• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mahar berupa Hafalan Al-Qur’an Tanpa Uang

26/05/2025
in Pranikah, Unggulan
Mahar berupa Hafalan Al-Qur'an Tanpa Uang

foto:pinterest

70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM memberikan banyak teladan yang agung dalam mempermudah pernikahan bagi kaum Muslimin. Lihatlah Rasulullah yang menikahkan seorang lelaki dengan mahar hanya berupa ayat-ayat al-Qur’ an yang dihafalnya, tanpa uang.

Dalam kitab Shahih-nya, Imam Bukhari mencatat hadis dalam Bab “At-Tazwij ‘alâ al-Qur ân wa bi Ghairi Shadâq” (Menikah dengan Hafalan al-Qur’ an dan Tanpa Biaya Mahar).

Diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’d as-Sa’idi, ia berkata, “Aku bersama suatu kaum sedang berada di hadapan Rasulullah. Tiba-tiba seorang wanita bangkit dan berkata, ‘Rasulullah, wanita itu telah menyerahkan dirinya kepada Anda. Bagaimana pendapat Anda?’

Rasulullah tidak mengucapkan sepatah kata pun. Kemudian wanita itu bangkit lagi dan berkata, ‘Rasulullah, wanita itu telah menyerahkan dirinya kepada Anda. Bagaimana pendapat Anda?”

Beliau juga tidak menjawab apa-apa. Untuk ketiga kalinya, wanita itu bangkit dan berkata, ‘Rasulullah, wanita itu telah menyerahkan dirinya kepada Anda. Bagaimana pendapat Anda?’

Kemudian seorang lelaki bangkit dan berkata, ‘Rasulullah, nikahkanlah aku dengan wanita itu.’

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mahar berupa Hafalan Al-Qur’an Tanpa Uang

Baca juga: Nabi Mencela Orang yang Berlebihan dalam Memberikan Mahar Padahal la Tak Mampu

Kemudian beliau bertanya, ‘Apakah engkau memiliki sesuatu?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’

Beliau bersabda, ‘Pergilah dan cari sesuatu, meski hanya cincin dari besi!’

Orang itu pun pergi dan mencari sesuatu untuk mahar, lalu ia kembali dan berkata, ‘Aku tidak menemukan apa-apa, juga tidak menemukan cincin dari besi.’

Rasulullah kembali berlanya, ‘Apakah engkau hafal sedikit al-Qur an?’

Ia menjawab, ‘Aku hafal surah ini dan surah itu.’

Rasulullah bersabda, ‘Pergilah, aku menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar berupa apa yang kau hafal dari al-Qur’ an’.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Pergilah, aku telah menetapkan wanita itu menjadi milikmu dengan mahar apa yang kau hafal dari al-Qur an.”

Ya, begitulah agama kita, dan seperti itulah rahmat dan kasih sayang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kita semua.[Sdz]

Sumber: Buku Bekal Pernikahan karya Syaikh Mahmud Al-Mashri.

 

Tags: Mahar berupa Hafalan Al-Qur'an Tanpa Uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peringati Hari Lansia, Salimah Kudus Gelar Wisuda Salsa Angkatan Pertama

Next Post

Saatnya Mencium Anak

Next Post
Menunjukkan Bukti Cinta

Saatnya Mencium Anak

Ketika Allah Mencintaimu

Ketika Allah Mencintaimu

Kemensos Siapkan Program Pemberdayaan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Program Pemberdayaan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4460 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7976 shares
    Share 3190 Tweet 1994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga