• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Anak Perempuan Memiliki Hak untuk Memilih Calon Pendamping Hidupnya

04/06/2024
in Pranikah, Unggulan
Anak Perempuan Memiliki Hak untuk Memilih Calon Pendamping Hidupnya

Foto: Unsplash

104
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ANAK perempuan memiliki hak untuk memilih calon pendamping hidupnya tanpa ada paksaan dari kedua orangtuanya atau walinya. Ia harus dimintai pendapat terlebih dahulu sebelum dinikahkan dengan seorang laki-laki. Ini telah disabdakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ

“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta izinnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Pada hadis di atas jelas bahwa, baik janda maupun gadis memiliki hak untuk memilih seorang suami. Dalam sebuah riwayat dikisahkan, Abdullah bin Umar menuturkan, “Utsman bin Mazh’un meninggal dunia.

Baca Juga: Sebelum Menikah, Calon Pengantin Harus Mempersiapkan Hal Berikut agar Rumah Tangga Harmonis

Anak Perempuan Memiliki Hak untuk Memilih Calon Pendamping Hidupnya

Ia meninggalkan seorang anak perempuan dan istrinya bernama Khaulah binti Hakim bin Haritsah bin Auqash. Sebelum meninggal, ia berwasiat kepada saudaranya, Qudahamh bin Mazh’un, untuk memelihara anak perempuannya tersebut.

Sedangkan Utsman dan Qudamah adalah pamanku (Abdullah bin Umar). Lalu aku menemui Qudamah bin Mazh’un untuk meminang anak perempuan itu, dan ia pun menikahkanku.

Sementara itu, Mughirah bin Syu’bah telah menemui ibunya dan dengan hartanya berhasil mengambil hati sang ibu untuk menjadikannya menantu.

Tentu saja sang anak tidak bisa menentang kehendak ibunya. Qudamah dan ibu anak perempuan itupun berselisih dan tak ada yang mau mengalah.

Oleh sebab itu, mereka pun mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Qudamah berkata, “Wahai Rasulullah! Anak perempuan saudaraku ini telah diserahkan oleh mendiang ayahnya kepadaku untuk kujaga dan ku pelihara. Dan aku telah menikahkannya dengan anak bibinya sendiri yaitu Abdullah bin Umar. Namun ibunya berkehendak lain, dan anak itu tidak mau membantah keinginan ibunya.”

Rasulullah bersabda, “Anak perempuan itu adalah anak yatim. Janganlah kalian menikahkannya tanpa mendapatkan persetujuan darinya.” Maka mereka pun mengambil dariku, setelah aku memilikinya. Akhirnya ia dinikahkan dengan Mughirah bin Syu’bah.”

Dari kasus di atas sebagai contoh bahwa seorang perempuan tidak boleh dipaksakan untuk menikah dengan laki-laki yang tidak ia inginkan.

Tags: Anak Perempuan Memiliki Hak untuk Memilih Calon Pendamping Hidupnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Saat Proses Penyelenggaraan Ibadah Bertambah Jadi 32 Orang

Next Post

Berpetualang dan Kerja Sama Tim, Jakarta Islamic School Mengadakan Scout Camping untuk Siswa SD Kelas Tiga

Next Post
Berpetualang dan Kerja Sama Tim, Jakarta Islamic School Mengadakan Scout Camping untuk Siswa SD Kelas Tiga

Berpetualang dan Kerja Sama Tim, Jakarta Islamic School Mengadakan Scout Camping untuk Siswa SD Kelas Tiga

Bersama Scientist dan Skincare Experts, Wardah Berikan Edukasi Teknologi Perawatan Kulit Terkini Guna Capai Skin Goals dan Proteksi Kulit Perempuan Indonesia

Bersama Scientist dan Skincare Experts, Wardah Berikan Edukasi Teknologi Perawatan Kulit Terkini Guna Capai Skin Goals dan Proteksi Kulit Perempuan Indonesia

Nadzir yang Amanah

Simalakama Haji Indonesia

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7724 shares
    Share 3090 Tweet 1931
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5201 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5208 shares
    Share 2083 Tweet 1302
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Igari dan Thai jadi Tren Makeup Look Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga