• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Dari Resolusi Jihad Hingga Pertempuran 10 November

22/10/2018
in Parenting
81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingatinya sebagai Hari Santri. Sejarah telah menuliskan tepat pada tanggal itu terjadi peristiwa bangkitnya ulama dan santri di daerah Jawa dan Madura lewat lahirnya fatwa jihad yang dikumandangkan KH. M. Hasyim Asy’ari dan lebih dikenal dengan “Resolusi Jihad” tanggal 22 Oktober 1945.

Puncak perjuangan yang dipelopori oleh ulama muncul setelah adanya fatwa jihad ini terjadi pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Resolusi itu sebagai legitimasi bagi pemerintah sekaligus kritik terhadap sikap politik yang pasif dari agresi militer Sekutu.

Resousi jihad merupakan pernyataan tertulis yang disepakati oleh wakil-wakil masyarakat yang memuat tuntutan untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan landasan ajaran Islam dan sejatinya meminta ketegasan pemerintah Indonesia untuk segera mendeklarasikan Perang suci atau Perang jihad.

Setelah kemenangan sekutu atas Jepang yang ditandai menyerahnya Jepang tanpa syarat tanggal 14 Agustus 1945, maka Indonesia memproklamirkan kemerdekaan secara de facto tanggal 17 Agustus. Belanda datang dengan membonceng kekuatan sekutu untuk menguasai Indonesia. Agresi Militer Belanda ini merupakan penentangan terhadap pemerintah Indonesia yang sah. Agresi militer ini mendapat perlawanan yang gagah berani dari kalangan ulama dan santri.

[gambar1]

KH. M. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa dengan substansi penolakan kembalinya kekuasaan kolonial dan mengakui kekuasaan Republik Indonesia yang baru merdeka sesuai hukum Islam. Ringkasan fatwa KH. M. Hasyim Asy’ari sebagai berikut :

1. Hoekoemnja memerangi orang kafir jang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhoe ‘ain bagi tiap-tiap orang Islam jang moengkin meskipoen bagi orang kafir.
2. Hoekoemnja bagi jang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplot2nja adalah mati sjahid.
3. Hoekoemnja orang jang memetjahkan persatoean kita sekarang ini wadjib diboenoeh.

Mengajak anak untuk kembali mengenang peritiwa Resolusi Jihad dan pertempuran 10 November merupakan suatu cara untuk membangkitkan kembali rasa patriotic dan rasa bangga menjadi muslim di tanah Indonesia. (MAY)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

World Zakat Forum 2018 Segera Digelar di Malaysia, BAZNAS Buka Pendaftaran Peserta

Next Post

Lembaga Kemanusiaan Meminta Pemerintah dan BNPB Buat Kordinasi Satu Arah

Next Post

Lembaga Kemanusiaan Meminta Pemerintah dan BNPB Buat Kordinasi Satu Arah

Sedih Bila Indonesia Pinjam Dana Asing Untuk Rehabilitasi Bencana Sulteng dan Lombok

Infografis Aksi Kemanusiaan YBM PLN di Palu dan Donggala per 17 Oktober 2018

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5161 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga