• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel Setujui 1.000 Unit Pemukiman di Tepi Barat yang Diduduki

September 15, 2020
in Palestina
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas Israel menyetujui 980 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat di Betlehem yang diduduki, lapor kantor berita Wafa.

Hasan Brijiyeh, seorang aktivis anti-permukiman dan anti-apartheid lokal, mengatakan kepada Wafa bahwa Israel mengumumkan persetujuannya untuk pembangunan 980 unit permukiman baru.

Aktivis itu mengatakan bahwa langkah ini berarti rencana Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat yang diduduki akan dilaksanakan secara bertahap, menunjukkan bahwa area luas lahan pertanian akan direbut sebagai bagian dari perluasan pemukiman.

Awal tahun ini, Menteri Pertahanan Naftali Bennett menyetujui 7.000 unit pemukiman di pemukiman ilegal Efrat.

LSM Israel Peace Now, yang mengikuti aktivitas pemukim di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan: "Ini adalah langkah sinis oleh menteri pertahanan di akhir mandatnya, sementara negara masih terhuyung-huyung dari krisis korona. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat dominasi Israel permanen di Tepi Barat bagian selatan dan merusak prospek solusi dua negara. "

"Hal yang benar untuk dilakukan adalah mengalokasikan tanah untuk pembangunan Palestina, tetapi Kementerian Pertahanan saat ini dijalankan oleh seorang politisi yang tidak bertanggung jawab yang bersedia untuk melewati garis merah atas nama ideologi anti-demokrasinya."

Selain itu, anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi menuduh Israel melakukan eksploitasi yang keterlaluan dari pandemi global COVID-19 untuk memajukan proyek pemukim ilegal dan merusak prospek terobosan politik yang tidak dapat diperbaiki.

Sekitar 650.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal yang dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sejak 1967. Semua permukiman tersebut melanggar hukum internasional.

Keputusan itu diambil beberapa hari setelah Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel dan sebulan sejak kesepakatan damai Israel dengan UEA yang menurut Abu Dhabi dibuat untuk mencegah rencana aneksasi Tel Aviv  atas Tepi Barat yang diduduki.

Namun, meskipun Netanyahu  menunda langkah tersebut, dia menegaskan kembali bulan lalu bahwa dia belum meninggalkan  rencana aneksasi; dan hanya ditunda.[ah/wafa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Kelompok Muslim AS Donasikan Masker Semasa Pandemi

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Next Post

Persatuan Ulama Muslim Internasional Kecam Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Resep Mac N Cheese ala Diyo Kitchen, Recommended untuk Sarapan Pagi Keluarga Pencinta Keju

Brand Fashion Global Uniqlo Rilis Masker Kain Berteknologi AlRism, Ini Keunggulannya

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5187 shares
    Share 2075 Tweet 1297
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7675 shares
    Share 3070 Tweet 1919
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga