• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Juni 28, 2021
in Ekonomi
Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce Foto : Pixabay

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- COD merupakan salah satu fitur di e-commerce yang memungkinkan pembeli membayar pesanannya setelah pesanan sampai. Fitur ini berbeda dengan metode pembayaran lainnya yang harus dilakukan sebelum barang diproses penjual.

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Metode COD masih banyak digunakan hingga kini oleh beberapa toko berbasis belanja online untuk memberikan rasa kepercayaan dari pembeli bahwa barang yang dipesan bukan sesuai dengan permintaan costumer di tengah maraknya penipuan jual beli online.

Seperti kita ketahui bahwa sistem COD ini mulai banyak digandrungi dan menjadi tren di kalangan masyarakat. Namun sayang meski banyak yang memakai jasa ini tak sedikit pula yang belum paham betul tentang COD.

Baca Juga : Cara Beli dan Menggunakan E-Money

Kelebihan Transaksi COD

Adanya sistem transaksi COD ini membuat para konsumen atau pembeli banyak diuntungkan, karena jika melakukan pembelian secara online seseorang akan terbatas untuk melihat barang yang akan dibeli.

Dengan COD, konsumen akan bisa mendapatkan keuntungan dan kenyamaan karena barang yang sudah dipesan bisa diperiksa terlebih dahulu baru dilakukan pembayaran.

Apabila barang tak sesuai dengan deskripsi dari penjual, maka pembeli bisa melakukan komplain secara langsung atau pun membatalkan pembelian kepada penjual.

Baca Juga : Sosialisasi e-money di Bali masih minim, BI Minta Pihak Perbankan Sosialisasi

Kekurangan Transaksi COD

Selain dengan kelebihan yang banyak tapi ada juga kekurangan COD bagi pembeli dan penjual. Melakukan COD tak selamanya memberikan keuntungan terutama pada sisi kemudahan dan juga kepraktisan lantaran dengan sistem penbayaran seperti ini akan berlaku keterbatasan jangkauan dari para penjual guna mengirimkan barang.

Selain itu jenis barangnya terbatas, tidak semua bisa menggunakan jasa layanan COD, dan bagi penjual harus siap mendapatkan komplain dari konsumen karena banyak sebab, atau mungkin barang yang sudah dipesan tak sesuai dengan kriteria pembeli sehingga dilakukan pembatalan.

Jika kamu ingin membeli barang online pastikan terlebih dahulu apakah toko tersebut dapat di percaya. Lihat gambar produk, alamat toko dan yang paling penting adalah testimoni yaitu komentar orang-orang yang pernah berbelanja disana. [Wmh]

Tags: Mengenal Sistem COD pada E-Commerce
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok HAM Tuding Myanmar Lecehkan Muslim dan Bakar Masjid

Next Post

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Next Post
Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7655 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3225 shares
    Share 1290 Tweet 806
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga