• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Paradoks Pernikahan, Menghambat atau Memacu Karier

05/01/2026
in Pranikah
Paradoks Pernikahan, Menghambat atau Memacu Karier

Ilustrasi: Meta AI

79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PARADOKS Pernikahan, Menghambat atau Memacu Karier? Ditulis oleh Cahyadi Takariawan. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo menyatakan, angka pernikahan pada tahun 2023 mengalami penurunan yang tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil survei yang dilakukan Populix bertajuk “Indonesian Gen-Z & Millennial Marriage Planning and Wedding Preparation”.

Dari total 1.087 responden yang didominasi generasi milenial dan Z, sebanyak 23 % mengatakan belum atau tidak memiliki rencana untuk menikah. Sebanyak 57 % dari mereka masih ingin fokus berkarier dalam kehidupan pekerjaannya.

Baca juga: 5 Tahap yang Akan Dilalui dalam Pernikahan

Rupanya komitmen menjalani kehidupan pernikahan menjadi salah satu hal berat bagi generasi Z. Keinginan bebas dengan menikmati kesempatan luas untuk mengembangkan potensi diri seperti karier dan hobi, menjadi alasan cukup dominan terhadap penundaan pernikahan. Di sinilah muncul paradoks.

Paradoks Pernikahan, Menghambat atau Memacu Karier

Benarkah pernikahan serupa dengan penjara yang memasung kebebasan untuk menjalani hobi dan karier? Benarkah pernikahan membuat mereka tidak bisa leluasa mengembangkan usaha dan bisnis?

Padahal, studi menunjukkan menikah justru meningkatkan kesejahteraan lahir batin. Studi yang dilakukan oleh Jay L. Zagorsky di Ohio State University tahun 2005 menunjukkan, individu yang menikah mengalami peningkatan kekayaan bersih per orang sebesar 77 % dibandingkan responden lajang.

Kekayaan mereka yang menikah meningkat rata-rata 16 % setiap tahun pernikahan. Sementara itu, kekayaan responden yang bercerai mulai menurun empat tahun sebelum perceraian dan mengalami penurunan kekayaan rata-rata sebesar 77 %.

Maka, ketika menunda menikah dengan alasan akan mendapatkan kesempatan pengembangan diri dan karier, justru kehilangan kesempatan untuk memiliki peningkatan penghasilan 77% sebagaimana dinyatakan dari studi Zagorsky di atas.

Ayuk renungkan kembali keputusan kalian. Pernikahan yang baik, akan menghasilkan ketenangan lahir dan batin. Bukan menghambat pengembangan potensi diri.[ind]

Tags: Menghambat atau Memacu KarierParadoks Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal M/V Piano Land, Kapal Pesiar Ramah Muslim Pertama di Dunia

Next Post

Gaya Hidup Sehat bisa Jaga Kulit Tetap Segar dan Bercahaya Alami

Next Post
Gaya Hidup Sehat bisa Jaga Kulit Tetap Segar dan Bercahaya Alami

Gaya Hidup Sehat bisa Jaga Kulit Tetap Segar dan Bercahaya Alami

Metode Rasulullah dalam Mengoreksi Kesalahan dan Memberi Nasihat

Metode Rasulullah dalam Mengoreksi Kesalahan dan Memberi Nasihat

Uang Bisa Merusak Persaudaraan

Jangan Simpan Harta dalam Bentuk Uang

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3479 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7948 shares
    Share 3179 Tweet 1987
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga