• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 6 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Makna Pernikahan Sekufu

13/05/2026
in Pranikah, Unggulan
Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan

Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan (foto: pixabay)

144
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Makna pernikahan sekufu oleh kalangan ulama berbeda-beda. Ulama mazhab Maliki dan Hambali mengatakan sekufu adalah pada akhlak, kesalehan, dan kualitas agama.

Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang begitu banyak, baik dari Alquran, sunnah, serta perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri yang menikahkan putri-putrinya dengan orang yang berbeda nasab, yaitu Utsman bin Affan dan Abu al-Ash bin Rabi’ radhiyallahu anhuma.

Lalu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menikahkan putrinya dengan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu yang juga berbeda nasab.

Baca Juga: 5 Langkah Menuju Pernikahan yang Bahagia

Allah azza wa jalla berfirman:
“Maka nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang baik-baik bagi kalian.” (QS. An-Nisa: 3).

Sekufu dalam Akhlak

Di dalam QS. An-Nuur ayat 26 juga dikatakan: “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).”

Ada pun dalam hadits Imam Bukhari di atas, yaitu: “pilihlah karena agamanya” dalam hadits lain disebutkan: “Jika datang kepadamu seorang yang kamu ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dia (dengan anakmu), jika kamu tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.”

Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah memberikan penjelasan yang bagus mengenai hal ini.
Dalam hadits ini terdapat arahan kepada para wali untuk menikahkan anak-anak wanita mereka dengan laki-laki yang bagus agamanya, amanah, dan berakhlak.

Jika mereka tidak melakukan hal itu, yaitu mereka tidak menikahkan dengan yang memiliki akhlak yang bagus, lebih memilih karena nasab, kedudukan, dan harta, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang tanpa kesudahan.”

Baca Juga: Kisah Pernikahan Muhammad dengan Khadijah

Agama sebagai Landasan Pernikahan Sekufu

Imam Ibnu al Qayyim rahimahullah mengatakan: “Maka, yang ditetapkan dari hukum Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah menjadikan agama sebagai landasan sempurna dalam hal sekufuan.

Sehingga tidak dibolehkan menikahkan wanita muslimah dengan laki-laki kafir, wanita yang ‘afifah (menjaga kehormatan) dengan laki-laki jahat. Alquran dan Sunnah tidak menyatakan standar sekufu selain itu. Wanita muslimah diharamkan menikahi laki-laki pezina yang keji, jadi bukan standar nasab, kekayaan dan status kemerdekaan.

Maka boleh saja seorang budak laki-laki yang papa menikahi wanita merdeka lagi kaya, jika memang budak itu muslim dan menjaga dirinya. Boleh juga seorang laki-laki Quraisy menikahi wanita selain Quraisy, laki-laki Bani Hasyim menikahi wanita selain Bani Hasyim, dan orang fakir menikahi orang yang berharta.”

Sekufu yang lebih utama dijadikan standar adalah bagus agamanya, baik akhlaknya, jujur, amanah, dan menjaga kehormatan dirinya. Adapun kecantikan, nasab, suku, strata sosial, bukan yang paling utama. Perbedaan dalam hal-hal ini akan bisa direkatkan oleh ketakwaan dan kesalehan mereka.[ind]

sumber: buku Fiqih Praktis Pendidikan Anak, Ustaz Farid Nu’man Hasan, Inspirasi Cendekia: 2021

Tags: makna pernikahan sekufu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Empat Makna Konsep Diin dalam Islam

Next Post

Simak Itinerary Seharian di Kota Malang

Next Post
Simak Itinerary Seharian di Kota Malang

Simak Itinerary Seharian di Kota Malang

Bedanya putusan daud dan sulaiman

Qurban Menjadi Pelipur Lara bagi yang Belum Bisa Berhaji

Menyenangkan Orang Lain karena Allah Bukan People Pleaser

Jangan Sampai Kena Penyakit Hati

  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9264 shares
    Share 3706 Tweet 2316
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1982 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4194 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11736 shares
    Share 4694 Tweet 2934
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • 7 Cara Lindungi Keluarga dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga