• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel Setujui 1.000 Unit Pemukiman di Tepi Barat yang Diduduki

15/09/2020
in Palestina
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas Israel menyetujui 980 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat di Betlehem yang diduduki, lapor kantor berita Wafa.

Hasan Brijiyeh, seorang aktivis anti-permukiman dan anti-apartheid lokal, mengatakan kepada Wafa bahwa Israel mengumumkan persetujuannya untuk pembangunan 980 unit permukiman baru.

Aktivis itu mengatakan bahwa langkah ini berarti rencana Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat yang diduduki akan dilaksanakan secara bertahap, menunjukkan bahwa area luas lahan pertanian akan direbut sebagai bagian dari perluasan pemukiman.

Awal tahun ini, Menteri Pertahanan Naftali Bennett menyetujui 7.000 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat.

LSM Israel Peace Now, yang mengikuti aktivitas pemukim di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan: "Ini adalah langkah sinis oleh menteri pertahanan di akhir mandatnya, sementara negara masih terhuyung-huyung dari krisis korona. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat dominasi Israel permanen di Tepi Barat bagian selatan dan merusak prospek solusi dua negara. "

"Hal yang benar untuk dilakukan adalah mengalokasikan tanah untuk pembangunan Palestina, tetapi Kementerian Pertahanan saat ini dijalankan oleh seorang politisi yang tidak bertanggung jawab yang bersedia untuk melewati garis merah atas nama ideologi anti-demokrasinya."

Selain itu, anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi menuduh Israel melakukan eksploitasi yang keterlaluan dari pandemi global COVID-19 untuk memajukan proyek pemukim ilegal dan merusak prospek terobosan politik yang tidak dapat diperbaiki.

Sekitar 650.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal yang dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sejak 1967. Semua permukiman tersebut melanggar hukum internasional.

Keputusan itu diambil beberapa hari setelah Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel dan sebulan sejak kesepakatan damai Israel dengan UEA yang menurut Abu Dhabi dibuat untuk mencegah rencana aneksasi Tel Aviv  atas Tepi Barat yang diduduki.

Namun, meskipun Netanyahu  menunda langkah tersebut, dia menegaskan kembali bulan lalu bahwa dia belum meninggalkan  rencana aneksasi; dan hanya ditunda.[ah/wafa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Kelompok Muslim AS Donasikan Masker Semasa Pandemi

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Resep Mac N Cheese ala Diyo Kitchen, Recommended untuk Sarapan Pagi Keluarga Pencinta Keju

Brand Fashion Global Uniqlo Rilis Masker Kain Berteknologi AlRism, Ini Keunggulannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8911 shares
    Share 3564 Tweet 2228
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11599 shares
    Share 4640 Tweet 2900
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4015 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3482 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4690 shares
    Share 1876 Tweet 1173
  • Resmikan STAI Aisyah Binti Abu Bakar, Menag Berharap Lulusannya Memiliki Pemahaman Keislaman Kuat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Cara Memperbaiki Kuku Setelah Memakai Manikur Gel

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Makna Surah Al-Hujurat Ayat 13 yang Dilantunkan oleh Ghanim Al-Muftah di Ajang Piala Dunia 2022

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga