diturunkan aliran mazhab juga melahirkan organisasi hingga harokah yang berbeda-beda,” jelas Ayu.

“Hanya saja, yang menjadi dasar bagi feminisme dalam melihat realitas adalah hanya terbatas pada sesuatu yang empiris, artinya hanya pada hal yang bisa diindra dan fakta-fakta di lapangan.

Hal tersebut menjadi basis gerakan mereka,” tambah mahasiswa Pascasarjana Ilmu Keluarga IPB tersebut.

“Sedangkan pandangan alam Islam jelas melihat realitas berdasarkan pada hal yang fisik dan metafisik, kita mempercayai yang ghaib.

Oleh sebab itu, para ulama menjadikan Al-Qur’an, Hadits, Ijmak, Qiyas dan Khabar Shadiq sebagai sumber ilmu.

Hal itulah yang menjadikan seorang muslim, apabila menemukan sebuah realitas dalam bentuk penindasan perempuan,

tidak lantas membuat pemahaman atau ideologi selain Islam untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Sekilas tentang Novel Feminis Korea: Kim Ji Young, Born 1982

Buku Feminist Thought Penting Dipahami

Koordinator ACN, Erik Armero menyatakan bahwa pembacaan buku Feminist Thought ini dirasa sangat penting untuk memahami asal gerakan feminisme di Indonesia

yang kini gencar mengusung RUU PKS dan berupaya untuk mengamandemen Undang-Undang Perkawinan.

“Untuk memahami kenapa kita harus menolak dan menggagalkan RUU PKS kita perlu mempelajari apa itu feminisme,

bagaimana struktur pemikirannya dan ketidakcocokan paham feminisme dengan kebudayaan masyarakat di Indonesia.

Kami berharap agenda ini dapat terus berlangsung ke pembacaan buku-buku lainnya, agar penolakan-penolakan yang kita lakukan bukan hanya berdasarkan pada pemahaman praktis melainkan juga filosofis,” jelas Erik.

Di lain pihak, Maya Rahmanah, Ketua Satgas RUU PKS KAMMI juga menyambut baik kegiatan ini,

“Kami optimis dengan pembahasan yang kontinyu pada buku ini akan berbuah pada pemahaman yang ajeg di tubuh pemikiran peserta. Sehingga tidak lagi inferior dengan pemahaman ideologi lain,” pungkas Maya. [ind/Aysel]

Tags: Feminist ThoughtMazhab Ulama Fiqih Berbeda dengan Aliran Feminisme
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adara Relief International Gelar Webinar 31 Tahun Perjanjian Oslo

Next Post

Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina

Next Post
Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina

Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina

Berkontribusi Membangun Peradaban Bangsa, Salimah Luncurkan Rumah Pendidikan

Berkontribusi Membangun Peradaban Bangsa, Salimah Luncurkan Rumah Pendidikan

Program Beasiswa Rotary Yoneyama Scholarship untuk Kuliah di Jepang

Program Beasiswa Rotary Yoneyama Scholarship untuk Kuliah di Jepang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9003 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11647 shares
    Share 4659 Tweet 2912
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4067 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2391 shares
    Share 956 Tweet 598
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga