• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel Setujui 1.000 Unit Pemukiman di Tepi Barat yang Diduduki

15/09/2020
in Palestina
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas Israel menyetujui 980 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat di Betlehem yang diduduki, lapor kantor berita Wafa.

Hasan Brijiyeh, seorang aktivis anti-permukiman dan anti-apartheid lokal, mengatakan kepada Wafa bahwa Israel mengumumkan persetujuannya untuk pembangunan 980 unit permukiman baru.

Aktivis itu mengatakan bahwa langkah ini berarti rencana Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat yang diduduki akan dilaksanakan secara bertahap, menunjukkan bahwa area luas lahan pertanian akan direbut sebagai bagian dari perluasan pemukiman.

Awal tahun ini, Menteri Pertahanan Naftali Bennett menyetujui 7.000 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat.

LSM Israel Peace Now, yang mengikuti aktivitas pemukim di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan: "Ini adalah langkah sinis oleh menteri pertahanan di akhir mandatnya, sementara negara masih terhuyung-huyung dari krisis korona. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat dominasi Israel permanen di Tepi Barat bagian selatan dan merusak prospek solusi dua negara. "

"Hal yang benar untuk dilakukan adalah mengalokasikan tanah untuk pembangunan Palestina, tetapi Kementerian Pertahanan saat ini dijalankan oleh seorang politisi yang tidak bertanggung jawab yang bersedia untuk melewati garis merah atas nama ideologi anti-demokrasinya."

Selain itu, anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi menuduh Israel melakukan eksploitasi yang keterlaluan dari pandemi global COVID-19 untuk memajukan proyek pemukim ilegal dan merusak prospek terobosan politik yang tidak dapat diperbaiki.

Sekitar 650.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal yang dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sejak 1967. Semua permukiman tersebut melanggar hukum internasional.

Keputusan itu diambil beberapa hari setelah Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel dan sebulan sejak kesepakatan damai Israel dengan UEA yang menurut Abu Dhabi dibuat untuk mencegah rencana aneksasi Tel Aviv  atas Tepi Barat yang diduduki.

Namun, meskipun Netanyahu  menunda langkah tersebut, dia menegaskan kembali bulan lalu bahwa dia belum meninggalkan  rencana aneksasi; dan hanya ditunda.[ah/wafa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Kelompok Muslim AS Donasikan Masker Semasa Pandemi

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Resep Mac N Cheese ala Diyo Kitchen, Recommended untuk Sarapan Pagi Keluarga Pencinta Keju

Brand Fashion Global Uniqlo Rilis Masker Kain Berteknologi AlRism, Ini Keunggulannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8431 shares
    Share 3372 Tweet 2108
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11340 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2256 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5122 shares
    Share 2049 Tweet 1281
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga