• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

Januari 14, 2022
in Pranikah
Anak-anak yang Mati Rasa Memperlakukan Orangtua Seperti Budak

(foto: letsrenovate)

148
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pekerjaan rumah bukan merupakan kewajiban istri, melainkan kewajiban seorang suami. Apabila suami tidak mampu melakukannya, diharuskan bagi suami untuk mempekerjakan pembantu.

Baca Juga: Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

Hal tersebut disampaikan oleh Ustaz Ahmad Zarkasih L.C., M.A. dalam acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah (YKDSM) bertema “Kekeliruan Tentang Hak dan Kewajiban suami Istri”.

Ustaz Ahmad mengutip kitab Al-Muhadzdzab jilid 15, hlm. 581 yang menyatakan bahwa kewajiban istri adalah memberikan pelayanan seksual (istimta’) dan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.

“Jadi, berdasarkan kitab Al-Muhadzdzab, dijelaskan bahwa tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci, dan bentuk khidmat lainnya karena yang ditetapkan dalam pernikahan adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual, sementara pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban istri,” kata Ahmad.

Akan tetapi, ia juga mengingatkan bahwa ini semua adalah tergantung budaya dari masing-masing negara. Di Indonesia, para istri sangatlah penurut sehingga tidak heran apabila bersedia melakukan pekerjaan rumah.

Namun, dalam pandangan syariat, pekerjaan rumah memang bukanlah kewajiban istri, jadi tidak boleh dipaksakan apabila istri tidak ingin melakukannya.

Selain itu, hal yang perlu diketahui adalah kewajiban-kewajiban seperti itu bisa saja dikompromikan antara suami dan istri. Misal, dari pagi sampai siang, istri mengerjakan pekerjaan rumah. Kemudian, setelah suami pulang kerja, suami bisa saja ikut membantu pekerjaan rumah.

Ustaz Ahmad pun menyampaikan kisah bagaimana rumah tangga Ali dan Fatimah dalam berkompromi terkait permasalahan kewajiban ini. Saat itu, Nabi Muhammad menetapkan pembagian tugas antara Ali dan Fatimah.

Diputuskan bahwa Ali mengerjakan khidmah dzahirah, yaitu urusan-urusan yang dilakukan di luar rumah dan Fatimah mengerjakan khidmah batinah, seperti membuat adonan, memasak, menyapu rumah, mengisi air, dan pekerjaan rumah lainnya.

“Kewajiban-kewajiban tersebut bisa dikompromikan. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah hal yang lazim di Indonesia. Semuanya sudah otomatis, seperti istri langsung bersedia melakukan pekerjaan rumah atau menyusui anaknya karena memang sudah menjadi budaya,” ujar Ahmad.

YKDSM rutin mengadakan kajian-kajian online seputar ilmu pernikahan. Informasi jadwal kajian online lainnya bisa dilihat di akun instagram. [Cms]

Tags: Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Runtuhnya Kekuatan Islam di Serbia

Next Post

Macam-macam Gaya Bahasa dalam Tulisan

Next Post
Macam-macam Gaya Bahasa dalam Tulisan

Macam-macam Gaya Bahasa dalam Tulisan

Medsos Mengatasi Ketakutan Terbesar Manusia

Medsos Mengatasi Ketakutan Terbesar Manusia

Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7528 shares
    Share 3011 Tweet 1882
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5112 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4846 shares
    Share 1938 Tweet 1212
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga