• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

Januari 14, 2022
in Pranikah
Anak-anak yang Mati Rasa Memperlakukan Orangtua Seperti Budak

(foto: letsrenovate)

148
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pekerjaan rumah bukan merupakan kewajiban istri, melainkan kewajiban seorang suami. Apabila suami tidak mampu melakukannya, diharuskan bagi suami untuk mempekerjakan pembantu.

Baca Juga: Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

Hal tersebut disampaikan oleh Ustaz Ahmad Zarkasih L.C., M.A. dalam acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah (YKDSM) bertema “Kekeliruan Tentang Hak dan Kewajiban suami Istri”.

Ustaz Ahmad mengutip kitab Al-Muhadzdzab jilid 15, hlm. 581 yang menyatakan bahwa kewajiban istri adalah memberikan pelayanan seksual (istimta’) dan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.

“Jadi, berdasarkan kitab Al-Muhadzdzab, dijelaskan bahwa tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci, dan bentuk khidmat lainnya karena yang ditetapkan dalam pernikahan adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual, sementara pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban istri,” kata Ahmad.

Akan tetapi, ia juga mengingatkan bahwa ini semua adalah tergantung budaya dari masing-masing negara. Di Indonesia, para istri sangatlah penurut sehingga tidak heran apabila bersedia melakukan pekerjaan rumah.

Namun, dalam pandangan syariat, pekerjaan rumah memang bukanlah kewajiban istri, jadi tidak boleh dipaksakan apabila istri tidak ingin melakukannya.

Selain itu, hal yang perlu diketahui adalah kewajiban-kewajiban seperti itu bisa saja dikompromikan antara suami dan istri. Misal, dari pagi sampai siang, istri mengerjakan pekerjaan rumah. Kemudian, setelah suami pulang kerja, suami bisa saja ikut membantu pekerjaan rumah.

Ustaz Ahmad pun menyampaikan kisah bagaimana rumah tangga Ali dan Fatimah dalam berkompromi terkait permasalahan kewajiban ini. Saat itu, Nabi Muhammad menetapkan pembagian tugas antara Ali dan Fatimah.

Diputuskan bahwa Ali mengerjakan khidmah dzahirah, yaitu urusan-urusan yang dilakukan di luar rumah dan Fatimah mengerjakan khidmah batinah, seperti membuat adonan, memasak, menyapu rumah, mengisi air, dan pekerjaan rumah lainnya.

“Kewajiban-kewajiban tersebut bisa dikompromikan. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah hal yang lazim di Indonesia. Semuanya sudah otomatis, seperti istri langsung bersedia melakukan pekerjaan rumah atau menyusui anaknya karena memang sudah menjadi budaya,” ujar Ahmad.

YKDSM rutin mengadakan kajian-kajian online seputar ilmu pernikahan. Informasi jadwal kajian online lainnya bisa dilihat di akun instagram. [Cms]

Tags: Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Runtuhnya Kekuatan Islam di Serbia

Next Post

Macam-macam Gaya Bahasa dalam Tulisan

Next Post
Macam-macam Gaya Bahasa dalam Tulisan

Macam-macam Gaya Bahasa dalam Tulisan

Medsos Mengatasi Ketakutan Terbesar Manusia

Medsos Mengatasi Ketakutan Terbesar Manusia

Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Stok Lauk Pauk Ramadan ala Dhila Sina

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Pengurus Wilayah Salimah Kalsel Selenggarakan Pelantikan Pengurus Baru

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3184 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Hari Pahlawan, Ini Daftar Nama 141 Pahlawan Muslim Indonesia

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga