• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Makna Hadits Perintah Rasulullah untuk Segera Menikah

19/01/2023
in Pranikah
Makna hadits perintah menikah

Foto: Pixabay/lillaby

95
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA makna hadits tentang perintah Rasulullah untuk segera menikah? Dengan mengetahui hal ini, kita akan bersemangat untuk mempersiapkan diri agar mampu untuk menikah.

Baca Juga: Dessy Ilsanty Bagikan Hal Penting yang Dipelajari Setelah Menikah

Makna Hadits Perintah Rasulullah untuk Segera Menikah

Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para pemuda untuk segera menikah:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun alaihi)

Makna dan Faedah Hadist

Bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan jelas memerintahkan para pemuda untuk menikah, yaitu pemuda yang punya kemampuan ‘baah’.

Baah didefinisikan dengan kemampuan berhubungan badan dan memberi nafkah untuk istri.

Nafkah di sini tidak harus punya harta banyak, punya rumah atau kendaraan, yang penting dia bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup si istri.

Perintah menikah juga diperuntukkan untuk pemudi, namun syarat kemampuannya lebih ringan dari pada pemuda, cukup dia mampu berhubungan badan dan mengerjakan urusan rumah tangga.

Tidak harus sudah bekerja, karena perintah kewajiban memberi nafkah adalah bagi suami bukan bagi istri.

Menikah memiliki faedah yang banyak: di antaranya bisa menjaga kehormatan dan menjaga pandangan, sebagaimana tersebut secara eksplisit di dalam hadist di atas.

Menjaga kehormatan seseorang yaitu bisa menyalurkan hasrat biologis secara halal, sehingga akan terjaga dari perbuatan zina.

Di antara manfaat menikah adalah untuk melahirkan keturunan yang akan melanjutkan kehidupan manusia berikutnya sebagai khalifah di bumi.

Kemudian juga untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Adapun dalam memilih pasangan haruslah selektif, utamakan yang sholeh/ah, baik agamanya dan akhlaknya.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: pilihlah yang bagus agamanya maka kamu akan beruntung.S

ungguh persiapan yang paling utama bagi para pemuda dan pemudi adalah senantiasa berbekal ilmu agama, amal dan akhlak, karena jodohmu adalah cerminan kamu.

Jika kamu sholeh maka insyaallah jodoh kamu juga sholehah, begitu sebaliknya.

Allah Ta’ala berfirman di dalam surat An-Nuur

الخبيثات للحبيثين والخبيثون للخبيثات والطيبات للطيبين والطيبون للطيبات…

Artinya: Perempuan perempuan yang buruk untuk laki laki yang buruk pula, dan laki laki buruk untuk perempuan perempuan buruk pula, dan perempuan perempuan baik untuk laki laki baik pula dan laki laki baik untuk perempuan perempuan baik pula.

Bagi para laki laki pilih wanita yang bagus akhlaknya, menutup aurat dengan jilbab syar’i, pergaulan yang baik, paham agama, rajin ibadahnya dan mau untuk dibimbing.

Bagi wanita hendaknya memilih laki laki yang bagus agamanya, akhlaknya bagus, berilmu agama, ibadahnya bagus, rajin sholat berjamaah, bertanggung jawab, berkasih sayang, bisa menjadi imam bagi dia dan anaknya.

Wallahu a’lam.

Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan jodoh yang sholeh/ah bagi kita semua…

[Cms]

Ustaz Agus Santoso, Lc., M.P.I

https://telegram.me/bimbingansyariah

Tags: Makna hadits perintah menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Shalat pada Waktunya

Next Post

Tips Menghafal Al-Qur`an dari Sang Juara Tahfidz dan Tafsir Internasional

Next Post
Empat Fungsi Kisah dalam Al-Qur’an

Tips Menghafal Al-Qur`an dari Sang Juara Tahfidz dan Tafsir Internasional

Dampak bullying pada anak

Dampak Bullying pada Anak saat Mereka Dewasa

Forum Zakat Gelar Wisuda Kampus Zakat Batch 3 dengan 137 Wisudawan

Forum Zakat Gelar Wisuda Kampus Zakat Batch 3 dengan 137 Wisudawan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga