• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Juni 28, 2021
in Pranikah, Unggulan
Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Foto: Kajian Online Komunitas Dukung Sahabat Menikah

89
SHARES
688
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komunikasi keuangan yang sehat sebelum menikah adalah salah satu bekal yang harus dipersiapkan sebelum pasangan memutuskan untuk menikah.

Hal ini penting dilakukan karena masalah yang sering terjadi setelah menikah disebabkan  tidak adanya keterbukaan finansial dalam proses ta’aruf. Setelah menikah pasangan akan bertemu dengan perbeda-perbedaan yang tidak terduga, khususnya masalah keuangan.

Baca Juga: Komunikasi Wanita dan Laki-Laki Itu Beda

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

“Jangankan masalah besar, perbedaan cara meletakkan sandal ajah bisa jadi masalah. Apalagi masalah besar seperti keuangan” ungkap Febiola Aryanti, seorang financial advisor, saat menyampaikan materi dalam Kajian Online Dauroh Ilmu Nikah 1. (27/06)

Dalam pemaparannya ia menyebutkan ada tiga komponen penting yang harus dipahamai oleh calon pasangan suami istri terkait masalah finansial.

Yang pertama adalah bekal finansial. Calon pasangan khususnya pihak laki-laki memiliki kemampuan untuk memenuhi keperluan dasar keluarga, bukan hanya mau, “Pihak perempuanpun harus memiliki keberanian untuk menanyakan hal-hal seperti ini” tambah Febi.

Yang kedua, komunikasi keuangan yang sehat. Dalam hal ini, keterbukaan finasial pasangan harus disampaikan. Mengetahui tanggung jawab keuangan yang dimiliki pasangan adalah salah satu contoh dari keterbukaan keuangan.

Adanya keterbukaan ini mampu menghindari konflik saat menikah karena telah ada kesepakatan sebelumnya yang bisa diterima. Termasuk juga, masalah hutang piutang.

Yang terakhir, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasangan. Ada hak istri terhadap hartanya yang harus suami pahami. Dan ada kewajiban dan tanggung jawab suami terhadap saudara kandung perempuannya yang harus istri pahami.

Hal ini juga berkaitan dengan pemahaman yang baik atas fiqih munakahat atau fiqih yang membahas mengenai aturan berumah tangga.

Kajian Online ini diadakan oleh Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah yang bertujuan mencerdaskan calon pasangan atau pasangan muda mengenai urusan finansial dalam keluarga.

Di samping itu, upaya antisipasi konflik keuangan yang sering terjadi pada pasangan muda akibat minimnya pemahaman seputar finansial keluarga. [Ln]

 

Tags: Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Next Post

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Next Post
Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7512 shares
    Share 3005 Tweet 1878
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga