• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

28/06/2021
in Pranikah, Unggulan
Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Foto: Kajian Online Komunitas Dukung Sahabat Menikah

92
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komunikasi keuangan yang sehat sebelum menikah adalah salah satu bekal yang harus dipersiapkan sebelum pasangan memutuskan untuk menikah.

Hal ini penting dilakukan karena masalah yang sering terjadi setelah menikah disebabkan  tidak adanya keterbukaan finansial dalam proses ta’aruf. Setelah menikah pasangan akan bertemu dengan perbeda-perbedaan yang tidak terduga, khususnya masalah keuangan.

Baca Juga: Komunikasi Wanita dan Laki-Laki Itu Beda

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

“Jangankan masalah besar, perbedaan cara meletakkan sandal ajah bisa jadi masalah. Apalagi masalah besar seperti keuangan” ungkap Febiola Aryanti, seorang financial advisor, saat menyampaikan materi dalam Kajian Online Dauroh Ilmu Nikah 1. (27/06)

Dalam pemaparannya ia menyebutkan ada tiga komponen penting yang harus dipahamai oleh calon pasangan suami istri terkait masalah finansial.

Yang pertama adalah bekal finansial. Calon pasangan khususnya pihak laki-laki memiliki kemampuan untuk memenuhi keperluan dasar keluarga, bukan hanya mau, “Pihak perempuanpun harus memiliki keberanian untuk menanyakan hal-hal seperti ini” tambah Febi.

Yang kedua, komunikasi keuangan yang sehat. Dalam hal ini, keterbukaan finasial pasangan harus disampaikan. Mengetahui tanggung jawab keuangan yang dimiliki pasangan adalah salah satu contoh dari keterbukaan keuangan.

Adanya keterbukaan ini mampu menghindari konflik saat menikah karena telah ada kesepakatan sebelumnya yang bisa diterima. Termasuk juga, masalah hutang piutang.

Yang terakhir, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasangan. Ada hak istri terhadap hartanya yang harus suami pahami. Dan ada kewajiban dan tanggung jawab suami terhadap saudara kandung perempuannya yang harus istri pahami.

Hal ini juga berkaitan dengan pemahaman yang baik atas fiqih munakahat atau fiqih yang membahas mengenai aturan berumah tangga.

Kajian Online ini diadakan oleh Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah yang bertujuan mencerdaskan calon pasangan atau pasangan muda mengenai urusan finansial dalam keluarga.

Di samping itu, upaya antisipasi konflik keuangan yang sering terjadi pada pasangan muda akibat minimnya pemahaman seputar finansial keluarga. [Ln]

 

Tags: Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Next Post

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Next Post
Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8235 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Menghina Allah dalam Hati

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4545 shares
    Share 1818 Tweet 1136
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga