• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

5 Kondisi yang Dianjurkan untuk Meminta Perlindungan dari Gangguan Setan

Desember 18, 2021
in Quran Hadis, Unggulan
Buang Air setelah Mandi Besar, Apakah Harus Berwudhu Lagi

Buang Air setelah Mandi Besar, Apakah Harus Berwudhu Lagi (foto: pixabay)

76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, ada beberapa kondisi yang dianjurkan untuk meminta perlindungan dari gangguan setan. Berikut penjelasan selengkapnya yang ditulis oleh Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal.

a- Ketika masuk kamar mandi

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan).” (HR. Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375)

Untuk do’a “Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits”, boleh juga dibaca “Allahumma inni a’udzu bika minal khubtsi wal khobaits” (denga ba’ yang disukun).

Bahkan cara baca khubtsi (dengan ba’ disukun) itu lebih banyak di kalangan para ulama hadits sebagaimana dikatakan oleh Al-Qadhi Iyadh rahimahullah.

Sedangkan mengenai maknanya, ada ulama yang mengatakan bahwa makna khubtsi (dengan ba’ disukun) adalah gangguan setan, sedangkan khobaits adalah maksiat. (Syarh Shahih Muslim, 4: 71)

Jadi, cara baca dengan khubtsi (dengan ba’ disukun) dan khobaits itu lebih luas maknanya dibanding dengan makna yang di awal tadi karena makna kedua berarti meminta perlindungan dari segala gangguan setan dan maksiat.

Baca Juga: Jangan Ikuti Langkah Setan, Faedah Surat An-Nur Ayat 21

5 Kondisi yang Dianjurkan untuk Meminta Perlindungan dari Gangguan Setan

b- Ketika marah

Dari Sulaiman bin Surd radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, “Suatu hari saya duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada dua orang yang saling memaki. Salah satunya telah merah wajahnya dan urat lehernya memuncak. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ

“Sungguh saya mengetahui ada satu kalimat, jika dibaca oleh orang ini, marahnya akan hilang. Jika dia membaca ta’awudz: A’-uudzu billahi minas syaithanir rajiim (aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk), marahnya akan hilang.” (HR. Bukhari dan Muslim).

c- Ketika singgah di suatu tempat

Diriwayatkan dari Khawlah binti Hakim As-Sulamiyyah; beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

“Barang siapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia mengucapkan, ‘A’uudzu bi kalimaatillaahit taammaati min syarri maa kholaq

(Artinya: Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan setiap makhluk),” maka tidak ada satu pun yang akan membahayakannya sampai dia pergi dari tempat tersebut.” (HR. Muslim, no. 2708)

d- Ketika membaca Al-Qur’an

Diperintahkan dalam ayat,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Hendaklah memulai membaca Al-Qur’an dengan membaca ta’awudz. Bacaan ta’awudz menurut jumhur (mayoritas ulama) adalah “a’udzu billahi minasy syaithonir rajiim”.

Membaca ta’awudz ini dihukumi sunnah, bukan wajib.

e- Melindungi anak dan keluarga

Doa yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ

“‘Audzu bi kalimaatillahit taammati min kulli syaithonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracun dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari no. 3371).

Nabi katakan bahwa dulu bapak kalian berdua yaitu Nabi Isma’il dan Ishaq meminta perlindungan pada Allah dengan doa tersebut.

Kemudian, terdapat pula doa yang dibacakan oleh malaikat Jibril ‘alaihis salam ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat gangguan setan, yaitu:

بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ يُؤْذِيكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ

“Bismillahi arqiika min kulli syai-in yu’dziika min syarri kulli nafsin aw ‘aini haasidin. Allahu yasyfiika, bismillah arqiika.” (Dengan menyebut nama Allah, aku membacakan ruqyah untukmu dari segala sesuatu yang menganggumu dari kejahatan setiap jiwa dan pengaruh ‘ain. Semoga Allah menyembuhkanmu).” (HR. Muslim no. 2186)

Wallahu waliyyut taufiq.[ind]

Referensi: 

‘Alam Al-Jin wa Asy-Syaithon. Cetakan kelimabelas, tahun 1423 H. Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman bin ‘Abdullah Al Asyqar. Penerbit Darun Nafais.

Naskah Khutbah Jumat, di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak Girisekar, 22 Syawal 1436 H

sumber: Rumaysho.com

Tags: 5 Kondisi yang Dianjurkan untuk Meminta Perlindungan dari Gangguan Setan
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

3 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan

Next Post

Pernikahan Rasulullah dengan Aisyah (Bagian 4)

Next Post
Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu

Pernikahan Rasulullah dengan Aisyah (Bagian 4)

Aku, JIGSc dan Tujuh Warna Pelangi

Aku, JIGSc dan Tujuh Warna Pelangi

Bupati Lumajang dan FOZ Petakan Relokasi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Bupati Lumajang dan FOZ Petakan Relokasi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33345 shares
    Share 13338 Tweet 8336
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4929 shares
    Share 1972 Tweet 1232
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2436 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2161 shares
    Share 864 Tweet 540
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9011 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1883 shares
    Share 753 Tweet 471
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga