• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Tujuan Pernikahan Bukan untuk Menebus Dosa

15/06/2021
in Pranikah
Tujuan Pernikahan Bukan Untuk Menebus Dosa

Cincin Pernikahan (Foto: Pixabay)

85
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pembahasan mengenai tujuan pernikahan sebagai penebusan dosa ini berkaitan dengan  kasus perkosaan oleh anak anggota dewan. Beberapa pekan yang lalu, kuasa hukum dan keluarga dari tersangka mengusulkan untuk menikahkan tersangka dengan korban untuk menebus dosa. Namun, bagaimana Islam memandang pernikahan dan apakah dosa dapat ditebus dengan pernikahan?

Dalam kasus di atas, perbuat perkosaan tidak serta-merta diampuni dengan menikahi korban. Islam telah memiliki aturan penebusan dosa, yaitu dengan cara bertaubat, dalilnya:

Baca Juga: Pasutri Wajib Tahu, Ini Tujuh Tujuan Mulia Pernikahan

Tujuan Pernikahan Bukan untuk Menebus Dosa

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…” (QS. At Tahrim: 8)

Lalu, apakah pernikahan bisa dijadikan alasan untuk menebus dosa. Kita tentunya perlu mengetahui tujuan dari sebuah pernikahan:

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (ar-Rum: 21)

Dari ayat diatas bisa kita simpulkan tujuan pernikahan ada tiga: untuk menumbuhkan sakinah, mawaddah dan rahmah.

Menurut Ahli Tafsir Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, masing-masing ketiganya memiliki arti sebagai berikut:

1. Sakinah adalah ketenangan batin dan ketenangan fikiran. Artinya kedua pasangan saling percaya sehingga mendatangkan ketenangan. Mereka tidak lagi cemas atas apa yang dilakukan pasangan yang sedang tidak ada di hadapannya.

2. Mawaddah adalah kecintaan kepada seseorang disertai kosongnya jiwa dari sangka buruk. Kedua pasangan seolah tidak lagi melihat keburukan dari pasangan, meskipun masing-masing pastinya memiliki kekurangan. Kekurangan yang dimiliki pasangan sebagai bahan introspeksi bagi dirinya untuk menyadari bahwa dirinya juga memiliki kekurangan.

3. Rahmah adalah kasih sayang berupa keperihan hati melihat ketidakberdayaan seseorang dan adanya dorongan untuk menghilangkan ketidak berdayaan. Dari sini kedua pasangan akan saling bekerja sama untuk menyelesaikan kesusahan yang dialami salah satu dari ke-duanya. Pernikahan yang sedang mereka bangun menjadi makin kokoh dan matang karena adanya kerja sama dan saling mengerti.

Cara-cara di atas haruslah didapatkan dari proses yang baik. Dalam kasus anak anggota dewan ini, bagaimana mungkin akan mendatangkan ketiga tujuan pernikahan di atas jika sebelum menikah ia telah melakukan tindakan buruk kepada pasangan? [Ln]

 

Tags: Tujuan Pernikahan Bukan Untuk Menebus Dosa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tempe, Hadiah dari Indonesia untuk Dunia

Next Post

Resep Spaghetti Brulee Creamy dan Lezat

Next Post
Resep Spaghetti Brulee Creamy dan Lezat

Resep Spaghetti Brulee Creamy dan Lezat

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 6 dan 7

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 6 dan 7

Abdurrahman bin Auf, Sahabat Rasulullah paling Kaya

Abdurrahman bin Auf, Sahabat Rasulullah paling Kaya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9276 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga