• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 16, Para Pemuda Berlindung dari Kaum Musyrik

20/08/2021
in Quran Hadis
Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 16, Para Pemuda Berlindung dari Kaum Musyrik

Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 16 (Foto: Pixabay/KELLEPICS)

150
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Surat Al-Kahfi ayat 16 berisi firman Allah tentang para pemuda yang berlindung di dalam gua. Apabila mereka ingin berlindung dari kaum mereka yang musyrik, maka gua menjadi tempat berlindung yang baik bagi mereka.

Baca Juga: Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 15

Isi Surat Al-Kahfi Ayat 16

وَإِذِ ٱعۡتَزَلۡتُمُوهُمۡ وَمَا يَعۡبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ فَأۡوُۥٓاْ إِلَى ٱلۡكَهۡفِ يَنشُرۡ لَكُمۡ رَبُّكُم مِّن رَّحۡمَتِهِۦ وَيُهَيِّئۡ لَكُم مِّنۡ أَمۡرِكُم مِّرۡفَقٗا

“Dan jika kalian (wahai para pemuda) akan menjauhi mereka (kaum musyrik) dan segala yang mereka sembah selain Allah, maka berlindunglah ke dalam sebuah gua.

Niscaya Rabb kalian akan melimpahkan rahmatNya kepada kalian dan Dia akan memudahkan urusan kalian pada hal-hal yang bermanfaat bagi kalian.”

Dilansir channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN, Ustaz Abu Utsman Kharisman, kata mirfaqo maknanya adalah hal-hal yang bermanfaat.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa kaum Ash-haabul Kahfi itu juga menyembah Allah.

Namun, selain menyembah Allah mereka juga menyembah berhala-berhala (lihat penjelasan Tafsir al-Baghowy –salah seorang Ulama Syafiiyyah-).

Dalam ayat ini disebutkan ucapan Ash-haabul Kahfi sebagai ucapan internal mereka bahwa jika kalian akan meninggalkan kaum musyrik dan segala yang mereka sembah selain Allah, maka berlindunglah ke dalam sebuah gua, niscaya Allah akan merahmati kalian (dengan perlindunganNya), dan Allah akan memudahkan hal-hal yang mencukupi kebutuhan kalian.

Ash-haabul Kahfi tersebut melakukan perbuatan lari (menjauh) dari fitnah, serta tidak menyandarkan pada kekuatan mereka, namun bertawakkal kepada Allah (Disarikan dari Tafsir as-Sa’di).

Salah satu bentuk ketawakkalan mereka adalah keyakinan bahwa Allah akan memudahkan segala hal yang mereka butuhkan dalam hidup, padahal di dalam gua secara asal akan sulit didapatkan hal-hal untuk bertahan hidup.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 7, Perhiasan Dunia sebagai Ujian

Tidak Membawa Bekal

Mereka juga tidak membawa bekal atau peralatan yang banyak, hanya berbekal dengan uang yang dibawa. Ayat ini juga menunjukkan bahwa sikap orang beriman dalam meninggalkan kaumnya yang musyrik dan sesembahan selain Allah akan mendatangkan kelembutan dan rahmat Allah.

Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Nabi Ibrahim alaihissalam yang meninggalkan kaumnya dan sesembahan mereka karena Allah:

فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَكُلّاً جَعَلْنَا نَبِيّاً وَوَهَبْنَا لَهُمْ مِنْ رَحْمَتِنَا وَجَعَلْنَا لَهُمْ لِسَانَ صِدْقٍ عَلِيّاً

“Ketika dia (Nabi Ibrahim) meninggalkan mereka dan yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishaq dan Ya’qub. Semuanya kami jadikan sebagai Nabi.

Dan kami anugerahkan bagi mereka dari rahmat Kami dan Kami jadikan untuk mereka penyebutan (pujian) yang tinggi (pada umat setelahnya)(Q.S Maryam : 49-50) [Cms]

Tags: Berlindung di dalam guaSurat Al-kahfi ayat 16
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perbuatan-perbuatan yang Bernilai sebagai Pahala Jariah

Next Post

Enam Fokus Utama Kebijakan APBN 2022

Next Post
Enam Fokus Utama Kebijakan APBN 2022

Enam Fokus Utama Kebijakan APBN 2022

sampai di perth

Sampai di Perth Sore Hari

BSB Salurkan Pemberian Santunan ke Yatim Piatu

Gebyar Muharram, BSB Salurkan Pemberian Santunan ke Yatim Piatu

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga