• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

28/06/2021
in Pranikah, Unggulan
Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Foto: Kajian Online Komunitas Dukung Sahabat Menikah

93
SHARES
719
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komunikasi keuangan yang sehat sebelum menikah adalah salah satu bekal yang harus dipersiapkan sebelum pasangan memutuskan untuk menikah.

Hal ini penting dilakukan karena masalah yang sering terjadi setelah menikah disebabkan  tidak adanya keterbukaan finansial dalam proses ta’aruf. Setelah menikah pasangan akan bertemu dengan perbeda-perbedaan yang tidak terduga, khususnya masalah keuangan.

Baca Juga: Komunikasi Wanita dan Laki-Laki Itu Beda

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

“Jangankan masalah besar, perbedaan cara meletakkan sandal ajah bisa jadi masalah. Apalagi masalah besar seperti keuangan” ungkap Febiola Aryanti, seorang financial advisor, saat menyampaikan materi dalam Kajian Online Dauroh Ilmu Nikah 1. (27/06)

Dalam pemaparannya ia menyebutkan ada tiga komponen penting yang harus dipahamai oleh calon pasangan suami istri terkait masalah finansial.

Yang pertama adalah bekal finansial. Calon pasangan khususnya pihak laki-laki memiliki kemampuan untuk memenuhi keperluan dasar keluarga, bukan hanya mau, “Pihak perempuanpun harus memiliki keberanian untuk menanyakan hal-hal seperti ini” tambah Febi.

Yang kedua, komunikasi keuangan yang sehat. Dalam hal ini, keterbukaan finasial pasangan harus disampaikan. Mengetahui tanggung jawab keuangan yang dimiliki pasangan adalah salah satu contoh dari keterbukaan keuangan.

Adanya keterbukaan ini mampu menghindari konflik saat menikah karena telah ada kesepakatan sebelumnya yang bisa diterima. Termasuk juga, masalah hutang piutang.

Yang terakhir, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasangan. Ada hak istri terhadap hartanya yang harus suami pahami. Dan ada kewajiban dan tanggung jawab suami terhadap saudara kandung perempuannya yang harus istri pahami.

Hal ini juga berkaitan dengan pemahaman yang baik atas fiqih munakahat atau fiqih yang membahas mengenai aturan berumah tangga.

Kajian Online ini diadakan oleh Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah yang bertujuan mencerdaskan calon pasangan atau pasangan muda mengenai urusan finansial dalam keluarga.

Di samping itu, upaya antisipasi konflik keuangan yang sering terjadi pada pasangan muda akibat minimnya pemahaman seputar finansial keluarga. [Ln]

 

Tags: Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Next Post

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Next Post
Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

5 Cara Mudah Membedakan Kulit Asli dan Kulit Sintetis

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga