AYAH Bunda, adab memasuki kamar orangtua merupakan salah satu hal penting yang perlu diajarkan kepada anak. Mengenai adab, seseorang pernah bertanya pada Imam Syafi’i,
“Seberapa besar tekadmu untuk mendapatkan adab?” Dia menjawab, “Aku mendengarkan setiap huruf yang aku dengar seakan aku belum pernah mendengarnya, sehingga seluruh anggota badanku berharap,
seandainya ia mempunyai pendengaran untuk ikut menikmati apa yang aku dengarkan.” Dia ditanya lagi bagaimana engkau mencarinya?”
Dia menjawab, “(Aku mencarinya) seperti seorang wanita yang tersesat di jalan mencari anaknya yang hilang, sedangkan anak itu adalah keluarganya satu-satunya.”
Bicara tentang adab, kita tidak boleh melupakan satu hal penting ini. Adab itu datang sebelum ilmu. Adab itu berkaitan dengan baik dan buruknya akhlak kita.
Adab sebaiknya diperkenalkan sejak anak-anak masih dalam usia dini agar adab itu menjadi karakter yang melekat pada diri anak.
Islam itu agama yang sempurna. Ia mengatur setiap aspek kehidupan manusia.
Bahkan persoalan kapan anak bisa masuk ke kamar orangtuanya sudah diatur di dalam al qur’an. Dan anak dilarang masuk ke kamar orangtua tanpa izin.
“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu,
meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah solat Isya’.
(Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain.
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nuur: 58)
Baca Juga: 6 Adab Bertamu Seorang Muslim
Adab Memasuki Kamar Orangtua
Surah An Nuur ayat 58 ini telah menerangkan secara jelas tentang tiga waktu dilarangnya anak-anak masuk ke kamar orangtuanya.
1. Sebelum shalat Subuh. Pada waktu ini orangtua masih dalam keadaan tidur. Ada kemungkinan aurat mereka terbuka sehingga tidak layak dilihat oleh anak-anak.
2. Sebelum waktu Zuhur. Pada waktu ini kita disunnahkan untuk tidur sebentar. Anak tidak diperkenankan untuk mengganggu waktu tidur orangtua.
3. Lepas Isya. Waktu di mana biasanya orangtua sedang bersiap-siap untuk tidur.
Ketiga waktu di atas merupakan waktu private orangtua untuk istirahat atau saling bercengkrama.
Anak-anak dilarang untuk memasuki kamar orangtua agar mereka mengerti tentang adab menghormati orangtua dengan menghormati waktu istirahat orangtua.
Selain itu, pada waktu-waktu ini, orangtua sedang menikmati waktunya sendiri, jika anak bisa dengan seenaknya masuk ke kamar orangtua, dikhawatirkan akan melihat hal-hal private orangtuanya. [Maya Agustiana/ind]