ChanelMuslim.com – Memberikan keteladanan dengan amal perbuatan ditulis oleh Ustaz Saifudin Hakim. Mengamalkan ilmu agama dan memberikan keteladanan dengan amal perbuatan sesungguhnya lebih mengena kepada sasaran dakwah daripada sekadar bicara tanpa amal yang nyata.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang Syu’aib,
وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ
“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.” (QS. Huud [11]: 88)
Malik bin Dinar rahimahullah berkata,
“Sesungguhnya seseorang yang memiliki ilmu (‘alim) namun tidak mengamalkan ilmunya, maka nasihatnya akan tergelincir dari dalam hati, sebagaimana tetesan air hujan akan tergelincir dari atas batu yang licin.” [1]
Dari Ma’mun, beliau mengatakan,
نحن إلى أن نوعظ بالأعمال أحوج من أن نوعظ بالأقوال
“Kami lebih butuh nasihat dengan (contoh) amal perbuatan daripada nasihat dengan kata-kata.” [2]
Hal ini karena barangsiapa yang rutin atau rajin beramal, maka merutinkan amal itu sendiri pada hakikatnya adalah bentuk berdakwah.
Baca Juga: Keteladanan yang Baik untuk Ditiru
Memberikan Keteladanan dengan Amal Perbuatan
Dengan demikian, dia menjadi contoh teladan bagi masyarakat kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan [25]: 74)
Tidaklah seseorang itu mencapai kedudukan tersebut kecuali jika terkumpul dalam dirinya berbagai sifat kebaikan, yaitu dia mengumpulkan antara ilmu dan amal sekaligus.
Adapun jika yang diperbanyak hanyalah ilmu, dan tidak memiliki perhatian terhadap amal, maka ilmu tersebut menjadi tidak bermanfaat.
Yang sering kita saksikan, manusia terkadang sangat perhatian untuk memperbanyak ilmu, menghapal dan menghadiri berbagai majelis pengajian.
Akan tetapi, dia sering terluput dari shalat, khususnya shalat subuh.
Jika kewajiban yang agung ini saja terlupakan, padahal shalat adalah rukun terbesar setelah dua kalimat syahadat dan perkara yang pertama kali ditanyakan pada hari kiamat,
lalu di manakah bekas dan pengaruh dari ilmu yang sudah dia dipelajari itu?
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
كنا إذا فقدنا الرجل في صلاة العشاء وصلاة الفجر أسأنا به الظن
“Kami (para sahabat) dahulu jika ada seorang laki-laki yang terluput dari shalat subuh dan shalat isya’, kami pun berburuk sangka kepadanya.” [3]
Dalam sebuah hadits disebutkan,
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ، وَصَلَاةُ الْفَجْرِ
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya’ dan shalat subuh.” [4]
Di zaman kita ini, zaman begadang di setiap malam, banyak kita jumpai orang-orang yang terluput alias tidak mendirikan shalat subuh pada waktunya.
Mereka begadang di sepanjang malam dalam rangka diskusi ilmiah dalam berbagai masalah ilmu atau topik lainnya, kemudian mereka pun tidur di akhir malam dan tidak mengerjakan shalat subuh.
Jika seseorang menghidupkan malam dengan membaca dan menghapal Al-Qur’an, namun dengan mengorbankan shalat subuh, perbuatan tersebut haram, dan dia pun berdosa dengan begadangnya tersebut.
Padahal, shalat subuh adalah shalat yang paling utama, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَفْضَلُ الصَّلَوَاتِ عِنْدَ اللهِ صَلَاةُ الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِي جَمَاعَةٍ
“Shalat yang paling utama di sisi Allah adalah shalat subuh pada hari jum’at secara berjamaah.” [5]
Dan pada zaman ini, shalat shubuh berjamaah di hari Jumat menjadi shalat yang paling banyak disepelekan, terutama di negeri yang menjadikan hari Jum’at sebagai hari libur.
Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaan kaum muslimin, di mana pun mereka berada. [6] [ind]
Sumber: Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Iqtidha’, hlm. 97.
[2] Jaami’ Bayaan Al-‘Ilmi, hlm. 1236.
[3] Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 12/271, Ibnu Khuzaimah no. 1405 dan Ibnu Hibban no. 2099.
[4] HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651.
[5] HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ (7/207). Dinilai shahih oleh Al-ALbani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1566.
[6] Disarikan dari kitab Tsamaratul ‘Ilmi Al-‘Amalu, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hlm. 35-39.