• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Tuntaskan Kuliah atau Menikah Lebih Dulu

08/07/2026
in Pranikah, Unggulan
Labelling terhadap Pasangan termasuk KDRT

(foto: pixabay)

111
SHARES
853
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pilihan untuk menuntaskan kuliah atau menikah terlebih dahulu sering dihadapi oleh para pemuda. Tidak sedikit orang tua juga yang menghadapi kenyataan bahwa anak gadisnya sudah ada yang mau melamarnya saat masih kuliah.

Baca Juga: Hamas Syahid Menikah, Unggah Kartu Undangan di Media Sosial

Mengawasi Pergaulan saat Kuliah

Jika anaknya laki-laki, sudah ngebet nikah padahal kuliah belum selesai. Biasanya jawaban orang tua, jika anaknya laki-laki adalah:

“Kuliah dulu selesaikan, punya penghasilan, memangnya istri kamu mau dikasih makan apa?”

Jika anaknya perempuan, “Kuliah dulu selesaikan, sayang-sayang kalau kuliahnya berhenti di tengah jalan.”

Masalah ini ternyata tidak sederhana. Mengingat pergaulan anak-anak sekarang yang luar biasa bebasnya. Remaja putri berjilbab tapi berzina, hamil di luar nikah, atau aktivis laki-laki masjid tapi berzina pula.

Solusi paling utama menghadapi masalah kuliah atau menikah adalah mendidik dan mengawasi pergaulan mereka sampai benar-benar siap dan matang masuk ke usia pernikahan tanpa harus mengorbankan masa-masa kuliahnya.

Idealnya, adalah jagalah diri, tuntaskanlah kuliah dulu, barulah pikirkan menikah. Menuntut ilmu itu pada prinsipnya adalah wajib, sedangkan menikah hukum asalnya adalah mubah (boleh), dan bisa berubah menjadi sunnah, wajib, makruh, dan haram, tergantung kondisi pelakunya.

Namun, jika situasinya tidak bisa seperti itu, maka bukanlah aib jika mereka menikah walau masih kuliah.

Konsekuensi Menikah saat Kuliah

Dengan berbagai macam konsekuensi, persiapan, dan agreement. Misalnya, masalah nafkah, apakah benar-benar siap bagi dia menafkahi atau sementara waktu masih ditanggung orang tua pihak laki-laki?

Menahan diri untuk tidak hamil dulu, apalagi jika masih tingkat dua atau tiga, lalu jika hamil juga bagaimana? Semua ini dan hal-hal lainnya mesti sudah diantisipasi dengan matang.[ind]

sumber: Buku Fiqih Praktis Pendidikan Anak, Ustaz Farid Nu’man Hasan, Inspirasi Cendikia: 2021

Tags: Tuntaskan Kuliah atau Menikah Lebih Dulu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pendaftaran TKA Jenjang SMA Sederajat Mulai 27 Juli 2026

Next Post

Project Based Learning di SMP JISc Dorong Kreativitas dan Kemampuan Problem Solving Siswa

Next Post
Project Based Learning di SMP JISc Dorong Kreativitas dan Kemampuan Problem Solving Siswa

Project Based Learning di SMP JISc Dorong Kreativitas dan Kemampuan Problem Solving Siswa

Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

Allah Menilai Kesungguhan Usahamu, Bukan Sekadar Hasil yang Kamu Raih

Allah Menilai Kesungguhan Usahamu, Bukan Sekadar Hasil yang Kamu Raih

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9020 shares
    Share 3608 Tweet 2255
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11658 shares
    Share 4663 Tweet 2915
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2321 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Resep Membuat Pempek Dos

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga