• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel Setujui 1.000 Unit Pemukiman di Tepi Barat yang Diduduki

15/09/2020
in Palestina
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas Israel menyetujui 980 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat di Betlehem yang diduduki, lapor kantor berita Wafa.

Hasan Brijiyeh, seorang aktivis anti-permukiman dan anti-apartheid lokal, mengatakan kepada Wafa bahwa Israel mengumumkan persetujuannya untuk pembangunan 980 unit permukiman baru.

Aktivis itu mengatakan bahwa langkah ini berarti rencana Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat yang diduduki akan dilaksanakan secara bertahap, menunjukkan bahwa area luas lahan pertanian akan direbut sebagai bagian dari perluasan pemukiman.

Awal tahun ini, Menteri Pertahanan Naftali Bennett menyetujui 7.000 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat.

LSM Israel Peace Now, yang mengikuti aktivitas pemukim di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan: "Ini adalah langkah sinis oleh menteri pertahanan di akhir mandatnya, sementara negara masih terhuyung-huyung dari krisis korona. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat dominasi Israel permanen di Tepi Barat bagian selatan dan merusak prospek solusi dua negara. "

"Hal yang benar untuk dilakukan adalah mengalokasikan tanah untuk pembangunan Palestina, tetapi Kementerian Pertahanan saat ini dijalankan oleh seorang politisi yang tidak bertanggung jawab yang bersedia untuk melewati garis merah atas nama ideologi anti-demokrasinya."

Selain itu, anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi menuduh Israel melakukan eksploitasi yang keterlaluan dari pandemi global COVID-19 untuk memajukan proyek pemukim ilegal dan merusak prospek terobosan politik yang tidak dapat diperbaiki.

Sekitar 650.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal yang dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sejak 1967. Semua permukiman tersebut melanggar hukum internasional.

Keputusan itu diambil beberapa hari setelah Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel dan sebulan sejak kesepakatan damai Israel dengan UEA yang menurut Abu Dhabi dibuat untuk mencegah rencana aneksasi Tel Aviv  atas Tepi Barat yang diduduki.

Namun, meskipun Netanyahu  menunda langkah tersebut, dia menegaskan kembali bulan lalu bahwa dia belum meninggalkan  rencana aneksasi; dan hanya ditunda.[ah/wafa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Kelompok Muslim AS Donasikan Masker Semasa Pandemi

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Resep Mac N Cheese ala Diyo Kitchen, Recommended untuk Sarapan Pagi Keluarga Pencinta Keju

Brand Fashion Global Uniqlo Rilis Masker Kain Berteknologi AlRism, Ini Keunggulannya

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4106 shares
    Share 1642 Tweet 1027
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga